Breaking News

Keluarga Almarhum Yohanes Piro Mete Minta Waktu untuk Pindahkan Jenazah ke Kodi

Setda Sumba Timur untuk melakukan pertemuan dengan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Sumba Timur.

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/OBY LEWANMERU
Direktur RSUD Umbu Rara Meha Waingapu, dr. Leli Harakai, M.Kes memberi penjelasan kepada keluarga almarhum Yohanes Piro Mete di aula Setda Sumba Timur, Rabu (13/1/2021). 

"Kita tidak ingin jangan sampai ada risiko,anak saudara dan keluarga bisa tertular  sehingga dilaksanakan pemakaman sesuai protokol Covid-19," katanya.

Sedangkan soal permintaan agar jenazah almarhum digali, Leli mengatakan, sampai saat ini tidak  ada referensi kuburan dari jenazah pasien Covid-19 digali untuk dipindahkan.

"Jadi tidak benar juga informasi bahwa pihaknya rumah sakit selama ini selalu mengcovidkan orang," ujarnya.

Sekda Sumba Timur, Domu Warandoy mengatakan,  Satgas Covid-19 akan memberikan hasil pemeriksaan laboratorium atau hasil test Covid-19 kepada keluarga korban.

"Tapi untuk surat pernyataan yang diminta soal penggalian kubur atau jenazah kita tidak bisa berikan, karena belum ada referensi soal gali kubur, Pandemi juga kita tidak tahu kapan berakhir," kata Domu.

Dandim 1601 Sumba Timur, Letkol Czi.Dr. Dwi Joko Siswanto,S.E,M.I.Pol mengatakan,dalam  
mengambil keputusan, Satgas Covid-19 tidak serta merta mengeluarkan keputusan, dan keputusan yang di keluarkan sudah melalui prosedur yang berlaku.

"Terkait Covid 19,yang sangat berpengaruh adalah penyakit penyerta lainnya seperti asma/ sesak napas, batuk, ginjal dan lainnya. Jadi perlu diwaspadai terhadap kelompok yang miliki penyakit bawaan," kata Dwi.

Dikatakan, apa yang dijelaskan oleh Direktur RSUD Umbu Rara Meha Waingapu  sudah sesuai aturan yang ada dan permasalahan tersebut tidak hanya terjadi di Sumba Timur tetapi  di seluruh Indonesia bahkan dunia.

Baca juga: Kasus Positif Covid-19 di Sumba Timur  Tembus  200 Kasus 

Baca juga: Anda Sering Merasa Sulit Bahagia ?  Waspadai Anhedonia

Baca juga: Anda Mengalami Stres ? Atasi dengan 14 Makanan Ini

Baca juga: BMKG : Cuaca Ekstrem 17 Januari 2021, Hujan Lebat Petir Angin Kencang di 27 Provinsi

Kapolres Sumba Timur, AKBP. Handrio Wicaksono, S.IK mengatakan, dalam penanganan Pasien positif Covid-19 sudah ada aturan begitu juga dengan penanganan kasus positif Covid-19 yang meninggal dunia.(Laporan Reporter POS-KUPANG. COM, Oby Lewanmeru)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved