KONDISI TERKINI Pemimpin FPI Rizieq Shihab Selama di Ruang Tahanan, Mahfud MD: Tak Ada Rekonsiliasi
Kondisi Pemimpin FPI Rizieq Shihab selama dalam ruang tahanan Polda Metro Jaya setelah ditetapkan sebagai tersangka.
POS-KUPANG.COM | JAKARTA - Pascapenahanan Rizieq Shihab, pemimpin Front Pembela Islam ( FPI ) ditetapkan sebagai tersangka, polisi langsung melakukan penahanan.
Sejauh ini kondisi Rizieq Shihab dalam keadaan sehat.
Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Minggu (13/12/2020).
"Sampai dengan saat ini, saudara Rizieq Shihab sudah kita tadi malam disampaikan kita lakukan penahanan di Rutan Polda Metro Jaya. Kondisinya sehat, kita masih tetap pantau," kata Yusri.
Menurut Yusri, pihaknya tetap memperhatikan kondisi kesehatan dan pola makan Habib Rizieq selama dalam tahanan.
"Sama juga dengan tahanan-tahanan yang lain tetap masalah kesehatan, masalah makan, tetap kita siapkan dari bidang kedokteran dan kesehatan Polda Metro Jaya," katanya.
Habib Rizieq ditahandi Rumah Tahanan / Rutan Polda Metro Jaya.
Ruang tahanan yang ditempati Habib Rizieq tidak berbeda dengan tahanan lainnya.
Sementara itu, Kadiv Humas Polri Irjen pol Argo Yuwono menyebut, Rizieq Shihab ditahan dengan dua alasan.

"Alasan penahanan ada dua yakni alasan objektif dan subjektif," kata Argo dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Minggu (13/12/2020) dini hari.
Alasan objektif yakni karena Rizieq sebagai tersangka diancam dengan hukuman di atas 5 tahun penjara.
Baca juga: Bacaan Lengkap Dzikir Petang Al Matsurat, Doa Petang Demi Keselamatan Diri dari Bahaya di Malam Hari
Baca juga: MAKIN TINGGI, Iuran BPJS Naik Per 1 Januari 2021, Kelas 1 Rp150Rb, Kelas 2 Rp100Rb, Kelas 3 Rp35Rb
Sementara alasan subjektif agar tidak melarikan diri, tidak menghilangkan barang bukti, dan tidak mengulangi perbuatannya.
"Dan untuk memudahkan penyidikan," sambung Argo.
Rizieq ditahan selama 20 hari ke depan atau sampai 31 Desember 2020. Ia ditahan di Rutan Ditres Narkoba Polda Metro Jaya.
Adapun Habib Rizieq selesai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Minggu (13/12/2020) pukul 00.15.
Saat keluar dari ruang pemeriksaan di ruang Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Rizieq terlihat mengenakan baju oranye bertuliskan tahanan.
Dia juga sempat mengangkat kedua tangannya yang terikat cable ties ke atas saat digiring penyidik masuk ke mobil tahanan.
Rizieq datang ke Polda Metro Jaya setelah sebelumnya tak memenuhi panggilan polisi sebagai saksi, pada 1 dan 7 Desember lalu.
Ia dipanggil terkait dengan kerumunan yang ditimbulkan oleh acara pernikahan putrinya, Shafira Najwa Shihab, yang kemudian dilanjutkan dengan acara Maulid Nabi pada tanggal 14 November 2020.
Belum sempat memenuhi panggilan, Rizieq dan lima orang lain yang terlibat dalam kegiatan dijadikan tersangka oleh Polda Metro Jaya, pada Kamis (10/12/2020).
Pagi tadi, Habib Rizieq membantah bahwa dirinya mangkir dari pemeriksaan. Menurut dia, selama ini dirinya selalu berada di kediaman miliknya dan tak pernah pergi kemana-mana.
Habib Rizieq ditahan setelah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada pukul 00.15 Wib.
Usai diperiksa, Rizieq Shihab langsung ditahan di rutan Ditres Narkoba Polda Metro Jaya.
Saat keluar dari ruang pemeriksaan di ruang Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Rizieq terlihat mengenakan baju oranye bertuliskan tahanan.
Dia juga sempat mengangkat kedua tangannya yang terikat cable ties saat digiring penyidik masuk ke mobil tahanan.
Dua kali tak penuhi panggilan polisi
Habib Rizieq datang ke Polda Metro Jaya setelah sebelumnya tak memenuhi panggilan polisi sebagai saksi, pada 1 dan 7 Desember lalu.
Ia dipanggil terkait dengan kerumunan yang ditimbulkan oleh acara pernikahan putrinya, Shafira Najwa Shihab, yang kemudian dilanjutkan dengan acara Maulid Nabi pada tanggal 14 November 2020.
Belum sempat memenuhi panggilan, Rizieq dan lima orang lain yang terlibat dalam kegiatan dijadikan tersangka oleh Polda Metro Jaya, pada Kamis (10/12/2020).
Pagi tadi, Rizieq Shihab membantah bahwa dirinya mangkir dari pemeriksaan.
Menurut dia, selama ini dirinya selalu berada di kediaman miliknya dan tak pernah pergi kemana-mama.
Habib Rizieq mengaku hanya pernah pergi ke Petamburan yang merupakan lokasi markas FPI, serta ke kediaman anak dan cucunya di Sentul.
"Saya selalu ada di Pesantren Algokultural Markas Syariat, saya tidak pernah kemana-mana. Itu tempat tinggal saya, sekali-sekali saya turun ke Petamburan, saya turun ke Sentul untuk menengok anak dan cucu," ujar Rizieq.
FPI Akui Sudah Ada Surat Penangkapan Rizieq Shihab
Sekretaris Umum FPI menyatakan bahwa surat penangkapan atas pemimpin FPI Rizieq Shihab sudah ada.
"Surat perintah penangkapan sudah ada," ujar Munarman ketika ditemui di Polda Metro Jaya, Sabtu (12/12/2020) malam.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyatakan bahwa pihaknya memberikan surat perintah penangkapan kepada Rizieq Shihab usai Rizieq menjalani tes swab antigen Covid-19 di Polda Metro Jaya sesaat setelah ia tiba pada Sabtu siang.
"Iya swab antigen kemudian kita berikan surat perintah penangkapan," jelas Yusri Sabtu siang.
Namun demikian, Munarman merasa bahwa status penangkapan Rizieq Shihab ini lucu, sebab Rizieq ditangkap ketika berada di Polda Metro Jaya.
"Soal status beliau yang dinyatakan ditangkap. Pertama-tama lucu saja ditangkap tapi di kantor polisi," kata Munarman.
"Kedua, beliau datang tadi itu sebagai sifat ksatria dari beliau dan beliau menunjukkan bahwa beliau warga negara yang taat hukum," tambahnya.
Namun, Munarman menegaskan bahwa belum ada surat penahanan yang diterima oleh pihaknya.
"Belum ada surat perintah penahanan atau surat penahanan," ujar Munarman.
Sementara itu, hingga kini Rizieq Shihab masih menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse dan Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Rizieq hadir di Polda Metro Jaya pada Sabtu siang, sekitar pukul 10.24 WIB.
Ia menjalankan pemeriksaan usai terbukti mendapat hasil negatif atas tes swab antigen Covid-19.
Munarman menjelaskan bahwa hingga Sabtu pukul 21.00 WIB, pemeriksaan masih belum menyentuh substansi persoalan terkait kerumunan di Petamburan pada 14 November 2020 lalu.
"Sampai pukul sembilan malam ini (pemeriksaan) Habib masih pertanyaannya seputar FPI, belum masuk substansi materi sangkaan, belum masuk pasal-pasal 160, 93, maupun 216 KUHP UU kekarantinaan kesehatan, belum masuk ke situ," ujar Munarman.
Karenanya, pihak FPI belum dapat memberikan penjelasan lebih rinci terkait materi pokok perkara.
"Memang belum masuk materi jadi hanya soal legal standing jadi belum masuk materi, sehingga kita belum bisa memberikan penjelasan yang lebih detil soal materi pokok perkaranya," ujar pengacara Rizieq, Alamsyah Hanafiah, Sabtu malam ketika ditemui dalam kesempatan yang sama.
Adapun, Pemimpin FPI Rizieq Shihab tiba di Gedung Direskrimum Polda Metro Jaya, pada Sabtu pagi, sekitar pukul 10.24 WIB.
Rizieq datang bersama Sekretaris Umum FPI Munarman serta dau orang lainnya dengan sebuah mobil SUV berwarna putih.
Dengan mengenakan pakaian serba putih, Rizieq menyatakan akan mengikuti pemeriksaan sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
"Hari ini dengan izin Allah SWT saya bisa hadir di Polda Metro Jaya untuk mengikuti pemeriksaan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Rizieq ketika tiba di Polda Metro Jaya, Sabtu.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus pun menyatakan bahwa Rizieq akan diperiksa sebagai status tersangka.
"Nanti kami periksa dengan status tersangka," ujar Yusri Sabtu pagi.
Rizieq datang ke Polda Metro Jaya setelah sebelumnya tak memenuhi panggilan polisi sebagai saksi, pada satu dan tujuh Desember lalu.
Ia dipanggil terkait dengan kerumunan yang ditimbulkan oleh acara pernikahan putrinya, Shafira Najwa Shihab, yang kemudian dilanjutkan dengan acara Maulid Nabi pada tanggal 14 November 2020.
Belum sempat memenuhi panggilan, Rizieq dan lima orang lain yang terlibat dalam kegiatan dijadikan tersangka oleh Polda Metro Jaya, pada Kamis (10/12/2020).
Mahfud MD: Pemerintah Tak Berencana Rekonsiliasi dengan Rizieq Shihab
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyatakan tidak ada rencana pemerintah beRekonsiliasi dengan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.
Menurut Mahfud, syarat Rekonsiliasi yang diajukan Rizieq terlampau tinggi.
"Saya tegaskan pemerintah tak berencana Rekonsiliasi dengan Muhammad Rizieq Shihab (MRS)," kata Mahfud lewat akun Twitter @mohmahfudmd, Sabtu (12/12/2020).
Mahfud menuturkan, mulanya pemerintah memiliki keinginan untuk berdialog dengan Rizieq jika pemimpin FPI itu telah kembali ke Indonesia.
Saat itu, Rizieq diketahui akan tiba di Indonesia pada Selasa (10/11/2020), setelah selama lebih dari tiga tahun ada di Arab Saudi.
Salah satu yang ia undang adalah Sugito Atmo. Mahfud menyampaikan ingin bersilaturahmi dengan Rizieq demi menjaga negara dan umat.
"Saya ngajak diatur silaturahmi di tempat netral, untuk berdialog dengan MRS untuk menjaga negara dan umat bersama-sama demi kebaikan rakyat dan umat," ujarnya.
Namun, pemerintah kemudian dikejutkan dengan pidato Rizieq yang meminta pemerintah membebaskan sejumlah terpidana dan tersangka tindak pidana sebagai syarat Rekonsiliasi.
Karena itu, Mahfud menegaskan pemerintah tidak akan beRekonsiliasi dengan Rizieq.
"Hari pertama dia berpidato lantang, mau Rekonsiliasi dengn syarat pemerintah membebaskan terpidana teroris, melepas tersangka tindak pidana dengan nama-nama tertenu. Lho, belum silaturahmi sudah minta syarat tinggi," ujar Mahfud.(*)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Alasan Polisi Tahan Rizieq Shihab" dan "FPI Akui Sudah Ada Surat Penangkapan Rizieq Shihab".