Pimpinan DPRD TTS Dukung Laporan Otniel Tahun

Ketua DPRD TTS, Marcu Mbau dan Wakil Ketua DPRD TTS, Yusuf Soru mendukung langkah hukum yang ditempuh Kabag ULP Setda TTS, Otniel Tahun

Penulis: Dion Kota | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/Dion Kota
Ketua Sementara DPRD TTS, Marcu Mbau 

POS-KUPANG.COM | SOE - Ketua DPRD TTS, Marcu Mbau dan Wakil Ketua DPRD TTS, Yusuf Soru mendukung langkah hukum yang ditempuh Kabag ULP Setda TTS, Otniel Tahun, yang melaporkan dugaan kecurangan panitia seleksi pejabat tinggi pratama ke Polres TTS.

Selama kasus tersebut masih ditangani pihak kepolisian, kedua meminta agar pelantikan pejabat esalon II ditunda hingga kasus hukum tersebut tuntas.

" Selama ada bukti yang kuat, langkah yang diambil Pak Otniel kami dukung. Kami mengapresiasi langkah berani yang diambil Pak Otniel Tahun untuk membawa masalah ini ke ranah hukum. Dahulu, sebelum dipercaya menjadi anggota DPRD Kabupaten TTS, saya pernah bekerja sama dengan pak Otniel. Beliu orangnya sangat profesional dan memiliki dedikasi yang tinggi dalam bekerja. Beliu termaksud pegawai senior," ungkap Ketua DPRD TTS, Marcu kepada POS-KUPANG.COM, Rabu (20/1/2021) di ruang kerjanya.

Baca juga: FRONT MATA MERA Desak Polda NTT Segera Tahan Dua Tersangka Awololong

Adanya laporan polisi tersebut ditambahkan Yusuf Soru, menunjukkan indikasi ada yang tidak beres dengan kinerja panitia seleksi.

Dirinya berharap Bupati Tahun bisa menyikapi secara serius persoalan ini. Untuk membangun TTS dikatakannya, butuh orang yang benar untuk menempati tempat yang tepat.

Baca juga: RSUD Umbu Rara Meha Waingapu Siapkan Dua Bangsal Isolasi Pasien Covid-19

" Dugaan kecurangan ini sudah berada ditangan pihak kepolisian. Kita menunggu hasil kerja dari aparat kepolisian dalam menguji kebenaran laporan tersebut. Sambil menunggu hasil kerja aparat penegak hukum, kita berharap proses pelantikan pejabat eselon II bisa dipending hingga kasus ini tuntas," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Kabag ULP Setda TTS, Otniel Tahun melaporkan Panitia Seleksi Pejabat Tinggi Pratama ke Polres TTS atas dugaan kecurangan dalam seleksi pejabat tinggi Pratama di lingkup Pemda TTS.

Sekda TTS, Marthen Selan yang merupakan Ketua Panitia Seleksi Pejabat Tinggi Pratama bungkam saat ditanyakan terkait laporan polisi dugaan kecurangan panitia seleksi dalam proses seleksi pengisian jabatan esalon II lingkup Pemda TTS yang dilakukan pada Desember 2020 lalu.

Dirinya meminta awak media untuk bertanya langsung kepada Bupati TTS, Egusem Piether Tahun terkait hal tersebut. Padahal, terlapor dalam laporan tersebut adalah panitia seleksi yang diketuai dirinya sendiri.

Dirinya malah beralasan sudah setahun awak media tidak mewawancarai dirinya, padahal, POS-KUPANG.COM pada 18 Desember 2020 mewawancarai dirinya terkait realisasi PAD dan rotasi pejabat esolan II di kantor Bupati TTS. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dion Kota)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved