Habib Rizieq Akhirnya Pakai Baju Tahanan Oranye Polda Metro, Tangan Diborgol, Pimpinan FPI Ditahan
Pemimpin Front Pembela Islam atau FPI , Rizieq Shihab akhirnya ditahan penyidik Polda Metro Jaya sejak Minggu dini hari 13 Desember 20212
Habib Rizieq Akhirnya Pakai Baju Tahanan Oranye Polda Metro, Tangan Diborgol, Pimpinan FPI Ditahan
POS KUPANG.COM -- Pemimpin Front Pembela Islam atau FPI , Rizieq Shihab akhirnya ditahan penyidik Polda Metro Jaya sejak Minggu dini hari 13 Desember 20212
Penahanan Rizieq Shihab ini sesuai dengan penjelasan Polda Metro Jaya sebelumnya yang menyebutkan akan menangkan yang bersangkutan
Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab ditahan di Polda Metro Jaya Minggu (13/12/2020) dini hari.
Habib Rizieq ditahan di Polda Metro Jaya terkait kasus kerumunan di Petamburan 14 November 2020 lalu.
Diketahui Habib Rizieq ditahan di rutan narkoba Polda Metro Jaya hingga 20 hari kedepan.
Baca juga: Sudah Resmi Cerai Tapi Gisella Anastasia Mintah Hal ini, Demi Berduaan dengan Gading Marten
Baca juga: Manajer Olga Syahputra Ikut Jatuh Miskin Usai Sang Artis Meninggal, Kini Jualan Sambal Demi Hidup
Polisi memeriksa Habib Rizieq selama 12 jam dengan mencecar 84 pertanyaan.
Habib Rizieq selesai menjalani pemeriksaan tersebut pukul 00.15 WIB.
Tampak Habib Rizieq mengenakan baju tahanan berwarna oranye, dengan tangan diborgol menggunakan kabel ties berwarna putih.
Sebelum masuk ke mobil tahanan, Habib Rizieq sempat mengangkat kedua ibu jarinya ke awak media sambil melempar senyum.
Namun ia tak berkomentar sedikitpun ke wartawan terkait pemeriksaannya dan langsung memasuki mobil tahanan.
Rizieq juga mengenakan rompi oranye bertuliskan tahanan.
Kadiv Humas Polri Irjen pol Argo Yuwono menyebut, Rizieq ditahan dengan dua alasan, yakni alasan obyektif dan subyektif..
Alasan objektif yakni karena Rizieq sebagai tersangka diancam dengan hukuman di atas 5 tahun penjara.
Sementara alasan subyektif adalah agar ia tidak melarikan diri, tidak menghilangkan barang bukti, tidak mengulangi perbuatannya, serta untuk memudahkan penyidikan..