Breaking News

Berita Nasional Terkini

Penerima Subsidi Gaji, BSU Tahun 2021 MASIH Berlanjut ? Ini Kata Menaker, KABAR BURUK ?

Kabar buruk bagi Anda pekerja swasta yang tahun lalu menerima bantuan subsidi upah (BSU) atau subsidi gaji. Untuk tahun ini, belum ada kepastian apaka

Editor: Ferry Ndoen
Kolase TribunKaltim.co / Tribunnews dan humas kemenaker RI
ILUSTRASI - Mennaker Ida Fauziyah menjelaskan soal BLT subsidi gaji karyawan swasta. 

POS KUPANG.COM-- - Kabar buruk bagi Anda pekerja swasta yang tahun lalu menerima bantuan subsidi upah (BSU) atau subsidi gaji.

Untuk tahun ini, belum ada kepastian apakah subsidi gaji akan dilanjutkan atau tidak.

Subsidi gaji diberikan kepada pekerja swasta yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Cair Setiap Pekan, Langsung Dapat Rp 1,2 Juta Subsidi Gaji Karyawan Non PNS, CEK REKENING!
Cair Setiap Pekan, Langsung Dapat Rp 1,2 Juta Subsidi Gaji Karyawan Non PNS, CEK REKENING! (Bangka Pos)

Syaratnya, penerima bantuan subsidi upah gajinya di bawah Rp 5 juta per bulan.

Mengenai kelanjutan BSU tahun ini, ternyata belum ada kabar yang pasti.

Hal itu dikatakan Menteri Ketenagakerjaan ( Menaker) Ida Fauziyah.

Syarat Lengkap untuk Dapatkan BLT Rp 600 Ribu Subsidi Gaji Karyawan Swasta, 3 Langkah Cek Nama Anda
Syarat Lengkap untuk Dapatkan BLT Rp 600 Ribu Subsidi Gaji Karyawan Swasta, 3 Langkah Cek Nama Anda (Kompas.com)

Ia belum bisa memastikan penyaluran bantuan subsidi gaji atau upah (BSU) pada tahun ini akan berlanjut.

Ida mengatakan hal tersebut kepada jajaran Komisi IX DPR RI, dalam rapat kerja evaluasi program.

Keputusan lanjut atau tidaknya subsidi gaji tergantung dari Menko bidang Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto.

BESOK SELASA BLT 600 Ribu Cair Subsidi Gaji Karyawan Swasta, Ini Cara Cek Nama Terdaftar atau Tidak
BESOK SELASA BLT 600 Ribu Cair Subsidi Gaji Karyawan Swasta, Ini Cara Cek Nama Terdaftar atau Tidak (Hai.Grid.ID)

"Untuk APBN tahun 2021, kami memang belum menerima perintah untuk menyalurkan kembali program BSU. Saya kira, dari kami punya evaluasi dan evaluasi akan kami berikan kepada dikoordinasikan oleh Pak Menko Perekonomian," katanya di Jakarta yang ditayangkan secara virtual, Senin (18/1/2021).

Ida menambahkan, program bantuan subsidi gaji akan kembali terlaksana apabila perekonomian Indonesia masih belum stabil akibat pandemi virus corona (Covid-19).

"Jika memang kondisi perekonomiannya belum normal kembali, saya kira diskusi kami tentang program evaluasi bisa kita pertimbangkan kembali untuk dilakukan di tahun 2021," ucap dia.

Sementara, untuk pekerja yang belum menerima bantuan subsidi gaji pada termin kedua (November-Desember 2020), pihaknya akan mengupayakan kembali penyaluran pada Januari ini.

Baca juga: VAKSIN COVID-19 : Inilah Efek Samping Dirasakan Presiden Jokowi Setelah 5 Hari Dapat Vaksin Sinovac

Dengan syarat, apabila data penerima yang alami kendala tersebut dapat diselesaikan.

"Jadi, mudah-mudahan di bulan Januari ini yang memang sudah menerima pada gelombang pertama dan betul-betul datanya sudah clear semuanya maka akan kembali kita mintakan Perbendaharaan Negara untuk menyalurkan kembali," kata dia.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved