Menag Yaqut Cholil Ditantang Buktikan Ucapan Beri Perlindungan Kelompok Syiah dan Ahmadiyah

Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas mendapat tantangan dari LSM Setara untuk membuktikan ucapannya untuk melindungi kelompok minoritas

Editor: Agustinus Sape
KOMPAS.com/RISKA FARASONALIA
Yaqut Cholil Qoumas menyambangi GBIP Immanuel atau dikenal dengan Gereja Blenduk, Kota Lama Semarang pada Misa malam Natal, Kamis (24/12/2020). 

"Semoga pemegang amanat dapat melaksanakan tugasnya termasuk memberikan perlakuan yang setara kepada setiap warga negara apapun keyakinan, etnik dan afiliasi politiknya," tutur Muhsin Labib kepada BBC News Indonesia.

Apa yang bisa dilakukan Menag?

Direktur Riset Setara Institute, Halili Hasan, menyebut cara untuk menyelesaikan persoalan kelompok Syiah dan Ahmadiyah di Indonesia harus dilakukan dengan cermat dan "tidak berkoar-koar".

Sebab tensi penolakan terhadap warga Syiah dan Ahmadiyah sudah sangat tinggi dan berlangsung lama.

Ia mencontohkan bagaimana warga Ahmadiyah tinggal di pengungsian Wisma Transito, Mataram, selama 14 tahun sejak kasus penyerangan tahun 2006 silam.

Kemudian, warga Syiah di pengungsian asrama Sidoarjo, Jawa Timur, selama delapan tahun.

"Ini harus dilakukan dalam senyap dan tidak gaduh, tapi efektif," imbuh Halili Hasan kepada BBC News Indonesia.

Baginya, jika Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas berkukuh pada pernyataannya untuk melindungi setiap warga negara tanpa kecuali, maka hal itu harus dibuktikan dengan menindak kelompok-kelompok yang memicu persekusi terhadap Syiah dan Ahmadiyah.

Tindakan selanjutnya, mencabut regulasi yang memantik terjadinya diskriminasi seperti Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri tentang larangan ajaran Ahmadiyah.

"SKB Tiga Menteri itu harus dicabut sebab itu jelas-jelas memicu terjadinya begitu banyak penyegelan, perusakan, penyerangan dan pembubaran kegiatan-kegiatan mereka. Ini konkret harus dilakukan Menag."

"Untuk Syiah, kelompok muslim yang memicu ketegangan atau menolak harus ditindak," jelas Halili.

Kemudian, mengembalikan warga Ahmadiyah dan Syiah yang tinggal di pengungsian ke rumahnya.

Dengan latar belakang Yaqut sebagai ketua umum Gerakan Pemuda Ansor yang pro terhadap kelompok minoritas, kata dia, dalam tiga tahun persoalan terhadap kelompok minoritas semestinya bisa terselesaikan.

"Dengan catatan, dia harus mampu melakukan manajemen strategi. Eksekusi kebijakan dalam tiga tahun ke depan, bicaralah dengan banyak orang tentang apa yang mau dia kerjakan."

"Karena espektasi sangat besar dari publik dan kaum minoritas, tapi masalah umat beragama di Indonesia sangat kompleks dan banyak karena sudah berdekade-dekade," kata Halili.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved