Gaji DPRD DKI Jakarta Naik Jadi Setara Dirut Pertamina, Ahok: Kalau Saya Gubernur, Tak Akan Setuju

Gaji dan tunjangan DPRD DKI Jakarta akan naik pada 2021 ini. Setiap anggota Dewan akan mengantongi uang sebesar Rp 689 juta per bulan

Editor: Bebet I Hidayat
Kontan.co.id
Gaji DPRD DKI Jakarta Naik Jadi Setara Dirut Pertamina, Ahok: Kalau Saya Gubernur, Tak Akan Setuju 

POS-KUPANG.COM | JAKARTA - Gaji dan tunjangan DPRD DKI Jakarta akan naik pada 2021 ini. Setiap anggota Dewan akan mengantongi uang sebesar Rp 8,3 miliar dalam setahun atau Rp 689 juta per bulan.

Hal ini terungkap dalam Youtube pribadi Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang diunggah pada Minggu (6/12/2020) malam.

Dalam video itu, Ahok bicara dengan anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah.

Awalnya, Ahok meminta Ima buka-bukaan soal gaji dan tunjangannya.

Ima yang pernah kerja magang di Balai Kota DKI saat Ahok menjabat gubernur itu pun membeberkan penghasilannya.

Dalam sebulan, Ima mendapat gaji dan tunjangan sebesar Rp 108.854.900.

Setelah dipotong pajak, total penghasilan bersih yang diterima Ima adalah Rp 73.063.500.

Baca juga: DAFTAR Nama Pengikut Habib Rizieq yang Tewas, Polisi Kantongi Voice Note Rencana FPI Serang Polisi

Ahok menilai gaji dan tunjangan itu masih terlalu besar. Ia khususnya menyoroti tunjangan rumah Rp 60 juta serta tunjangan transportasi Rp 21,5 juta.

"Kalau saya jadi gubernur, tidak akan pernah saya setuju tunjangan rumah Rp 60 juta, (tunjangan) mobil Rp 21,5 juta," kata Ahok.

Ahok bertanya kepada Ima, sejak kapan gaji dan tunjangan sebesar itu berlaku. Ima lalu menjawab bahwa itu berlaku sejak 2017.

"Berarti saya (sudah) masuk penjara waktu itu," kata Ahok yang tersandung kasus penodaan agama itu.

Ahok mengatakan, rencana kenaikan gaji dan tunjangan anggota Dewan memang sudah dilontarkan saat ia menjabat Gubernur DKI. Namun, ia selalu menolak.

"Itu yang saya selalu berantem dengan Dewan waktu itu," ujar dia.

Ahok mengatakan, harusnya ada asas kepatutan dalam tunjangan rumah dan transportasi bagi anggota DPRD.

Kalau pun rumah dinas tak disediakan, anggota DPRD tak perlu menyewa rumah yang terlalu besar. Begitu juga untuk mobil, tak perlu menyewa yang terlalu mewah.

"Kalau saya jadi anggota Dewan, saya begitu masuk, saya akan mengatakan ini kebesaran dan saya akan tulis ini kebesaran, enggak wajar," kata Ahok.

Oleh karena itu, Ahok mengamuk jika gaji dan tunjangan yang ia nilai terlalu besar itu diusulkan naik tahun depan.

Terlebih lagi, di tengah pandemi Covid-19 saat ini, ekonomi masyarakat serba sulit dan pendapatan asli daerah juga turun.

"Kalau mau jagoan, harusnya justru minta turun. Saya enggak maksa kalian minta turun, tapi enggak boleh nambah," katanya.

Namun, Ima dalam kesempatan itu menegaskan tak ada kenaikan gaji dan tunjangan.

"Sudah clear gaji dan tunjangan tidak ada (kenaikan)," kata Ima.

Baca juga: BEDA! Penampilan Puput Nastiti Devi Setelah dan Sebelum Jadi Istri Ahok, Ajudan Veronica Tan

Menurut Ima, anggaran yang naik hanya untuk kegiatan anggota Dewan turun ke daerah pemilihan (dapil) pada masa reses.

Namun, anggaran itu tak langsung masuk ke kantong anggota Dewan, tetapi dikelola oleh Sekretariat DPRD.

Kenaikan gaji dan tunjangan bagi setiap anggota DPRD DKI sebelumnya diusulkan melalui anggaran Rencana Kerja Tahunan (RKT) 2021.

Kenaikan RKT itu akan berdampak pada besaran uang yang peroleh masing-masing anggota DPRD selama satu tahun anggaran.

Rancangan anggaran RKT 2021 mencapai Rp 888 miliar untuk 106 anggota DPRD DKI Jakarta.

Artinya, setiap anggota Dewan akan mengantongi uang sebesar Rp 8,3 miliar dalam setahun atau Rp 689 juta per bulan jika usulan anggaran itu lolos.

Angka ini setara dengan gaji Dirut Pertamina sebagaimana diberitakan Kontan.co.id berjudul Gaji direksi dan komisaris Rp 3,2 miliar per bulan, ini penjelasan Pertamina.

Disebutkan, adapun gaji Direktur Utama Pertamina diatur dalam pedoman internal yang ditetapkan oleh Menteri BUMN.

Merujuk Laporan Keuangan PT Pertamina tahun 2018, total kompensasi untuk direksi dan komisaris sebesar US$ 47,237 juta atau setara Rp 661 miliar.

Tunjangan Rumah Anggota DPRD DKI Rp 110 Juta

Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengaku mengamuk saat mendengar kabar gaji dan tunjangan anggota DPRD DKI Jakarta diusulkan naik.

Hal itu disampaikan Ahok melalui akun YouTube pribadinya, Panggil Saya BTP.

Dalam video itu, Ahok bicara dengan anggota Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah.

"Terus tunjangan mobil Rp 30 juta. Saya ngamuk, mana ada saya jadi Komut Pertamina saja sebulan tunjangan mobil. Artinya, itu enggak pakai mobil sewanya Rp 35 juta," sambungnya.

Ahok menilai, anggota DPRD DKI tidak layak mendapatkan kenaikan gaji dan tunjangan pada masa pandemi Covid-19 saat ini.

Sebab, masyarakat sedang dalam kondisi sulit. Bahkan, pendapatan asli daerah (PAD) DKI Jakarta menurun.

"Kalau PAD DKI turun, kalau ada Covid-19, kita punya penghasilan turun, ASN tunjangan dipotong 50 persen. Kalau DPRD menaikkan penghasilan, saya tidak suka. Itu enggak benar," katanya.

Ahok pun mengaku sudah berkomunikasi dengan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi terkait kabar usulan kenaikan gaji dan tunjangan ini.

"Pak Pras mengatakan, 'Saya akan cek'. Dia ketua enggak bisa kontrol semua," kata dia.

Baca juga: MENGEJUTKAN, Uang Tunai Rp 950 Triliun Tiba-Tiba Hilang, Pemerintah Langsung Lakukan Penyelidikan

Lalu, Ahok juga bertanya kepada Ima soal kabar kenaikan gaji tersebut.

Ima yang pernah menjadi pegawai magang di Balai Kota DKI Jakarta saat Ahok menjabat gubernur itu menegaskan tak ada kenaikan gaji dan tunjangan.

"Sudah clear gaji dan tunjangan tidak ada (kenaikan)," kata Ima.

Menurut Ima, anggaran yang naik hanya untuk kegiatan anggota Dewan turun ke daerah pemilihan (dapil) pada masa reses.

Anggaran itu tidak langsung masuk ke kantong anggota Dewan, tetapi dikelola oleh Sekretariat DPRD DKI.

 
Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok bersama Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDIP Ima Mahdiah

Belanja Tak Terduga Rp 5 Triliun

Sementara itu, anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ditetapkan sebesar Rp 5 triliun dalam pengesahan APBD DKI Jakarta 2021.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik mengatakan, BTT dianggarkan sedemikian tinggi karena bencana wabah Covid-19 masih belum bisa diprediksi kapan bisa dihentikan.

"Kita tetap mencadangkan di BTT untuk Covid itu Rp 5 triliun. Kenapa? Kan kita belum ada yang tahu Covid sampai kapan," ujar Taufik saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (7/12/2020).

Taufik menjelaskan, bisa jadi anggaran BTT tersebut digunakan untuk pembelian vaksin di kemudian hari. Atau, jika belum ada vaksin yang dinilai mumpuni, lanjut Taufik, anggaran BTT bisa dialihkan dalam bentuk bantuan sosial untuk masyarakat Jakarta.

"Karena pembagian sembako, sekali terbang itu Rp 300 miliar sekali distribusi. Kita kan enggak tahu sampai kapan, harus kita cadangkan saja itu," kata Taufik.

Politisi Gerindra tersebut juga menjelaskan, perhitungan anggaran BTT sebesar Rp 5 triliun adalah hasil dari evaluasi APBD Perubahan yang terjadi tahun ini.

Adapun BTT sebelum datangnya Covid-19 di Jakarta dipatok sebesar Rp 188 miliar. Namun, ketika Covid-19 melanda, BTT kemudian membengkak untuk penanggulangan dampak wabah.

"BTT Rp 5 triliun (tahun 2020) dari (sebelumnya) Rp 188 miliar, begitu datang Covid kita hitung ulang perlu Rp 5 triliun," kata dia.

Seperti diketahui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta 2021 ditetapkan sebesar Rp 84,19 triliun yang telah disetujui dalam rapat paripurna hari ini.

Dalam dinamikanya, angka APBD DKI Jakarta 2021 sempat beberapa kali mengalami perubahan mulai dari Rp 81,4 triliun saat awal pembahasan, Rp 82,5 triliun saat penandatanganan MoU dan kini berada di angka Rp 84,1 triliun.

Saat ini posisi draf APBD DKI Jakarta 2021 sedang dalam proses review oleh Kemendagri sebelum dibahas kembali melalui Rapat Paripurna dengan agenda pandangan fraksi-fraksi di DPRD DKI Jakarta Senin pekan depan.(*)

Kompalasi artikel di Kompas.com berjudul "Resmi Disetujui, Anggaran Tidak Terduga DKI Jakarta Capai Rp 5 Triliun", "Anggap Gaji Anggota DPRD DKI Kebesaran, Ahok: Kalau Saya Gubernur, Tak Akan Setuju", dan "Ahok: Tunjangan Rumah Anggota DPRD DKI Rp 110 Juta, Saya Ngamuk Baca Itu".

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved