Berita Timor Leste
Usai Diungkap PBB Terkait dengan Kekejaman di Timor Leste, 7 Jendral Indonesia Dapat Hukuman Ini
Usai Diungkap PBB Terkait dengan Kekejaman di Timor Leste, 7 Jendral Indonesia Dapat Hukuman Ini
POS-KUPANG.COM - Usai Diungkap PBB Terkait dengan Kekejaman di Timor Leste, 7 Jendral Indonesia Dapat Hukuman Ini
Pada tahun 1975, Indonesia menginvasi Timor Timur (sebelum berganti menjadi Timor Leste), melakukan pencaplokan pada wilayah bekas penjajahan Potugis.
Setelah 24 tahun melakukan perjuangan, rakyat Timor Leste menyerukan kemerdekaan pada tahun 1999.
Namun, seruan kemedekaan itu diwarnai pertumpahan darah oleh milisi pro-Indonesia di mana lebih dari 1.000 orang, diperkirakan tewas.
Dakwaan PBB mengatakan milisi tersebut bertindak dengan dukungan militer Indonesia.
Baca juga: Karni Ilyas Dalam Masalah Besar,Nama Presiden ILC TV One Terseret Kasus Korupsi Rp 3 Triliun di NTT
Baca juga: Detik-Detik AKBP Jean Calvin Menembusi Massa Habib Rizieq Ternyata Sosoknya Bukan Polisi Sembarangan
Baca juga: Presiden Sementara Papua Barat Segera Umumkan Kabinet Papua Merdeka, OPM Ajukan Mosi Tidak Percaya
Hingga kemudian, PBB juga melakukan referendum pemungutan suara untuk menentukan kemerdekaan Bumi Lorosae.
Tahun 2002 dilakukan referendum untuk menegaskan keinginan rakyat Timor Leste, memilih merdeka atau berada di bawah Indonesia.
Rakyat Timor Leste memilih utuk merdeka, hal itu membuat wilayah itu dinyatakan sebagai sebuah negara yang berdiri sendiri.
Namun, meski telah merdeka kerugian besar dialami Timor Leste, invasi Indonesia meninggalkan kerusakan dan kematian yang cukup besar.
Dalam hal ini, PBB juga menuduh beberapa pejabat hingga jenderal Indonesia yang terlibat dalam pertumpahan darah di Timor Leste.
Diungkap Media Inggris The Guardian, tahun 2003, Jenderal Wiranto dianggap sebagai salah satu yang bertanggung jawab atas pertumpahan darah tersebut.
Dia didakwa oleh PBB bersama dengan enam jenderal lainnya, termasuk mantan gubernur Timor Letse Abilio Soares.
Namun, waktu itu Indonesia menolak menyerahkan salah satu terdakwa ke pengadilan di Dili, ibu kota Timor Leste.
Jakarta memilih menolak untuk menghormati surat perintah penangkapan PBB, dan mengatakan akan mengabaikan permintaan PBB tersebut.
"Dia (Jenderal Wiranto) adalah orang bebas. Mengapa mengambil tindakan?" kata Menteri Luar Negeri Indonesia kala itu, Hassan Wirayuda. "