KONDISI TERKINI Pemimpin FPI Rizieq Shihab Selama di Ruang Tahanan, Mahfud MD: Tak Ada Rekonsiliasi

Kondisi Pemimpin FPI Rizieq Shihab selama dalam ruang tahanan Polda Metro Jaya setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Editor: Bebet I Hidayat
Tribunnews/Jeprima
Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab mengenakan baju tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Minggu (13/12/2020) dini hari. 

Menurut dia, selama ini dirinya selalu berada di kediaman miliknya dan tak pernah pergi kemana-mama.

Habib Rizieq mengaku hanya pernah pergi ke Petamburan yang merupakan lokasi markas FPI, serta ke kediaman anak dan cucunya di Sentul.

"Saya selalu ada di Pesantren Algokultural Markas Syariat, saya tidak pernah kemana-mana. Itu tempat tinggal saya, sekali-sekali saya turun ke Petamburan, saya turun ke Sentul untuk menengok anak dan cucu," ujar Rizieq.

FPI Akui Sudah Ada Surat Penangkapan Rizieq Shihab

Sekretaris Umum FPI menyatakan bahwa surat penangkapan atas pemimpin FPI Rizieq Shihab sudah ada.

"Surat perintah penangkapan sudah ada," ujar Munarman ketika ditemui di Polda Metro Jaya, Sabtu (12/12/2020) malam.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyatakan bahwa pihaknya memberikan surat perintah penangkapan kepada Rizieq Shihab usai Rizieq menjalani tes swab antigen Covid-19 di Polda Metro Jaya sesaat setelah ia tiba pada Sabtu siang.

"Iya swab antigen kemudian kita berikan surat perintah penangkapan," jelas Yusri Sabtu siang.

 

Namun demikian, Munarman merasa bahwa status penangkapan Rizieq Shihab ini lucu, sebab Rizieq ditangkap ketika berada di Polda Metro Jaya.

"Soal status beliau yang dinyatakan ditangkap. Pertama-tama lucu saja ditangkap tapi di kantor polisi," kata Munarman.

"Kedua, beliau datang tadi itu sebagai sifat ksatria dari beliau dan beliau menunjukkan bahwa beliau warga negara yang taat hukum," tambahnya.

Namun, Munarman menegaskan bahwa belum ada surat penahanan yang diterima oleh pihaknya.

"Belum ada surat perintah penahanan atau surat penahanan," ujar Munarman.

Sementara itu, hingga kini Rizieq Shihab masih menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse dan Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Rizieq hadir di Polda Metro Jaya pada Sabtu siang, sekitar pukul 10.24 WIB.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved