Berita Labuan Bajo Terkini
Kasus Tanah di Labuan Bajo, Publik Menunggu Janji "Kado" Tahun Baru 2021 Dari Kejati NTT
Kasus dugaan korupsi pengalihan aset tanah Pemerintah Daerah (Pemda) seluas 30 ha, yang terletak di Kerangan Kelurahan Labuan Bajo, Kecamatan Komodo,
Penulis: Gecio Viana | Editor: Ferry Ndoen
Kehadiran Kejaksaan NTT di Labuan Bajo dengan mengusut pengalihan asset Pemda Mabar, menurut Yosef, sebagai pintu masuk, kiranya hal tersebut tidak sekedar untuk mengembalikan lahan 30 Ha sebagai aset Pemda Mabar, tapi ada poin penting lainnya, yaitu memberi efek jera kepada semua pelaku yang terlibat, kepastian hukum dan tak kalah penting adalah kepastian investasi.
"Dengan begitu, proses hukum tidak hanya untuk menemukan keadilan, tapi azas manfaat bagi publik, yaitu tersedianya lapangan kerja untuk masyarakat. Jadi orang NTT tidak perlu lagi jadi TKI ke luar negeri atau pergi merantau jauh untuk mencari kerja," ujarnya.
Sekali lagi, lanjut Yosef, dukungan dan harapan publik kepada Kejati NTT begitu besar, sehingga pihaknya berharap Kejati NTT bisa merealisasikan janjinya menyelesaikan persoalan tanah dan memberantas mafia tanah di Labuan Bajo.
"Publik menunggu, agar segera realisasikan janji penetapan tersangka bulan Januari 2020 dan itu akan menjadi ‘Kado’ yang istimewa untuk rakyat NTT," katanya
2 Lampiran
Baca juga: Polres Ende Kesulitan Lakukan Pengembangan Satu Kasus Narkoba, Simak INFO
Baca juga: PPNI NTT Siap Ikuti Arahan Pemerintah Terkait Vaksin, Simak INFO