Berita Labuan Bajo Terkini

Kasus Tanah di Labuan Bajo, Publik Menunggu Janji "Kado" Tahun Baru 2021 Dari Kejati NTT

Kasus dugaan korupsi pengalihan aset tanah Pemerintah Daerah (Pemda) seluas 30 ha, yang terletak di Kerangan Kelurahan Labuan Bajo, Kecamatan Komodo,

Penulis: Gecio Viana | Editor: Ferry Ndoen
istimewa
Pembina Himpunan Mahasiswa Manggarai Barat (HIPMMABAR) Jakarta, Yosef Sampurna Nggarang   

Kehadiran Kejaksaan NTT di Labuan Bajo dengan mengusut pengalihan asset Pemda Mabar, menurut Yosef, sebagai pintu masuk, kiranya hal tersebut tidak sekedar untuk mengembalikan lahan 30 Ha sebagai aset Pemda Mabar, tapi ada poin penting lainnya, yaitu memberi efek jera kepada semua pelaku yang terlibat, kepastian hukum dan tak kalah penting adalah kepastian investasi. 

"Dengan begitu, proses hukum tidak hanya untuk menemukan keadilan, tapi azas manfaat bagi publik, yaitu tersedianya lapangan kerja untuk masyarakat. Jadi orang NTT tidak perlu lagi jadi TKI ke luar negeri atau pergi merantau jauh untuk mencari kerja," ujarnya.

Sekali lagi, lanjut Yosef, dukungan dan harapan publik kepada Kejati NTT begitu besar, sehingga pihaknya berharap Kejati NTT bisa merealisasikan janjinya menyelesaikan persoalan tanah dan memberantas mafia tanah di Labuan Bajo. 

"Publik menunggu, agar segera realisasikan janji penetapan tersangka bulan Januari 2020 dan itu akan menjadi ‘Kado’ yang istimewa untuk rakyat NTT," katanya 

2 Lampiran 

 
 

Baca juga: Polres Ende Kesulitan Lakukan Pengembangan Satu Kasus Narkoba, Simak INFO

 
 Baca juga: PPNI NTT Siap Ikuti Arahan Pemerintah Terkait Vaksin, Simak INFO

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved