Begini Kronologi dan Fakta-fakta Ayah Bunuh Anak di TTS NTT, Ternyata Gegera Hal Sepele Ini
Begini Kronologi dan Fakta-fakta Ayah Bunuh Anak di TTS NTT, Ternyata Gegera Hal Sepele Ini
Penulis: Dion Kota | Editor: maria anitoda
POS-KUPANG. COM | SOE - Begini Kronologi dan Fakta-fakta Ayah Bunuh Anak di TTS NTT, Ternyata Gegera Hal Sepele Ini
Terjadi lagi kasus pembunuhan sadis di TTS. Kali ini, seorang ayah di Desa Nunusunu, Kecamatan Kualin tega menghabisi anaknya sendiri dengan menggunakan sebilah pisau.
Usai menghabisi anaknya, pelaku lalu mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri.
Baca juga: Kodim Ngada Buka Kesempatan Bagi Putra dan Putri Daerah Ikut Seleksi Calon Prajurit TNI AD
Baca juga: Kondisi Terkini Angelina Sondakh Diungkap Vanessa Angel Pasca Bebas dari Penjara, Sibuk Lakukan ini
Baca juga: Kapan Subsidi BPJS Ketenagakerjaan Cair? Ini Penegasan Menaker Terkait BLT Karyawan BSU Termin 3
Kasat Reskrim Polres TTS, Iptu Hendricka Bahtera, kepada POS -KUPANG. COM, Selasa (19/1/2021) mengatakan, kasus pembunuhan sadis tersebut terjadi pada Senin (18/1/2021).
Yohanis Sabat (50) tega menghabisi nyawa putrinya, Maria Sabat (14) diduga akibat kesal karena korban hendak keluar dari rumah.
Yohanis selama ini dikenal tempramen dan tak segan main tangan jika ada hal yang tak ia sukai.
"Diduga ada permasalahan dalam rumah pelaku. Korban hendak keluar dari rumah dan meninggal pelaku. Hal ini membuat pelaku marah dan menghabisi nyawa korban di dalam rumahnya," ungkapnya lewat sambungan telepon.
Usai menghabisi nyawa korban lanjut Hendricka, pelaku berjalan keluar rumah dan mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri pada pohon asam dengan menggunakan seutas tali.
Lokasi pelaku mengakhiri hidupnya tak jauh dari rumahnya.
Di sekitar lokasi tersebut, tim identifikasi Polres TTS menemukan tumpukan pakaian korban dan anaknya yang sudah diisi dalam karung.
Selain itu, tim identifikasi juga menemukan pisau yang masih berlumur darah, yang diduga digunakan pelaku untuk mengakhiri nyawa anaknya.
"Kita temukan pisau yang diduga digunakan pelaku untuk menghabisi nyawa anaknya tepat dibawa pohon asam, lokasi pelaku melakukan aksi gantung diri," ujarnya.
Dari keterangan keluarga korban, diketahui pelaku memiliki gangguan jiwa sehingga setiap kali marah pada anak atau istrinya, ia tak segan mengambil parang atau pisau untuk mengancam anak dan istrinya.
Baca juga: Kodim Ngada Buka Kesempatan Bagi Putra dan Putri Daerah Ikut Seleksi Calon Prajurit TNI AD
Baca juga: Kondisi Terkini Angelina Sondakh Diungkap Vanessa Angel Pasca Bebas dari Penjara, Sibuk Lakukan ini
Baca juga: Ini Jejak & Fakta Persidangan Pembagian Tanah Kavling Pemda Kota Kupang yang Libatkan Jonas Salean
Pihak keluarga korban menolak dilakukan otopsi terhadap kedua jenazah tersebut dan menerima kejadian tersebut sebagai musibah.
"Dari keterangan keluarga korban diketahui pelaku didug mengalami gangguan jiwa. Pelaku jika marah sudah mengambil parang atau pisau untuk mengancam istri dan anaknya," pungkasnya. (Laporan Reporter Pos-Kupang.Com, Dion Kota)
Baca juga berita lainnya:
KEJAM, Ayah Bunuh Anak dengan Pisau di Palangkaraya, Begini Kronologi dan Pengakuan Pelaku
Sebuas-buasnya harimau tidak mungkin memakan anaknya sendiri. Namun pepatah ini tidak berlaku untuk Mardi (45).
Mardi tega membunuh anak kandungnya hanya karena hal sepele. Seorang siswa SMP bernama Eko Saputro (15) tewas di bunuh ayahnya yang bernama Mardi (45) di halaman rumah dengan luka robek di dada akibat tertusuk pisau.
Peristiwa ini terjadi di Palangkaraya, Kalimantan Tengah, pada Sabtu (31/8/2019).
Insiden siswa SMP tewas di halaman rumah sempat dicurigai oleh Polres Palangkaraya.
Dikutip Tribunnews.com dari berbagai sumber berikut fakta kasus ayah bunuh anak dengan pisau di Palangkaraya, kronologi hingga penyesalan Mardi.
1. Kronologi : Mardi sempat tak mengakui
Melansir Kompas.com, orang tua korban menceritakan awal mula kejadian.
Mardi (45) ayah kandung korban menceritakan bahwa kejadian bermula ketika ibu korban menyuruh korban ke warung untuk membeli jajanan pada Sabtu (31/8/2019).
Namun, korban kembali tanpa membeli apapun, lalu ia kembali ke warung untuk membeli roti dan susu kotak.
Setibanya di rumah, korban memberikan adiknya susu kotak, sementara roti tetap dipegang korban.
Lalu adik korban meminta roti, yang dipegang korban, tapi korban tidak memberikan, sehingga korban dikejar adiknya.
Korban berlari, lalu ia terpeleset dan terjatuh.
Tepat di bagian korban terjatuh ada pisau tergeletak sehingga langsung mengenai tepat bagian dada korban.
"Langsung saya bawa, saya sampai enggak sempat pakai baju, langsung tak bawa ke rumah sakit, sampai rumah sakit ditangani pihak rumah sakit, yaitu sudah meninggal, enggak lekas 15 menit, anak saya enggak ada meninggal," kata Mardi kepada Kompas.com saat di kamar jenazah sambil menunggu proses visum berlangsung.
2. Tidak ada tanda kekerasan
Kapolres Palangkaraya AKBP Timbul RK Siregar mengatakan, awalnya seorang warga menyampaikan informasi mengenai Eko tewas tertusuk pisaudi depan rumahnya, saat kedua orangtuanya berada di tempat yang sama.
Baca juga: Kodim Ngada Buka Kesempatan Bagi Putra dan Putri Daerah Ikut Seleksi Calon Prajurit TNI AD
Baca juga: Kapan Subsidi BPJS Ketenagakerjaan Cair? Ini Penegasan Menaker Terkait BLT Karyawan BSU Termin 3
Baca juga: Kemendikbud RI Buka Loker untuk Guru, Kepala Sekolah, Pengawas dan Praktisi Pendidikan, Ayo Daftar
"Kami langsung meluncur ke lokasi, berusaha mencari informasi terkait dengan tewasnya korban," kata Timbul pada Kompas.com saat berada di kamar jenazah Rumah Sakit Doris Sylvanus, Palangkaraya Sabtu (31/8/2019).
Namun, saat tiba di lokasi, polisi tidak menemukan tidak adanya tanda kekerasan, atau bekas bercak darah seperti informasikan yang diterima.
Meski begitu polisi tetap mencari informasi warga sekitar lokasi, hingga ke Rumah Sakit Kelampangan.
3. Kecurigaan Polisi
Merasa ada keanehan pada kematian korban, lanjut Timbul, jajaran kepolisian Polres Palangkaraya langsung meminta pihak keluarga untuk membawa korban ke kamar jenazah Rumah Sakit Doris Sylvanus, Palangkaraya, agar bisa dilakukan visum dan autopsi.
Eko, siswa SMP Palangkaraya ternyata tewas ditusuk ayah kandungnya. (TribunMataram Kolase/ Kompas.com Kontributor Palangkaraya, Kurnia Tarigan)
Mengutip Kompas.com, upaya Polisi untuk membawa korban untuk divisum sempat ditolak oleh pihak keluarga.
Berbagai upaya penjelasan demi kepentingan proses hukum, akhirnya pihak keluarga mengizinkan korban untuk divisum dan autopsi.
"Berdasarkan hasil visum, ditemukan ada luka robek pada bagian dada sebelah kiri korban, diduga berasal dari tusukan benda tajam," jelas Timbul.
4. Polisi tangkap Mardi
Hasil penelusuran kepolisian pun membuahkan hasil.
Jajaran kepolisian Polres Palangkaraya, Kalimantan Tengah pada Minggu (1/9/2019) menangkap Mardi (45) pedagang sayur yang selama ini berjualan di Pasar Subuh Palangkaraya.
Melansir Banjarmasin.co.id, Mardi warga Jalan Manunggal Gang Kenanga I Kelurahan Kalampangan Kecamatan Sabangau ini ditangkap, karena diduga membunuh putranya sendiri Eko Saputra (15) dengan sebilah pisau ke tubuhnya, hingga menembus jantung.
Timbul mengungkapkan, pihaknya mengamankan orang tua korban bernama Mardi (45), karena diduga kuat sebagai pembunuh anaknya sendiri (ES) setelah mendalami kematian korban yang mengalami luka tusuk didadanya akibat sebilah pisau.
"Awalnya saat kejadian, Sabtu (31/8/2019) orang tua korban mengaku anaknya meninggal karena terjatuh tetapi kami melihat kejanggalan dalam kematian tersebut , jika akibat terjatuh, sehingga kami lakukan pendalaman dan akhirnya menyimpulkan anak tersebut tewas akibat dibunuh oleh bapak kandungnya sendiri," ujar Kapolres Palangkaraya ini.
Mardi, ayah pembunuh anak kandung di Palangkaraya diamankan polisi (Tribun Kalteng.com/Fathurahman)
Pelaku Mardi (45) diamankan polisi karena diduga membunuh anak kandungnya sendiri (Tribun Kalteng.com/Fathurahman)
5. Keluarga tutupi peristiwa ini
Timbul RK Siregar mengatakan sempat terjadi kesepakatan antara Mardi (45) dengan keluarganya untuk menutupi kasus tewasnya Eko (15).
Termasuk menutupi kejadian itu dari polisi.
Diketahui Eko tewas karena sengaja dilempar pisau oleh Mardi.
“Berdasarkan hasil otopsi serta keterangan dari adik korban, akhirnya ayah korban mengakui semua perbuatannya telah menusuk korban hingga tewas," ujar Timbul pada Kompas.com saat pengungkapan kasus di Mapolres Palangkaraya Minggu (1/9/2019).
Kasus itu ditutupi dengan menolak permintaan polisi untuk melakukan otopsi terhadap jenazah korban.
Namun, setelah dibujuk, keluarga akhirnya mau melakukan otopsi.
6. Penyesalan Mardi
Timbul mengatakan, adik korban melihat ayahnya menusuk korban menggunakan pisau yang sedang digunakan untuk mengupas jagung.
Namun, ayah korban tetap menyanggah bahwa telah menusuk korban dengan sengaja.
Mardi mengaku melemparkan pisau itu dan kebetulan mengenai dada korban.
Ayah korban mengaku kesal dengan korban karena tidak mau mengalah dengan adiknya yang meminta jajanan milik korban.
Sehingga saat korban dan adiknya berkelahi, ayah korban langsung melemparkan pisau yang sedang digunakannya untuk mengupas jagung tepat pada bagian dada kiri korban.
“Saya lempar bukan saya tusuk,” kata Mardi.
Mardi mengatakan, tidak ada niatan untuk membunuh Eko.
Diakui Mardi, ia menyesal seumur hidup telah menghilangkan nyawa korbvan.
Mardi pun harus ditetapkan oleh polisi dengan status tersangka pembunuhan sang anak.
Ia kini ditahan di Mapolsek Palangkaraya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Pelaku mendapatkan ancaman hukuman dua puluh tahun penjara. (*)