Salam Pos Kupang
Waspada Pleno KPUD
MASA kritis pemilihan kepala daerah ( Pilkada) langsung, saat ini mencapai titik puncak
POS-KUPANG.COM - MASA kritis pemilihan kepala daerah ( Pilkada) langsung, saat ini mencapai titik puncak. Kalau pelaksanaan Pilkada secara umum di Indonesia dan secara khusus di Nusa Tenggara Timur ( NTT) sudah pada tataran yang baik.
Paling tidak, pilkada serentak itu telah berjalan dengan aman meskipun terjadi riakan secara sporadis di mana-mana. Hal semacam itu tentu lumrah saja terjadi bisa antara pendukung pasangan calon (paslon) terjadi silang selisih.
Tentu saja, riakan kecil yang terjadi dalam proses tentu bisa diprediksi seperti apa hasilnya. Secara umum di NTT mungkin satu dua kandidat sudah mengakui kekalahan mereka dan memberi penghormatan kepada yang menang.
Baca juga: Perbaiki Drainase Tenukiik Atambua
Memang, untuk mengakui kemenangan seseorang secara langsung dan cepat tentu tidak dimiliki semua orang. Hanya orang yang bermental baja yang bisa melakukan hal seperti itu.
Apa konteks kita sebenarnya? Mungkin percaya atau tidak, pilkada ibarat juga dengan pertarungan kepentingan dalam konteks tertentu. Ketika ini yang terjadi maka riakan atau penolakan terhadap hasil pencapaian menjadi soal.
Baca juga: Seruan Perdamaian Penyair NTT
Khusus bagi calon petahana pasti saja ada upaya-upaya tertentu dari pendukung fanatik yang ingin mengumumkan kalau mereka menang.
Faktanya apa yang kini terjadi di NTT? Hampir pasti, calon Petahana berguguran. Itu menunjuk kepada satu hal, pemilih kita sudah mulai mengerti. Paling tidak, kinerja seorang bupati dan wakil bupati selama lima tahun atau selama masa menjabat menjadi pertimbangan utama untuk masyarakat memilih kembali atau tidak.
Kalau pencapaian kinerja pejabat terbilang biasa-biasa saja, maka boleh jadi pemimpin seperti itu tidak dikehendaki rakyat. Belum lagi kalau ukuran masyarakat itu dari hal-hal sederhana seperti jalan tidak diaspal, akses masyarakat sulit, air minum bersih tidak terpenuhi dan macam-macam kebutuhan masyarakat lain yang belum sepenuhnya terpenuhi.
Padahal, pemerintah tentu sudah berupaya maksimal untuk mensejahterakan masyarakatnya dengan berbagai daya upaya. Paling merepotkan sebenarnya, ketika Covid-19 melanda dunia ini, maka sangat pasti proyek-proyek pembangunan yang dirancang petahana menjelang masa kepemimpinannya terlibas habis. Maka rakyat lalu berpikir, pemerintah tidak bisa mensejahterakan mereka sehingga sangat perlu untuk mencari pemimpin baru yang mumpuni.
Disini memang letak perbedaan antara harapan dan kenyataan dialami masyarakat dalam berbagai kategorinya. Tidak ada pemimpin yang tidak menginginkan rakyatnya sejahtera. Tetapi kondisi pandemi Covid-19 menjadi soal bagi desain pembangunan seorang kepala daerah. Mereka harus gigit jari dengan DAK yang harus dipotong habis-habisan dan sumber pendapatan lainnya tidak ada sama sekali. Lalu siapa yang disalahkan? Tentu fakta empiris di lapangan yang menghakimi seseorang untuk terpilih kembali.
Oleh karena itu, menjelang pleno pada tingkat KPUD, maka semua pihak perlu berhati-hati. Paling tidak, aparat keamanan tentu sudah memetakan persoalan krusial dan tidak. Kalau memang tercatat banyak pelanggaran pada tingkat pelaksanaan maka kemungkinan ricuh bisa terjadi.
Tetapi kalau tingkat pelaksanaannya normal-normal saja maka tidak perlu ditakutkan bakal terjadi keributan dan lain sebagainya. Hanya saja, menjadi kewajiban pihak keamanan untuk mewaspadai semua kemungkinan yang bakal terjadi.
Saat-saat kritis seperti sekarang, masyarakat terkadang sangat mudah tersulut oleh isu-isu tidak bertanggungjawab. Sehingga menjadi penting bagi aparat keamanan dari berbagai level agar mewaspadai isu tidak bertanggungjawab.
Selanjutnya, tugas dari pasangan calon sendiri tidak kurang juga. Mereka harus bisa memastikan kepada pendukungnya kalau saat ini mereka lagi gagal mencapai puncak tertinggi di suatu daerah. Ini juga harus disampaikan, demokrasi ala kita seperti itu.
Semua petunjuk teknis telah dilakukan, kecurangan-kecurangan juga terlihat minimalisir sehingga hasil yang ada harus diterima dengan besar hati. Artinya, masih banyak kesempatan lain untuk bisa bertarung lagi dalam pilkada yang akan datang.