KONDISI TERKINI Pemimpin FPI Rizieq Shihab Selama di Ruang Tahanan, Mahfud MD: Tak Ada Rekonsiliasi
Kondisi Pemimpin FPI Rizieq Shihab selama dalam ruang tahanan Polda Metro Jaya setelah ditetapkan sebagai tersangka.
Ia menjalankan pemeriksaan usai terbukti mendapat hasil negatif atas tes swab antigen Covid-19.
Munarman menjelaskan bahwa hingga Sabtu pukul 21.00 WIB, pemeriksaan masih belum menyentuh substansi persoalan terkait kerumunan di Petamburan pada 14 November 2020 lalu.
"Sampai pukul sembilan malam ini (pemeriksaan) Habib masih pertanyaannya seputar FPI, belum masuk substansi materi sangkaan, belum masuk pasal-pasal 160, 93, maupun 216 KUHP UU kekarantinaan kesehatan, belum masuk ke situ," ujar Munarman.
Karenanya, pihak FPI belum dapat memberikan penjelasan lebih rinci terkait materi pokok perkara.
"Memang belum masuk materi jadi hanya soal legal standing jadi belum masuk materi, sehingga kita belum bisa memberikan penjelasan yang lebih detil soal materi pokok perkaranya," ujar pengacara Rizieq, Alamsyah Hanafiah, Sabtu malam ketika ditemui dalam kesempatan yang sama.
Adapun, Pemimpin FPI Rizieq Shihab tiba di Gedung Direskrimum Polda Metro Jaya, pada Sabtu pagi, sekitar pukul 10.24 WIB.
Rizieq datang bersama Sekretaris Umum FPI Munarman serta dau orang lainnya dengan sebuah mobil SUV berwarna putih.
Dengan mengenakan pakaian serba putih, Rizieq menyatakan akan mengikuti pemeriksaan sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
"Hari ini dengan izin Allah SWT saya bisa hadir di Polda Metro Jaya untuk mengikuti pemeriksaan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Rizieq ketika tiba di Polda Metro Jaya, Sabtu.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus pun menyatakan bahwa Rizieq akan diperiksa sebagai status tersangka.
"Nanti kami periksa dengan status tersangka," ujar Yusri Sabtu pagi.
Rizieq datang ke Polda Metro Jaya setelah sebelumnya tak memenuhi panggilan polisi sebagai saksi, pada satu dan tujuh Desember lalu.
Ia dipanggil terkait dengan kerumunan yang ditimbulkan oleh acara pernikahan putrinya, Shafira Najwa Shihab, yang kemudian dilanjutkan dengan acara Maulid Nabi pada tanggal 14 November 2020.
Belum sempat memenuhi panggilan, Rizieq dan lima orang lain yang terlibat dalam kegiatan dijadikan tersangka oleh Polda Metro Jaya, pada Kamis (10/12/2020).
Mahfud MD: Pemerintah Tak Berencana Rekonsiliasi dengan Rizieq Shihab
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyatakan tidak ada rencana pemerintah beRekonsiliasi dengan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.
Menurut Mahfud, syarat Rekonsiliasi yang diajukan Rizieq terlampau tinggi.
"Saya tegaskan pemerintah tak berencana Rekonsiliasi dengan Muhammad Rizieq Shihab (MRS)," kata Mahfud lewat akun Twitter @mohmahfudmd, Sabtu (12/12/2020).
Mahfud menuturkan, mulanya pemerintah memiliki keinginan untuk berdialog dengan Rizieq jika pemimpin FPI itu telah kembali ke Indonesia.
Saat itu, Rizieq diketahui akan tiba di Indonesia pada Selasa (10/11/2020), setelah selama lebih dari tiga tahun ada di Arab Saudi.
Salah satu yang ia undang adalah Sugito Atmo. Mahfud menyampaikan ingin bersilaturahmi dengan Rizieq demi menjaga negara dan umat.
"Saya ngajak diatur silaturahmi di tempat netral, untuk berdialog dengan MRS untuk menjaga negara dan umat bersama-sama demi kebaikan rakyat dan umat," ujarnya.
Namun, pemerintah kemudian dikejutkan dengan pidato Rizieq yang meminta pemerintah membebaskan sejumlah terpidana dan tersangka tindak pidana sebagai syarat Rekonsiliasi.
Karena itu, Mahfud menegaskan pemerintah tidak akan beRekonsiliasi dengan Rizieq.
"Hari pertama dia berpidato lantang, mau Rekonsiliasi dengn syarat pemerintah membebaskan terpidana teroris, melepas tersangka tindak pidana dengan nama-nama tertenu. Lho, belum silaturahmi sudah minta syarat tinggi," ujar Mahfud.(*)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Alasan Polisi Tahan Rizieq Shihab" dan "FPI Akui Sudah Ada Surat Penangkapan Rizieq Shihab".