Habib Rizieq Akhirnya Pakai Baju Tahanan Oranye Polda Metro, Tangan Diborgol, Pimpinan FPI Ditahan

Pemimpin Front Pembela Islam atau FPI , Rizieq Shihab akhirnya ditahan penyidik Polda Metro Jaya sejak Minggu dini hari  13 Desember 20212

Editor: Alfred Dama
Tribunnews/Jeprima
Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab ditahan. Habib Rizieq tampak mengenakan baju tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Minggu (13/12/2020) dini hari. 

"Karena takut, dia menyerah, bukan panggilan," ujar Yusri, kepada wartawan, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (12/12/2020).

"Kan (kami) sudah ngomong bahwa Polda Metro Jaya tidak akan melakukan pemanggilan, kita akan tangkap. Karena takut ditangkap, dia menyerah," imbuhnya.

Sementara itu terkait ditahan atau tidaknya MRS, Yusri mengatakan hal tersebut merupakan kewenangan dari penyidik.

Yusri mengatakan pihaknya memiliki waktu 1x24 jam untuk memutuskan MRS akan ditahan atau tidak setelah diperiksa.

"Untuk penahanan nanti itu kan kewenangan dari penyidik, melihat nanti alasan objektif dan subjektif"

"Kita punya waktu 1×24 jam. Nah, nanti baru bisa ditentukan apakah ditahan gitu," ungkapnya.

Lebih lanjut Yusri menegaskan kembali bahwa sebenarnya tidak ada agenda pemanggilan terhadap MRS pada hari ini.

"Tidak ada pemanggilan hari ini, dia datang, kita berikan surat perintah penangkapan," tandasnya.

Habib Rizieq Shihab tiba di Polda Metro Jaya, Sabtu (12/12/2020).
Habib Rizieq Shihab tiba di Polda Metro Jaya, Sabtu (12/12/2020). (Warta Kota/Nur Ichsan)

Sebelumnya diberitakan, Imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab akhirnya memenuhi pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan di Polda Metro Jaya, Jakarta pada hari ini, Sabtu (12/12/2020).

Berdasarkan pengamatan Tribunnews di lokasi, Habib Rizieq tiba di depan gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada pukul 10.20 WIB. Dia tampak turun dari minibus berwarna putih.

Terlihat, Habib Rizieq tampak mengenakan pakaian gamis beserta sorban berwarna putih.

Alumnus Universitas di Malaysia itu tampak hadir ditemani oleh sejumlah kuasa hukumnya.

Habib Rizieq pun sempat mengeluarkan sejumlah pernyataan sebelum masuk ke dalam gedung pemeriksaan.

"Alhamdulilah rekan rekan wartawan semuanya hari ini dengan izin Allah SWT saya bisa hadir di Polda Metro Jaya untuk mengikuti pemeriksaan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku," kata Habib Rizieq.

Ia juga menjelaskan saat ini kondisinya sehat untuk menjalani proses hukum.

Ia mengaku siap menjawab pertanyaan yang diajukan oleh penyidik.

"Saya alhamdulilah selalu sehat walafiat. Ditanya kita jawab selesaikan," ujarnya.

Mahfud MD Tegas Tolak Rekonsiliasi dengan Habib Rizieq Shihab

Menkopolhukam Mohammad Mahfud MD menegaskan, pemerintah tidak berencana melakukan rekonsiliasi dengan Muhammad Rizieq Shihab (MRS).

Selain itu, Mohammad Mahfud MD juga tidak berencana memulai untuk membuka dialog dengan Imam Besar Front Pembela Islam (IB FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS).

"Kalau saya tidak ada rencana seperti itu ya, saya tidak ada rencana seperti itu," ujar Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dalam dialog di Tv Berita Satu.

Video dialog Mahfud MD dan Claudius Boekan, host Berita Satu, di-share juga di akun youtube Berita Sabtu, Jumat (11/12/2020).

Mahfud mengaku tak mungkin menghadiri satu pertemuan atau undangan jika tak jelas siapa yang mengundang dan kalau sebuah organisasi apakah sudah terdaftar secara hukum.

"Saya diundang di dalam sebuah pertemuan, ya saya bilang ini ndak jelas yang ngundang siapa yang bertanggung jawab siapa dan sebagainya," ujarnya.

Terkait pernyataan tersebut yang juga diberitakan media online, Mahfud MD melalui akun twitternya kemudian memberi penjelasan tambahan.

Mahfud MD sendiri sebelumnya pernah menegaskan bahwa twitter atas nama @mohmahfudmd dia langsung kelola sendiri, tanpa melalui admin.

Habib Rizieq Shihab dan Mahfud MD. Mahfud ungkap sikap pemerintah yang berubah terkait penanganan Rizieq yang kini menjadi tersangka.
Habib Rizieq Shihab dan Mahfud MD. Mahfud ungkap sikap pemerintah yang berubah terkait penanganan Rizieq yang kini menjadi tersangka. (Kolase foto Tribun Jakarta/KOMPAS.com/Deti Mega Purnamasari)

Dalam penjelasannya melalui twitter, Mahfud MD menyebutkan, sebelum MRS mendarat di Bandara Soekarno Hatta sepulang dari Arab Saudi pada 9 November 2020, sekitar pukul 19:00 dia mengundang Sugito dan Ari.

Sugito dan Ari adalah tim kuasa hukum MRS.

Mahfud MD mengaku mengajak silaturahim di tempat yang netral untuk berdialog dengan MRS demi menjaga negara dan umat bersama-sama.

"Penjelasan: Sebenarnya, mlm sblm MRS mendarat, tgl 9/11/2020 jam 19 sy mengundang Tim Hukum MRS (Sugito dan Ari), sy ngajak diatur silaturrahim di tempat netral utk berdialog dgn MRS utk menjaga negara dan umat ber-sama2 demi kebaikan rakyat dan umat," ujar Mahfud MD.

Tetapi, kata Mahfud MD, sebelum pertemuan itu berlangsung, MRS setelah tiba di Indonesia langsung menyampaikan sejumlah tuntutan.

HRS, kata Mahfud MD, hanya mau berdialog apabila pemerintah membebaskan terpidana teroris dan membebaskan sejumlah tersangka tindak pidana tertentu. 

"Loh, blm silaturrahim sudah minta syarat tinggi. Maka saya tegaskan, Pemerintah tak berencana rekonsiliasi dengan MRS," ujar Mahfud MD melalui akun twitternya, Sabtu (12/12/2020) sekitar tiga jam lalu.

Inilah cuitan Mahfud MD terkait rekonsiliasi dengan HRS.

@mohmahfudmd: Penjelasan: Sebenarnya, mlm sblm MRS mendarat, tgl 9/11/2020 jam 19 sy mengundang Tim Hukum MRS (Sugito dan Ari), sy ngajak diatur silaturrahim di tempat netral utk berdialog dgn MRS utk menjaga negara dan umat ber-sama2 demi kebaikan rakyat dan umat

@mohmahfudmd 3j Membalas@mohmahfudmd: Tp apa jawabnya? Hr pertama dia berpidato lantang, "Mau rekonsiliasi dgn syarat pemerintah membebaskan terpidana teroris, melepas tersangka tindak pidana dgn nama2 ttt.

Loh, blm silaturrahim sdh minta syarat tinggi. Maka sy tegaskan, Pemerintah tak berencana rekonsiliasi dgn MRS.

Tiga Tahapan Hadapi Rizieq Shihab

Dalam dialog dengan Berita Satu, Mahfud MD mengatakan, pemerintah telah melakukan tiga tahapan terhadap MRS sebelum melakukan tindakan hukum pidana.

Tahap pertama adalah persuasif, himbauan agar MRS dan para pendukungnya tidak melakukan protokol kesehatan setelah pulang ke Indonesia.

"Waktu mau pulang, silakan pulang, dia punya hak hukum, kita berikan hak itu. Tapi tolong jangan merusak dan itu sudah dilakukan"

"Mereka sudah pulang, diantar oleh polisi," ujar Mahfud MD menjelaskan contoh tindakan persuasif.

Tetapi, setelah tiba di kediaman, MRS malah menggelar pengajian dan terjadi kerumunan. Keesekokan harinya pun demikian, masih menggelar sebuah acara yang dihadiri orang banyak. 

"Karena melanggar, ya kemudian ada tindakan administratif. Pak Gubernur Anies memberikan teguran atau peringatan"

"Kan penjelasan Pak Anies begitu. Sampai ada Wali Kota juga yang dicopot," ujar Mahfud.

Tetapi, kegiatan masih terus berjalan. Tak hanya di Jakarta, tetapi juga di Bogor, Jawa Barat. Karena itulah, polisi kemudian melakukan tindakan hukum pidana, ultimum remedium.

Sebagian Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Detik-detik Habib Rizieq Ditahan, Pakai Baju Tahanan Oranye, Tangan Diborgol Melempar Senyum, https://wartakota.tribunnews.com/2020/12/13/detik-detik-habib-rizieq-ditahan-pakai-baju-tahanan-oranye-tangan-diborgol-melempar-senyum?page=all.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved