Awalnya Pria Ini Sok Jagoan, Teriak Mau Bunuh Mahfud MD, Saat Ditangkap Malah Gemetaran Lihat Polisi

Kita ketahui bersama ada beberapa ucapan-ucapan yang berisi ancaman terhadap diri pribadi sehingga menimbulkan rasa takut. Ada satu orang ucap bunuh.

Editor: Frans Krowin
TribunSumsel.com
tersangka ini mau membunuh Menko Polhukam, Mahfud MD 

Awalnya Pria Ini Sok Jagoan, Teriak Mau Bunuh Mahfud MD, Saat Ditangkap Malah Gemetaran Lihat Polisi

POS-KUPANG.COM -- Seorang pedemo yang ikut mengepung rumah Menteri Koordinator Politik Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Pria berinisial AD (31) tersebut menjadi tersangka lantaran meneriakkan kalimat yang provokatif dan menimbulkan ketakutan.

Kalimat yang diteriakan saat aksi itu adalah ancaman mau bunuh Mahfud MD yang saat ini menjabat sebagai Menko Polhukam.

Kepada pihak kepolisian, AD mengaku dirinya termotivasi oleh massa sehingga ikut-ikutan.

"Yang bersangkutan ini mengaku hanya ikut-ikutan. Dia merasa terdorong oleh kelompok yang dia ikuti," kata Nico, Sabtu, (5/12/2020).

Tersangka ditangkap seusai pihak kepolisian melakukan penyelidikan lewat video penggerudukan yang sempat viral di media sosial.

Penggerudukan itu diketahui terjadi di Kabupaten Pamekasan, Provinsi Jawa Timur, Selasa (1/12/2020).

Kala itu di dalam rumah itu terdapat keluarga Mahfud MD, termasuk ibundanya yang kini sudah lanjut usia.

"Kita ketahui bersama ada beberapa ucapan-ucapan yang berisi ancaman terhadap diri pribadi sehingga menimbulkan rasa takut. Dan ada satu orang yang mengucap 'bunuh.. bunuh'," kata Nico di Mapolda Jatim, Sabtu, (5/12/2020).

Akibat perbuatannya itu, tersangka dijerat pasal 160 KUHP lalu pasal 335 ayat (1) KUHP dan atau pasal 93 juncto pasal 9. Adapun ancaman hukumannya maksimal 6 tahun penjara.

Pihak kepolisian telah mengamankan barang bukti berupa rekaman handphone, dan baju milik tersangka.

Sebelumnya diberitakan, massa yang ramai-ramai mendatangi kediaman Mahfud MD tampak kompak menggunakan pakaian dengan tema serupa.

Sebagian besar massa terpantau ada yang menggunakan peci, baju koko, dan sarung.

Massa yang ramai-ramai tiba di depan rumah Mahfud MD berteriak meminta sang menteri keluar dan menemui langsung massa.

Saat massa sedang "beringas", pria yang berinisial AD itu ikut berteriak-teriak. Bahkan kalimat yang diucapkannya adalah bunuh..., bunuh...." 

Kejadian itu berlangsung hingga akhirnya datang aparat kepolisian dari Polres Pamekasan dan massa membubarkan diri.

Sementara dikutip dari Kompas.com, massa nampak berduyun-duyun mendatangi rumah Mahfud MD menggunakan mobil bak terbuka, hingga kendaraan pribadi berupa mobil dan motor.

Selain berteriak meminta Mahfud MD keluar, ada massa yang mendorong-dorong pagar rumah sang menteri dari Kabinet Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) itu.

"Kalau sama-sama orang Madura, Mahfud tolong keluar. Jangan ngumpet dan temui kami," teriak salah satu peserta aksi di depan rumah.

Peserta aksi lain meminta kepada massa agar tidak membuat kerusuhan.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD saat ditemui di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Kamis (5/12/2019).
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD saat ditemui di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Kamis (5/12/2019). (KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO)

Mahfud MD Tak Lapor Polisi

Di sisi lain, Mahfud MD menegaskan dirinya tidak akan menempuh langkah hukum terkait rumahnya di Pamekasan, Madura, yang digeruduk sekelompok orang.

Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan melalui tayangan Kompas TV, Kamis (3/12/2020).

Menanggapi peristiwa itu, Mahfud mengakui dirinya marah dengan perlakuan massa terhadap kediaman yang dihuni ibunya yang sudah lanjut usia.

"Marah saya, tapi saya kalau marah selalu tersenyum juga," ungkap Mahfud MD sambil terkekeh.

Ia menjelaskan tindakan oknum ormas itu patut dikecam karena menyerang orang yang tidak ada hubungannya dengan politik, apalagi sampai menyerang keluarga.

"Marah betul, dong. Anda boleh mengkritik saya sebagai pejabat karena perbedaan politik, tapi adalah biadab Anda kalau karena berbeda politik dengan saya lalu menyerang keluarga saya," tegas Mahfud.

"Apalagi sampai ibu. Ibu saya itu umurnya 90 tahun. Dia kerjanya hanya ngaji, hanya ke masjid, bersama dua perawat, bersama kakak saya," lanjutnya.

Ia menerangkan kondisi rumah saat itu memang tidak ada penjagaan.

"Kalau siang cuma bertiga, berempat itu, perempuan semua karena anak-anaknya yang lain kerja ke kantor," ungkap mantan politikus PKB ini.

"Makanya dari sudut kemanusiaan itu biadab, orang yang begitu," kecamnya.

Meskipun mengganggu rumahnya dan ketertiban umum, tindakan oknum tersebut tidak akan dilaporkan Mahfud.

Ia menjelaskan sudah tugas polisi untuk mengusut kasus tersebut.

Selain itu, Mahfud tidak ingin memberi kesan mudah melaporkan hal-hal yang menimpa dirinya.

"Oleh sebab itu saya katakan kepada polisi, saya tidak akan melapor, karena itu adalah tugas polisi. Seperti polisi melihat kebakaran, tidak usah ada laporan," papar mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini.

"Saya juga tidak melapor karena saya juga tidak ingin kesan mentang-mentang pejabat apa-apa dilaporkan, tidak," ungkap Mahfud.

"Polisi tahu tugasnya, mana yang delik aduan mana yang delik umum," tandasnya.

Pelaku Rumah Mahfud MD Nanti Digilir Satu Persatu

Polisi menangkap orang yang mengancam membunuh Menko Polhukam Mahfud MD.

Aji Dores ditangkap setelah terbukti berteriak mengancam membunuh Menko Polhukam Mahfud MD , saat mengepung rumah ibunda Mahfud MD di Pamekasan, Jawa Timur.

Tersangka mengaku ikut mengepung rumah ibunda Mahfud MD karena dorongan pribadi dan mengikuti aksi kelompok yang sebelumnya berunjuk rasa.

Polisi menyita pakaian dan kacamata yang dikenakan tersangka saat mengepung rumah ibunda Mahfud MD sebagai bukti.

Akibat perbuatannya, tersangka diancam hukuman enam tahun penjara.

Menko Polhukam Mahfud MD pun menanggapi penangkapan orang yang mengancam membunuh dirinya.

Melalui akun Twitter-nya, Mahfud percaya polisi bisa mengusut kasus ancaman pembunuhan dan pengepungan rumah ibundanya dengan tuntas secara profesional, modern, dan terpercaya.

“Mas Khairil, Sdh ditangkap 1 orng, ditahan di Polda Jatim. Td malam ditangkap. Ada daftarnya, tak pandang bulu, nanti digilir satu persatu. Polri pny semboyan PROMOTER (professional, modern, dan terpercaya). Itu bukan semboyan kosong tapi juga didukung tekad, scientific, dan teknologi,” tulis Mahfud.

Ketua Gerakan Pemuda Ansor Pamekasan, Jawa Timur, mengapresiasi kinerja polisi yang menangkap pelaku pengepungan rumah ibunda Mahfud MD.

Selain itu, GP Ansor mengimbau warga tak terprovokasi kejadian Selasa lalu dan tetap menjaga keamanan di wilayah Pamekasan.

Sementara itu, rumah ibunda Mahfud MD masih dijaga polisi.

Sesuai rencana, penjagaan selama 24 jam dilakukan sampai Selasa lusa.

Penjagaan juga dilengkapi kendaraan taktis polisi untuk evakuasi jika diperlukan.

Hingga hari ke-lima penjagaan, situasi di lingkungan rumah ibunda Mahfud MD terpantau aman.

Polisi Dalami Keterlibatan FPI

Seorang peserta demonstrasi di depan rumah Menko Polhukam Mahfud MD di Pamekasan menjadi tersangka.

Pria tersebut berinisial AD alias MT (31), warga Desa Campor Kecamatan Proppo Kabupaten Pamekasan.

Ia kini dijerat pasal berlapis.

 
Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta mengungkap bahwa AD mengatakan kata-kata ancaman.

Dia meneriakan kata 'bunuh'.

Padahal di rumah Mahfud MD dihuni ibundanya yang berusia 90 tahun.

Bahkan menurut keterangan saksi, ibunda Mahfud MD mengalami trauma.

"Di dalam rumah ada ibu Pak Menkopolhukam yang berusia 90 tahun, merasa terancam dengan teriakan tersangka yang mengatakan: bunuh..bunuh," kata Nico di Mapolda Jatim, Sabtu malam.

Polisi menyita sejumlah barang, yakni pakaian dan atribut yang dipakai tersangka saat kejadian.

Tersangka ditangkap di Jalan Raya Proppo pada Jumat tengah malam.

Polisi menjerat tersangka dengan pasal berlapis dari Pasal 160 KUHP dan atau Pasal 335 Ayat ( 1 ) KUHP dan atau Pasal 93 Jo. Pasal 9 UU RI No.6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Polisi Dalami Keterlibatan FPI

Polisi pun sedang mendalami keterlibatan kelompok Front Pembela Islam (FPI) dalam demonstrasi di depan rumah Mahfud MD tersebut.

"Kita sedang dalami keterlibatan kelompok FPI, tapi saat ini kami masih fokus pada pengembangan penyidikan kasus penyebaran ancaman saat aksi dilakukan," kata Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta di Mapolda Jatim, Sabtu (5/12/2020) malam.

Sementara waktu ini, berdasarkan barang bukti yang didalami penyidik Polda Jatim serta Polres Pamekasan didapati aksi dilakukan kelompok Umat Islam Kabupaten Pamekasan.

"Sementara kelompok yang kita tahu adalah Umat Islam Kabupaten Pamekasan," kata dia.

Dia mengaku tidak mengkoordinasi massa dalam aksi tersebut.

Seperti diketahui, massa sebelumnya menggelar aksi di Mapolres Pamekasan.

Selepas dari Mapolres Pamekasan, Saifuddin dan peserta aksi lainnya kembali ke rumah dan tak mengetahui ada aksi susulan yang dinilai inisiatif sekelompok orang.

"Betul mereka yang aksi kemarin saya yang menjadi korlapnya waktu di Polres (Pamekasan). Namun aksi susulan di rumah Mahfud MD itu bukan tanggung jawab saya, karena tanpa koordinasi dengan saya," kata Saifuddin saat dihubungi, Jumat (4/12/2020).

Demo Terkait Habib Rizieq

Adapun demonstrasi di Mapolres Pamekasan tersebut adalah terkait dukungan untuk Rizieq Shihab.

Massa mengecam pemanggilan Rizieq Shihab oleh pihak kepolisian.

Setelah berunjuk rasa di Mapolres, rupanya ada massa aksi yang menuju ke rumah Mahfud MD.

Sampai di rumah Mahfud MD, massa yang mayoritas itu berteriak menyuruh Mahfud keluar hingga mendorong pagar.

Akibat aksi itu, ibunda Mahfud MD mengalami trauma dan sempat hendak diungsikan.

Pasca-aksi, rumah Mahfud MD dijaga oleh puluhan TNI Polri untuk menjamin agar aksi yang sama tak terjadi lagi.

Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Surabaya, Achmad Faizal | Editor : Aprillia Ika, Teuku Muhammad Valdy Arief)

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Garang Saat Geruduk Rumah dan Teriak Mau Bunuh Mahfud MD, Pelaku Kini Ketakutan Saat Ditangkap, https://sumsel.tribunnews.com/2020/12/06/garang-saat-geruduk-rumah-dan-teriak-mau-bunuh-mahfud-md-pelaku-kini-ketakutan-saat-ditangkap?page=all
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved