Awalnya Pria Ini Sok Jagoan, Teriak Mau Bunuh Mahfud MD, Saat Ditangkap Malah Gemetaran Lihat Polisi

Kita ketahui bersama ada beberapa ucapan-ucapan yang berisi ancaman terhadap diri pribadi sehingga menimbulkan rasa takut. Ada satu orang ucap bunuh.

Editor: Frans Krowin
TribunSumsel.com
tersangka ini mau membunuh Menko Polhukam, Mahfud MD 

Melalui akun Twitter-nya, Mahfud percaya polisi bisa mengusut kasus ancaman pembunuhan dan pengepungan rumah ibundanya dengan tuntas secara profesional, modern, dan terpercaya.

“Mas Khairil, Sdh ditangkap 1 orng, ditahan di Polda Jatim. Td malam ditangkap. Ada daftarnya, tak pandang bulu, nanti digilir satu persatu. Polri pny semboyan PROMOTER (professional, modern, dan terpercaya). Itu bukan semboyan kosong tapi juga didukung tekad, scientific, dan teknologi,” tulis Mahfud.

Ketua Gerakan Pemuda Ansor Pamekasan, Jawa Timur, mengapresiasi kinerja polisi yang menangkap pelaku pengepungan rumah ibunda Mahfud MD.

Selain itu, GP Ansor mengimbau warga tak terprovokasi kejadian Selasa lalu dan tetap menjaga keamanan di wilayah Pamekasan.

Sementara itu, rumah ibunda Mahfud MD masih dijaga polisi.

Sesuai rencana, penjagaan selama 24 jam dilakukan sampai Selasa lusa.

Penjagaan juga dilengkapi kendaraan taktis polisi untuk evakuasi jika diperlukan.

Hingga hari ke-lima penjagaan, situasi di lingkungan rumah ibunda Mahfud MD terpantau aman.

Polisi Dalami Keterlibatan FPI

Seorang peserta demonstrasi di depan rumah Menko Polhukam Mahfud MD di Pamekasan menjadi tersangka.

Pria tersebut berinisial AD alias MT (31), warga Desa Campor Kecamatan Proppo Kabupaten Pamekasan.

Ia kini dijerat pasal berlapis.

 
Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta mengungkap bahwa AD mengatakan kata-kata ancaman.

Dia meneriakan kata 'bunuh'.

Padahal di rumah Mahfud MD dihuni ibundanya yang berusia 90 tahun.

Bahkan menurut keterangan saksi, ibunda Mahfud MD mengalami trauma.

"Di dalam rumah ada ibu Pak Menkopolhukam yang berusia 90 tahun, merasa terancam dengan teriakan tersangka yang mengatakan: bunuh..bunuh," kata Nico di Mapolda Jatim, Sabtu malam.

Polisi menyita sejumlah barang, yakni pakaian dan atribut yang dipakai tersangka saat kejadian.

Tersangka ditangkap di Jalan Raya Proppo pada Jumat tengah malam.

Polisi menjerat tersangka dengan pasal berlapis dari Pasal 160 KUHP dan atau Pasal 335 Ayat ( 1 ) KUHP dan atau Pasal 93 Jo. Pasal 9 UU RI No.6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Polisi Dalami Keterlibatan FPI

Polisi pun sedang mendalami keterlibatan kelompok Front Pembela Islam (FPI) dalam demonstrasi di depan rumah Mahfud MD tersebut.

"Kita sedang dalami keterlibatan kelompok FPI, tapi saat ini kami masih fokus pada pengembangan penyidikan kasus penyebaran ancaman saat aksi dilakukan," kata Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta di Mapolda Jatim, Sabtu (5/12/2020) malam.

Sementara waktu ini, berdasarkan barang bukti yang didalami penyidik Polda Jatim serta Polres Pamekasan didapati aksi dilakukan kelompok Umat Islam Kabupaten Pamekasan.

"Sementara kelompok yang kita tahu adalah Umat Islam Kabupaten Pamekasan," kata dia.

Dia mengaku tidak mengkoordinasi massa dalam aksi tersebut.

Seperti diketahui, massa sebelumnya menggelar aksi di Mapolres Pamekasan.

Selepas dari Mapolres Pamekasan, Saifuddin dan peserta aksi lainnya kembali ke rumah dan tak mengetahui ada aksi susulan yang dinilai inisiatif sekelompok orang.

"Betul mereka yang aksi kemarin saya yang menjadi korlapnya waktu di Polres (Pamekasan). Namun aksi susulan di rumah Mahfud MD itu bukan tanggung jawab saya, karena tanpa koordinasi dengan saya," kata Saifuddin saat dihubungi, Jumat (4/12/2020).

Demo Terkait Habib Rizieq

Adapun demonstrasi di Mapolres Pamekasan tersebut adalah terkait dukungan untuk Rizieq Shihab.

Massa mengecam pemanggilan Rizieq Shihab oleh pihak kepolisian.

Setelah berunjuk rasa di Mapolres, rupanya ada massa aksi yang menuju ke rumah Mahfud MD.

Sampai di rumah Mahfud MD, massa yang mayoritas itu berteriak menyuruh Mahfud keluar hingga mendorong pagar.

Akibat aksi itu, ibunda Mahfud MD mengalami trauma dan sempat hendak diungsikan.

Pasca-aksi, rumah Mahfud MD dijaga oleh puluhan TNI Polri untuk menjamin agar aksi yang sama tak terjadi lagi.

Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Surabaya, Achmad Faizal | Editor : Aprillia Ika, Teuku Muhammad Valdy Arief)

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Garang Saat Geruduk Rumah dan Teriak Mau Bunuh Mahfud MD, Pelaku Kini Ketakutan Saat Ditangkap, https://sumsel.tribunnews.com/2020/12/06/garang-saat-geruduk-rumah-dan-teriak-mau-bunuh-mahfud-md-pelaku-kini-ketakutan-saat-ditangkap?page=all
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved