Breaking News

KarniIlyas diperiksa Kejati NTT

Karni Ilyas Dalam Masalah Besar,Nama Presiden ILC TV One Terseret Kasus Korupsi Rp 3 Triliun di NTT

Karni Ilyas dalam masalah besar, nama Presiden ILC TV One terseret kasus korupsi Rp 3 triliun di NTT

Editor: Adiana Ahmad
Youtube/TV One
Presiden ILC Karni Ilyas saat memandu diskusi ILC di TV One, Selasa (6/10/2020). 

Karni Ilyas Dalam Masalah Besar,Nama Presiden ILC TV One Terseret Kasus Korupsi Rp 3 Triliun di NTT

POS-KUPANG.COM - Karni Ilyas dalam masalah besar. Namanya terseret kasus korupsi Rp 33 triliun di NTT hingga ia diperiksa Kejati NTT.

Apa kesalahan Presiden ILC hingga namanya terseret kasus tersebut? 

Berdasarkan data yang dihimpun POS-KUPANG.COM, nama Karni Ilyas terseret dalam kasus dugaan korupsi pengalihan aset tanah seluas 30 hektar di Labuan Bajo Manggarai Barat, NTT yang didga merugikan negara senilai Rp 3 triliun.

Pria yang akrab disapa Datok dan Presiden ILC itu sejatinya berdasarkan jadwal pemeriksaan akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada Rabu (2/12/2020) pukul 09.00 Wita.

Namun, hingga batas waktu yang ditetapkan, Karni Ilyas tidak juga terlihat.

Baca juga: Karni Ilyas Terseret Kasus Korupsi Rp 3 Triliun, Namanya Disebut Dalam Pengalihan Aset Negara di NTT

Karni Ilyas dimintai keterangannya dalam kasus pengalihan aset tanah seluas 30 hektar di Labuan Bajo Manggarai Barat, NTT, menyerat sejumlah orang penting.

Usai periksa lebih dari 40 saksi baik di Labuan Bajo maupun di Kupang, ibukota NTT, pihak Kejaksaan Tinggi NTT mengagendakan pemeriksaan terhadap dua orang lagi.

Pemeriksaan tersebut telah diagendakan oleh Penyidik Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT pada Rabu (2/12) hari ini.

Kajati NTT, DR. Yulianto melalui Kasi Penkum dan Humas, Abdul Hakim, mengatakan, pihaknya telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Gories Mere dan Karni Ilyas.

"Kita agendakan pemeriksaan mereka besok (hari ini)," ujar Abdul Hakim menjawab POS-KUPANG.COM, Selasa (1/12/2020).

Ia menegaskan, Gories Mere yang merupakan mantan Kepala BNN dan Karni Ilyas yang merupakan tokoh jurnalis sekaligus host ILC TV One itu akan diperiksa di Kantor Kejati NTT pada Rabu hari ini, sesuai undangan yang telah mereka sampaikan.

Baca juga: Dugaan Korupsi Aset - Ahli Waris Tepis Karni Ilyas dan Gories Mere Punya Tanah di Labuan Bajo

Abdul Hakim juga memastikan bahwa surat panggilan terhadap para saksi itu telah diterima sejak dikirimkan oleh tim penyidik Tipidsus Kejati NTT pada pekan lalu.

Namun demikian, jika panggilan untuk diperiksa sebagai saksi pada Rabu hari ini tidak diindahkan maka tim penyidik Tipidsus Kejati NTT akan mengagendakan panggilan kedua terhadap mereka.

“Jika tidak datang besok (hari ini) untuk diperiksa sebagai saksi, maka jaksa jadwalkan ulang panggilan kedua untuk diperiksa sebagai saksi," tegas Abdul Hakim.

Halaman
123
Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved