Opini Pos Kupang

TJPS, antara Harapan dan Kenyataan

Kegiatan menanam jagung secara masal pernah dilakukan mantan Gubernur almarhum Ben Mboi dengan program Operasi Nusa Makmur ( ONM)

Editor: Kanis Jehola
Dok POS-KUPANG.COM
Logo Pos Kupang 

Oleh : Frans X. Skera , LSM Bhakti Flobamora-Kupang

POS-KUPANG.COM - Kegiatan menanam jagung secara masal pernah dilakukan mantan Gubernur almarhum Ben Mboi dengan program Operasi Nusa Makmur ( ONM) yang dimulai pada Oktober 1980.

Berkat manajemen yang baik, keterlibatan semua pemangku kepentingan dari provinsi hingga ke desa, partisipasi aktif petani, pengawasan intensif dan terutama posisi kuat gubernur sebagai penguasa tunggal sesuai UU. Nomor 5 tahun 1974, maka pada tahun 1982 NTT surplus jagung. Meski ONM meninggalkan beberapa masalah, tetapi kerja keras Ben Mboi berhasil.

Di era Lebu Raya, tekad Provinsi Jagung dicanangkan, tetapi setelah 10 tahun berkuasa tidak nampak hasilnya karena berbagai alasan antara lain, tidak belajar dari cara kerja Ben Mboi yang efektif, kurang paham peta permasalahan, minimnya bantuan dana untuk daerah bawahan, lemahnya pengawasan dan terutama hambatan karena posisi Gubernur yang berbeda sesuai UU Nomor 32 tahun 2004.

Baca juga: Saatnya untuk Pembuktian Jiwa Pemimpin

Kini di era Victor-Yos, kegiatan tanam jagung dilakukan dengan mengadopsi Program Tanam Jagung Panen Sapi (TJPS). Disebut adopsi karena gagasan program TJPS muncul dalam satu forum diskusi Tim FEATI (Farmer Empowerment Agricultural Technology and Information) di era Lebu Raya, kata Rafael Leta Dosen Fakultas Pertanian UNDANA (ref: Pos Kupang, selasa 23 Juli 2020 dalam opini : Jagung Yes, Sapi OK, Pangan Mantap).

Tentu tidak salah mengadopsi program gubernur terdahulu asalkan mampu menelusuri proses manajemennya, mengetahui sebab keberhasilan dan kegagalannya, serta mampu memetakan persoalannya, hingga tidak mengulangi kesalahan yang sama.

Masyarakat NTT memang harap-harap cemas, karena sejak dilantik gubernur menyatakan akan mengadopsi Program Revolusi Pertanian Malaka (RPM) karena cara tersebut benar dan berguna bagi masyarakat.

Baca juga: Bupati Tahun: Kita Akan Gotong-Royong Perbaiki Bangunan SDN Tuatenu

Penantian lama tersebut akhirnya terjawab ketika kegiatan tanam jagung bisa dilaksanakan, setelah Wakil Gubernur mengatakan Pemprov NTT mengalokasikan dana Rp. 25 miliar untuk pemberdayaan petani melalui program TJPS pada lahan seluas 10.000 hektar pada musim tanam Maret-September 2020.

Tak lupa dikatakan bahwa TJPS bertujuan untuk memperkuat ketahanan pangan, meningkatkan pendapatan, dan pemerataan pemilikan serta peningkatan populasi sapi (ref. Pos Kupang, Rabu 19 Agustus 2020).

Sungguh satu tujuan mulia dan menguntungkan rakyat, walaupun sekilas nampak kesulitan mewujudkan tujuan tersebut. Akhirnya pemerintah berbuat benar untuk masyarakat walaupun agak terlambat.

Hampir sebulan kemudian Kepala Badan Perencanaan mengatakan Pemprov menetapkan 16 kabupaten sebagai lokasi program TJPS. Tak lupa dikatakan juga bahwa TJPS merupakan konsep kolaborasi pertanian dan peternakan untuk mendongkrak ekonomi masyarakat, serta sudah tertanam 1.435 ha dari target 10.000 ha (Pos Kupang, 10 September 2020).

Karena TJPS disebut konsep, artinya satu ide yang direncanakan dalam pikiran sesuai Kamus Bahasa Indonesia Badudu-Zain, maka kita percaya bahwa sebelum dilaksanakan sudah dilakukan tahap perencanaan yang baik yaitu ada penentuan tujuan (set objectives), perkiraan keberhasilan/kegagalan (forecast) dan terutama analisis masalah (analyse problems) sebelum dibuat keputusan (decision making).

Penentuan tujuan yang diungkapkan Wakil Gubernur sudah betul, tetapi tidak diketahui bagaimana prediksi/perkiraan keberhasilan dan kegagalan dan analisis masalah sehubungan dengan program TJPS.

Pernyataan Kepala Dinas Pertanian dan anggota staf ahli TJPS selain membuat kaget sekaligus juga menunjukkan bahwa perkiraan (forecast) dan terutama analisis masalah (analyse problems) tidak dilakukan dengan benar, terbukti dari hasil yang tercapai.

Dikatakan Kepala Dinas bahwa hingga 30 September 2020, realisasi TJPS baru mencapai 1.732 ha dari target 10.000 ha. Dari 1.732 ha baru 332 ha terpanen. Disampaikan juga bahwa hambatan yang dihadapi ialah keterbatasan persediaan air dan tanaman dimakan ternak (Pos Kupang, 10 November 2020).

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved