Opini Pos Kupang
Bahaya HIV dan AIDS Kota Kupang di Tengah Pandemi Covid-19
Bahaya HIV dan AIDS di Kota Kupang di tengah merebaknya pandemi Covid-19
Dimasa pandemi Covid 19 (Januari s/d September 2020) di Kota Kupang ditemukan 98 kasus baru HIV dan AIDS, dengan rincian : 92 kasus HIV (93,87 persen) dan 6 kasus AIDS (6,13 persen).
Laki-laki tetap lebih banyak yang terinfeksi HIV dan AIDS, yaitu 53 orang (54,08 persen) dan perempuan : 45 orang (45,82 persen).
Banyaknya penemuan kasus baru HIV dan AIDS ini baik adanya untuk ditindaklanjuti dengan perawatan kesehatan dan pengobatan bagi pengidap HIV dan AIDS tersebut.
Setiap orang yang dinyatakan positif HIV wajib menjalani perawatan kesehatan dan patuh minum obat seumur hidup sesuai resep dokter.
Namun dalam kenyataan terdapat 67 ODHA di Kota Kupang yang putus obat atau lost to follow up (LFU) ARV (keadaan September 2020).
Fakta lain sebagai temuan KPA Kota Kupang, dari hasil mobile VCT (Voluntary Counseling and Testing) pada bulan Maret dan September 2020 terhadap 576 orang populasi kunci (wanita pekerja seks, pekerja pitrad, spa, bar dan karaoke serta pasangan sejenis), terdapat 11 orang di antaranya positif HIV.
Dari ke 11 orang tersebut, 6 orang telah menjalani pemeriksaan dan terapi ARV, namun 5 orang lainnya belum karena yang bersangkutan sengaja menghindar, menghilangkan nomor kontak, berpindah-pindah dan tidak diketahui alamat tempat tinggalnya.
Hasil diskusi bersama LSM Pendamping ODHA dan para kader pendamping ODHA dari WPA (Warga Peduli AIDS) menyatakan bahwa penyebab ODHA putus obat, antara lain : masalah ekonomi (tidak mampu), tidak memiliki jaminan kesehatan (BPJS, KIS), tunggakan iuran BPJS.
Alasan lain :merasa diri sehat/atau tidak sakit, menjalani pengobatan alternatif yang dipercaya mampu menyembuhkan namun ternyata memperburuk kondisi kesehatan dan dalam beberapa kasus meninggal dunia.
KPA Kota Kupang dan Dinas Kesehatan Kota Kupang bersama mitra terkait telah menyusun rencana tindak lanjut untuk menangani masalah ODHA putus obat yang dilaksanakan secara bertahap.
Sedangkan ODHA yang belum minum obat akan tetap dicari dan jika ditemukan akan didampingi untuk menjalani perawatan dan pengobatan.
Saat ini sudah 4 orang ODHA LFU yang ditangani, dimotivasi, didampingi dalam pemeriksaan kesehatan dan minum obat. Sisa yang lain akan terus dicari dan ditangani secara bertahap untuk alasan kesehatan dan kemanusiaan.
Kendati demikian upaya ini akan sia-sia jika tanpa peran serta dan dukungan keluarga dalam membantu atau mengupayakan pengobatan, memotivasi dan mengawasi agar ODHA rajin, tertib dan teratur minum obat.
Keluarga bertanggung jawab penuh menolong dan tidak boleh menelantarkan anggotanya yang mengidap penyakit apapun, termasuk HIV dan AIDS.
Sebagaimana dimaklumi bahwa jika ODHA tidak minum obat atau putus obat akan mengakibatkan : tingkat imunitas tubuh lemah, kualitas kesehatan menurun (sakit-sakitan), tidak bisa bekerja sehingga akan membebani keluarga atau orang-orang yang dicintai, dapat mengancam keselamatan hidupnya dan dapat menjadi sumber penularan kepada pasangan dan orang lain.