Terkini Nasional
Daftar Upah Minimum 2021 di 34 Provinsi, UMP Jakarta Tertinggi & Yogyakarta Terendah, NTT Berapa?
Daftar Upah Minimum 2021 di 34 Provinsi, UMP Yogyakarta Terendah Rp 1.765.608, Bagaimana di Kotamu?
Sebab, kondisi ekonomi Indonesia saat sedang mengalami tekanan akibat virus corona hingga menyebabkan resesi.
"Jadi wajarlah, apalagi ditambah perusahaan-perusahaan yang sedang kesulitan," ujar Bob.
Baca juga: Tenaga Kesehatan yang Urus Pasien Covid-19 Jadi Prioritas Vaksinasi di Sikka
Baca juga: Timor Leste Berhasil Atasi Covid-19 Tapi Dampak Corona Terasa, Penduduknya Tetap Sengsara Karena Ini
Baca juga: 5 Bumbu Dapur yang Ampuh Tingkatkan Imunitas Tubuh Saat Pandemi Covid-19, Kepoin Guys
Menurut dia, langkah itu lebih baik dilakukan demi memastikan agar perusahaan tetap bisa menggaji karyawannya.
Sementara itu, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea menolak keputusan pemerintah itu.
Ia menilai, tak adanya kenaikan upah 2021 akan membuat daya beli masyarakat semakin menurun di tengah kesulitan ekonomi.
"Ini sangat memberatkan buruh dalam kondisi kesulitan ekonomi dan daya beli masyarakat yang lagi turun, tentu sangat berat," jelas Andi.
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Rincian Besaran UMP 2021 di 34 Provinsi"