KABAR GEMBIRA, Kartwab Swasta Bakal Terima Lagi Subsidi Upah Tahun 2021, Simak Syaratnya!

Semasa masih ada pendemi virud corona atau Covid-19  maka pemerintah terus berkomitmen membantu karywan swasta

Editor: Alfred Dama
istimewa
Menaker Ida Fauziyah bocorkan jadwal pencairan BLT Rp 600 ribu gelombang 2 

Tetapi Ida Fauziyah menambahkan bahwa penerima BSU yang datanya sudah valid dan tidak ada masalah akan segera diupayakan untuk dilanjut.

“Jadi mudah-mudahan pada bulan Januari ini rekonsiliasi data dengan bank penyalur sudah selesai dilakukan, maka akan kita mintakan kembali ke perbendaharaan negara untuk menyalurkan kembali,” kata Ida Fauziyah menambahkan.

Ditanya lebih lanjut mengenai apakah kebijakan penyalurkan BSU tahun 2021 akan dilanjutkan kembali, Menaker menjawab ada kemungkinan dilanjutkan kembali.

Namun Menaker menambahkan, hal itu juga harus melihat kondisi terlebih dahulu.

Penyaluran BSU tahap kedua tahun 2021 ini memang sedang diupayakan oleh Kementerian Ketenagakerjaan.

Tetapi Ida Fauziyah menambahkan, hal itu bakal dilakukan bila kondisi Indonesia tidak berubah.

Kondisi yang dimaksudkan Ida Fauziyah adalah keadaaan ekonomi Indonesia yang tidak mengalami perubahan yang berpengaruh pada pekerja swasta.

“Untuk tahun anggaran APBN 2021, kami memang belum menerima perintah untuk menyalurkan kembali program BSU. Kami sudah punya hasil evaluasi yang akan kami berikan dan dikoordinasikan dengan Kemenko Perekonomian. Jika kondisi perekonomian kita belum normal kembali, saya kira diskusi tentang Program BSU ini kita bisa pertimbangkan untuk bisa dilakukan kembali pada tahun 2021,“ kata Ida.

Instagram @idafauziyahnu
Menaker Ida Fauziyah Sebut 23 Juta Jenis Pekerjaan Ini Bakal Digantikan Robot

Namun hal tersebut tidak dapat dipastikan oleh Ida Fauziyah.

Hal ini dia sampaikan kepada jajaran Komisi IX DPR RI, dalam rapat kerja evaluasi program.

Keputusan lanjut atau tidaknya BLT karyawan tergantung dari Menko bidang Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto.

"Untuk APBN tahun 2021, kami memang belum menerima perintah untuk menyalurkan kembali program BSU. Saya kira, dari kami punya evaluasi dan evaluasi akan kami berikan kepada dikoordinasikan oleh Pak Menko Perekonomian ," katanya di Jakarta yang ditayangkan secara virtual, Senin (18/1/2021).

"Jika memang kondisi perekonomiannya belum normal kembali, saya kira diskusi kami tentang program evaluasi bisa kita pertimbangkan kembali untuk dilakukan di tahun 2021," ucap dia.*

Sebagian artikel ini sudah tayang di sosok.grid.id dengan judul: Kabar Gembira, Bantuan Subsidi Upah Karyawan Swasta Bakal Disalurkan Kembali Tahun 2021, Menaker Sebut Ada Syaratnya! https://sosok.grid.id/read/412523626/kabar-gembira-bantuan-subsidi-upah-karyawan-swasta-bakal-disalurkan-kembali-tahun-2021-menaker-sebut-ada-syaratnya?page=all

Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved