Jumat, 22 Mei 2026

Opini Pos Kupang

TJPS, antara Harapan dan Kenyataan

Kegiatan menanam jagung secara masal pernah dilakukan mantan Gubernur almarhum Ben Mboi dengan program Operasi Nusa Makmur ( ONM)

Tayang:
Editor: Kanis Jehola
Dok POS-KUPANG.COM
Logo Pos Kupang 

Oleh : Frans X. Skera , LSM Bhakti Flobamora-Kupang

POS-KUPANG.COM - Kegiatan menanam jagung secara masal pernah dilakukan mantan Gubernur almarhum Ben Mboi dengan program Operasi Nusa Makmur ( ONM) yang dimulai pada Oktober 1980.

Berkat manajemen yang baik, keterlibatan semua pemangku kepentingan dari provinsi hingga ke desa, partisipasi aktif petani, pengawasan intensif dan terutama posisi kuat gubernur sebagai penguasa tunggal sesuai UU. Nomor 5 tahun 1974, maka pada tahun 1982 NTT surplus jagung. Meski ONM meninggalkan beberapa masalah, tetapi kerja keras Ben Mboi berhasil.

Di era Lebu Raya, tekad Provinsi Jagung dicanangkan, tetapi setelah 10 tahun berkuasa tidak nampak hasilnya karena berbagai alasan antara lain, tidak belajar dari cara kerja Ben Mboi yang efektif, kurang paham peta permasalahan, minimnya bantuan dana untuk daerah bawahan, lemahnya pengawasan dan terutama hambatan karena posisi Gubernur yang berbeda sesuai UU Nomor 32 tahun 2004.

Baca juga: Saatnya untuk Pembuktian Jiwa Pemimpin

Kini di era Victor-Yos, kegiatan tanam jagung dilakukan dengan mengadopsi Program Tanam Jagung Panen Sapi (TJPS). Disebut adopsi karena gagasan program TJPS muncul dalam satu forum diskusi Tim FEATI (Farmer Empowerment Agricultural Technology and Information) di era Lebu Raya, kata Rafael Leta Dosen Fakultas Pertanian UNDANA (ref: Pos Kupang, selasa 23 Juli 2020 dalam opini : Jagung Yes, Sapi OK, Pangan Mantap).

Tentu tidak salah mengadopsi program gubernur terdahulu asalkan mampu menelusuri proses manajemennya, mengetahui sebab keberhasilan dan kegagalannya, serta mampu memetakan persoalannya, hingga tidak mengulangi kesalahan yang sama.

Masyarakat NTT memang harap-harap cemas, karena sejak dilantik gubernur menyatakan akan mengadopsi Program Revolusi Pertanian Malaka (RPM) karena cara tersebut benar dan berguna bagi masyarakat.

Baca juga: Bupati Tahun: Kita Akan Gotong-Royong Perbaiki Bangunan SDN Tuatenu

Penantian lama tersebut akhirnya terjawab ketika kegiatan tanam jagung bisa dilaksanakan, setelah Wakil Gubernur mengatakan Pemprov NTT mengalokasikan dana Rp. 25 miliar untuk pemberdayaan petani melalui program TJPS pada lahan seluas 10.000 hektar pada musim tanam Maret-September 2020.

Tak lupa dikatakan bahwa TJPS bertujuan untuk memperkuat ketahanan pangan, meningkatkan pendapatan, dan pemerataan pemilikan serta peningkatan populasi sapi (ref. Pos Kupang, Rabu 19 Agustus 2020).

Sungguh satu tujuan mulia dan menguntungkan rakyat, walaupun sekilas nampak kesulitan mewujudkan tujuan tersebut. Akhirnya pemerintah berbuat benar untuk masyarakat walaupun agak terlambat.

Hampir sebulan kemudian Kepala Badan Perencanaan mengatakan Pemprov menetapkan 16 kabupaten sebagai lokasi program TJPS. Tak lupa dikatakan juga bahwa TJPS merupakan konsep kolaborasi pertanian dan peternakan untuk mendongkrak ekonomi masyarakat, serta sudah tertanam 1.435 ha dari target 10.000 ha (Pos Kupang, 10 September 2020).

Karena TJPS disebut konsep, artinya satu ide yang direncanakan dalam pikiran sesuai Kamus Bahasa Indonesia Badudu-Zain, maka kita percaya bahwa sebelum dilaksanakan sudah dilakukan tahap perencanaan yang baik yaitu ada penentuan tujuan (set objectives), perkiraan keberhasilan/kegagalan (forecast) dan terutama analisis masalah (analyse problems) sebelum dibuat keputusan (decision making).

Penentuan tujuan yang diungkapkan Wakil Gubernur sudah betul, tetapi tidak diketahui bagaimana prediksi/perkiraan keberhasilan dan kegagalan dan analisis masalah sehubungan dengan program TJPS.

Pernyataan Kepala Dinas Pertanian dan anggota staf ahli TJPS selain membuat kaget sekaligus juga menunjukkan bahwa perkiraan (forecast) dan terutama analisis masalah (analyse problems) tidak dilakukan dengan benar, terbukti dari hasil yang tercapai.

Dikatakan Kepala Dinas bahwa hingga 30 September 2020, realisasi TJPS baru mencapai 1.732 ha dari target 10.000 ha. Dari 1.732 ha baru 332 ha terpanen. Disampaikan juga bahwa hambatan yang dihadapi ialah keterbatasan persediaan air dan tanaman dimakan ternak (Pos Kupang, 10 November 2020).

Sehari sebelumnya Bernard de Rosari, peneliti BPPT, anggota tim ahli TJPS mengatakan bahwa produksi jagung baru mencapai 1,32 ton/ha. Dari hasil tersebut, 0,64 ton/kk yang terdiri dari 0,37 ton untuk pangan, sedangkan 0,27 ton untuk pakan ternak. Dia juga menyampaikan hambatan yang sama seperti kata Kepala Dinas.

Melihat kedua pernyataan diatas, kita berkesimpulan bahwa hasil program TJPS sungguh-sungguh jauh dari harapan Pemerintah.

Tujuan program seperti yang dikemukakan Wagub diatas, tidak bisa tercapai, karena kenyataan lapangan membuyarkan target dan harapan. Timbul pertanyaan, dimana letak kesalahannya sehingga harapan tidak sesuai kenyataan ?

Beberapa faktor berikut dipercaya merupakan penyebab kegagalan program TJPS, pertama, TJPS adalah program adopsi bermasalah, dan mestinya hal tersebut sudah diketahui. Kurangnya kordinasi antara Dinas Pertanian, Peternakan dan Koperasi seperti dikatakan Rafael Leta (Pos Kupang, selasa, 27 Juli 2020) merupakan salah satu batu sandungan. Selain itu budaya petani komersial belum ada. Sewaktu diadopsi tentu perlu kajian teliti sebelum diluncurkan.

Kedua, kegagalan TJPS menunjukkan bahwa tahap perencanaan tidak dilakukan dengan baik, terutama perkiraan/prediksi keberhasilan/kegagalan (forecasting) dan analisis masalah (analyse problems) sebelum dibuat keputusan (decision making).

Sedangkan penentuan tujuan (set objectives) seperti yang diungkapkan Wakil Gubernur sudah memadai. Namun tujuan sulit tercapai karena abai melakukan perkiraan dan analisis masalah. Inilah yang disebut orang "fail to plan" (gagal merencanakan) hingga menjadi "plan to fail" (merencanakan untuk gagal).

Ketiga, menanam jagung dimusim panas bisa, tetapi tidak besar-besaran/massal sebab hanya tempat tertentu yang memiliki air dan hanya orang-orang tertentu yang memiliki peralatan dan modal yang bisa melakukannya. Contoh seperti beberapa petani di daerah Oesao Kabupaten Kupang, dan Kabupaten Malaka karena iklim memungkinkan. Jadi, musim tanam kedua (April-September) tak sesuai kebiasaan dan iklim.

Keempat, penetapan target 10.000 ha di 16 Kabupaten, apakah sudah melalui kajian mendalam dan kordinasi dengan para Bupati. Hal ini penting karena yang mengetahui potensi lokasi dan petani yang pantas untuk melaksanakan TJPS adalah Bupati.

Kelima, masalah yang menghadang keberhasilan TJPS, bukan saja kurangnya air dan serbuan ternak.

Ada beberapa faktor lain yang juga ikut menghambat produktivitas jagung yaitu bibit yang digunakan, pemupukan, pendampingan PPL, luas lahan yang digarap, ketersediaan ternaga kerja produktif, pembasmian hama dan budaya kerja.

Kalau hasilnya hanya 1,32 ton/ha berarti bibit yang dipakai kurang produktif apalagi jika tanpa pemupukan dan PPL hanya numpang lewat.

Kenyataan dan pengalaman membuktikan luas lahan yang digarap hanya berkisar 0,5 -0,6 ha/petani, sementara tenaga kerja produktif terbatas, akibat migrasi anak muda ke perkotaan (urbanisasi), beralih profesi sebagai tukang ojek dan keluar negeri sebagai TKI.

Oleh karena itu pekerjaan menyiapkan lahan, menanam, menyiangi dan memanen sungguh berat bagi petani kalau tidak dibantu dengan alat mesin pertanian (alsintan), seperti traktor, dll. Apalagi ada kebiasaan petani yang baru kekebun jika sudah mengurus hewan peliharaan sehingga mengurangi waktu kerja dikebun, selain terik panas matahari yang cepat membuat petani lelah dan berhenti bekerja. Inilah kondisi senyatanya, sehingga sudah bisa diprediksi bahwa hasil panenan tidak sesuai harapan.

Keenam, petani NTT pada umumnya adalah petani subsisten. Mereka bekerja sekedar bisa cukup makan. Mereka bukan petani komersial, sehingga merubah mereka menjadi petani pengusaha, butuh waktu dan pendampingan intensif.

Kalau produksi jagung hanya 1,32 ton/ha, tentu sulit untuk membeli sapi, karena harga sapi satu adik muda berkisar Rp. 3-4 juta/ekor, dan mungkin juga lebih.

Program TJPS "kedengarannya" menarik, tetapi pelaksanaannya untuk mencapai tujuan terbilang sulit apalagi pada musim panas.

Pada musim tanam waktu hujan saja kalau tidak dilaksanakan secara terencana dan sistimatis belum tentu juga berhasil. Lagi pula, mengapa hal yang sebenarnya mudah, dibuat rumit ? Urus peningkatan produksi saja masih butuh upaya sungguh-sungguh, apalagi harus dikaitkan dengan pembelian sapi.

Sederhananya, kalau petani mempunyai uang, banyak sekali kebutuhannya. Seandainya bisa membeli sapi pun, masih ada soal lain menanti, seperti penyediaan pakan ternak, dan urusan kesehatan hewan.

Sejak berkurangnya padang penggembalaan secara drastis akibat dari pertambahan penduduk, petani tidak bisa lagi mengandalkan rumput di padang, tetapi harus menanam pakan ternak.

Dengan demikian bagaimana nasib TJPS dimasa datang ? Melihat begitu banyak kendala yang menghambat keberhasilannya, pemimpin bijak mestinya memilih memusatkan perhatian pada satu sektor saja demi mengurangi resiko.

Para petani sudah senang kalau Pemerintah membantu mereka meningkatkan produksi dan peroduktivitas tanaman jagung. Kalau ada kecukupan pangan dan hasil masih lebih, arahkan mereka untuk memanfaatkan kelebihan sesuai kebutuhan dan kemampuannya. Karena banyak petani juga memelihara ternak, berilah kemudahan untuk bisa membeli sapi.

Selanjutnya Dinas Peternakan ditugaskan untuk membantu peternak agar hewan peliharaannya diurus sesuai petunjuk/bimbingan yang ada. Jelasnya, Dinas Pertanian dan Peternakan melaksanakan tugas sesuai job description dan hindari urusan kordinasi yang rumit pelaksanaannya.

Sebenarnya Pemprov NTT sudah mempunyai program yang dapat menjawab tuntutan TJPS yaitu GEMA AGUNG (Gerakan masyarakat Agrobisnis Jagung),mengapa adopsi TJPS yang bermasalah ? Pernah diberitakan bahwa Pemprov NTT mencanangkan Program Gema Agung bekerjasama dengan BPTP NTT.

BPTP mendorong petani untuk mengembangkan bibit jagung varitas NASA 29 yang dilakukan di Desa Oeteta-Kecamatan Sulamu-Kabupaten Kupang oleh Kelompok Tani "SEHATI".

Diperkirakan kalau panen 1 hektar bisa menghasilkan 13 ton jagung, karena ada pendampingan PPL dari BPTP mulai dari proses awal pembersihan lahan, penanaman hingga pemupukan. Setiap minggu PPL turun kelapangan melihat perkembangan dan member masukkan. Pola Tanam yang digunakan ialah double track (Pos Kupang, 29 Pebruari 2020).

Memang pasti mahal, tetapi ada jaminan keberhasilan dan produksinya 10 kali lebih besar dari pada TJPS. Ditangan BPTP dan PPL harapan kesuksesan Gema Agung bisa menjadi kenyataan, apalagi sudah teruji. Seharusnya program Gema

Agung ini yang dikembangkan dan disebar keseluruh kabupaten. Cita-cita meningkatkan ketahanan pangan, menaikkan pendapatan rakyat dan membeli sapi pasti tercapai dan juga cita-cita Gubernur NTT untuk mendirikan pabrik pakan ternak bisa terwujud.

Program Gema Agung gagasan asli Victor Yos harus didukung, dan masyarakat mendorong Pemprov NTT untuk percaya diri dengan melanjutkan program tersebut karena ada jaminan keberhasilan,dan BPTP adalah lembaga yang kompeten.

Sayang masyarakat tidak mendengar pendapat dan tanggapan anggota DPRD NTT tentang masalah menyangkut perut rakyat ini. Sejak program TJPS dicanangkan dan dilaksanakan hingga ketahuan hasilnya yang kurang memuaskan.

Seharusnya para wakil rakyat di DPRD NTT bisa mengusulkan kepada Pemerintah agar bijak memilih untuk melaksanakan Gema Agung yang lebih prospektif. Jangan biarkan Gubernur dan wakilnya berjalan sendiri. Hal ini begitu penting, karena masalah ketahanan pangan adalah soal hidup matinya rakyat, dan karenanya butuh kepekaan dan kepedulian wakil rakyat sebagai bukti keberpihakan kepada rakyat yang telah memilihnya. Jangan rakyat hanya dibutuhkan jika mencari suara, dan lupa setelah duduk dikursi empuk.

Pemerintah Provinsi NTT telah berbuat benar, walaupun belum berhasil. Semua komponen masyarakat terutama wakil rakyat yth ditunggu kontribusi dan partisipasinya guna mendukung Pemerintah agar melakukan evaluasi yang benar dan terus berbuat baik untuk rakyat dengan melaksanakan program tanam Jagung yang terencana, terorganisir, terlaksana dan terawasi dengan baik, dan itu ada dalam program Gerakan Masyarakat Agrobisnis Jagung. Semoga berhasil. (*)

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved