BLT BPJS Ketenagakerjaan

Kapan Subsidi BPJS Ketenagakerjaan Cair? Ini Penegasan Menaker Terkait BLT Karyawan BSU Termin 3

Kapan Subsidi BPJS Ketenagakerjaan Cair? Ini Penegasan Menaker Terkait BLT Karyawan BSU Termin 3 Rp 1,2 Juta

Editor: Gordy Donofan
tribunnews.com
BPJS Ketenagakerjaan 

Kapan Subsidi BPJS Ketenagakerjaan Cair? Ini Penegasan Menaker Terkait BLT Karyawan BSU Termin 3 Rp 1,2 Juta

POS-KUPANG.COM -- Kapan Subsidi BPJS Ketenagakerjaan Cair? Ini Penegasan Menaker Terkait BLT Karyawan BSU Termin 3 Rp 1,2 Juta

Kabar terbaru soal pencairan Subsidi Gaji BLT BPJS Tahun 2021 dari Menteri Ketenagakerjaan ( Menaker) Ida Fauziyah

Menteri Ida memastikan pencairan subsidi gaji BLT BPJS Rp 1,2 juta diperpanjang hingga Januari 2021.

Baca juga: Kemendikbud RI Buka Loker untuk Guru, Kepala Sekolah, Pengawas dan Praktisi Pendidikan, Ayo Daftar

Baca juga: Penerapan Protokoler Covid19 di Malaka Mulai Longgar, 8 Pasien Kasus KTG Dalam Pemantauan

Baca juga: SURAT YASIN FULL Ayat 1-83 Latin dan Terjemahan, Doa Sesudah Membaca Surah Yasin Juzz 22-23 Alquran

Untuk pencairan BLT BPJS termin ketiga sempat dikabarkan pemerintah akan diperpanjang di 2021, cek info login sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

Saat ini Kemnaker tengah menuntaskan pencairan Subsidi Gaji BLT Karyawan Termin kedua yang belum rampung di tahun 2020.

Diketahui, ada ratusan ribu karyawan yang belum mendapatkan Bantuan Subsidi Upah ( BSU).

Sebelumnya, penyaluran Bantuan Langsung Tunai ini sudah berjalan sebanyak 2 termin.

Masyarakat pun menantikan adanya subsidi gaji termin 3.

Seperti diketahui, Kementerian Ketenagakerjaan ( Kemnaker) menyebut pencairan Bantuan Subsidi Upah ( BSU) atau lebih dikenal dengan BLT BPJS sudah mencapai 98,81 persen.

Sehingga, hingga saat ini masih ada 294.160 Karyawan yang belum mendapat transferan subsidi gaji tersebut.

Perpanjangan jadwal pencairan BLT karyawan swasta atau BLT pekerja ini telah disampaikan Menteri Ketenagakerjaan ( Menaker ) Ida Fauziyah.

Rencana pencairan BLT karyawan diperpanjang ini disampaikan Menteri Ketenagakerjaan ( Menaker) Ida Fauziyah, Selasa 29 Desember 2020.

Dalam kesempatan tersebut, Ida Fauziyah mengatakan pihaknya sedang mengupayakan agar bantuan subsidi gaji ( BSU ) tetap disalurkan kepada pekerja yang rekeningnya sempat bermasalah.

Dan untuk itu, Menaker Ida Fauziyah telah berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan ( Kemenkeu ) untuk memberikan tenggat waktu pencairan BLT karyawan hingga akhir Januari 2021.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved