BSU

SEGERA Cek Rekening!  BSU Termin Ketiga Subsidi Gaji BPJS Rp 1,2 Juta Segera Dicairkan Januari 2021

Terbaru dari Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah terkait kelanjutan BSU Termin Ketiga yang banyak dinantikan oleh karyawan gaji bawah Rp 5 juta.

Editor: John Taena
istimewa
SEGERA Cek Rekening!  BSU Termin Ketiga Subsidi Gaji BPJS Rp 1,2 Juta Segera Dicairkan Januari 2021 

POS-KUPANG.COM -Nasib jutaan pekerja yang terdampak Covid-19 sejak 2020 silam, hingga saat ini masih membutuhkan dukungan dan bantuan dari pemerintah. 

Kelanjutan Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) hingga awal tahun 2021 ini, masih terus dinantikan oleh para pekerja yang terdampak Covid-19. 

Terbaru dari Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah terkait kelanjutan BSU Termin Ketiga yang banyak dinantikan oleh karyawan gaji bawah Rp 5 juta.

Tahun 2020 lalu, Pemerintah telah menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar 2,4 Juta dalam 4 bulan.

Seperti diketahui bersama pandemi Covid-19 di Indonesia belum membaik di tahun 2021 ini.

Namun Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah belum bisa memastikan penyaluran BSU Termin Ketiga pada tahun ini akan berlanjut.

Hal ini dia sampaikan kepada jajaran Komisi IX DPR RI, dalam rapat kerja evaluasi program.

Menutnya, Keputusan keberlangsungan BSU tergantung dari Menko Bidang Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto.

"Untuk APBN tahun 2021, kami memang belum menerima perintah untuk menyalurkan kembali program BSU," ujar Ida Fauziyah yang ditayangkan secara virtual, Senin18 Januari 2021.

"Saya kira, dari kami punya evaluasi dan evaluasi akan kami berikan kepada dikoordinasikan oleh Pak Menko Perekonomian," imbuhnya.

Baca juga: Kapan Subsidi BPJS Ketenagakerjaan Cair? Ini Penegasan Menaker Terkait BLT Karyawan BSU Termin 3

Baca juga: Penerima Subsidi Gaji, BSU Tahun 2021 MASIH Berlanjut ? Ini Kata Menaker, KABAR BURUK ?

Lebih lanjut, menurut Ida, program bantuan subsidi gaji akan kembali terlaksana apabila perekonomian Indonesia masih belum stabil akibat pandemi virus corona (Covid-19).

"Jika memang kondisi perekonomiannya belum normal kembali, saya kira diskusi kami tentang program evaluasi bisa kita pertimbangkan kembali untuk dilakukan di tahun 2021," jelas Ida.

Sementara, untuk pekerja yang belum menerima bantuan subsidi gaji pada termin kedua (November-Desember 2020), pihaknya akan mengupayakan kembali penyaluran pada Januari ini.

Dengan syarat, apabila data penerima yang alami kendala tersebut dapat diselesaikan.

"Jadi, mudah-mudahan di bulan Januari ini yang memang sudah menerima pada gelombang pertama dan betul-betul datanya sudah clear semuanya maka akan kembali kita mintakan Perbendaharaan Negara untuk menyalurkan kembali," kata dia.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved