DPRD Sikka Dorong Pembebasan Lahan Pelabuhan Penyeberangan di Paga

Menyusul persetujuan Dinas Perhubungan Provinsi NTT merencanakan pembangunan pelabuhan penyeberangan di Kecamatan Paga

Penulis: Eugenius Moa | Editor: Kanis Jehola
POS.KUPANG.COM/EGINIUS MO'A
Ketua DPRD Sikka, Donatus David 

POS-KUPANG.COM | MAUMERE - Menyusul persetujuan Dinas Perhubungan Provinsi NTT merencanakan pembangunan pelabuhan penyeberangan di Kecamatan Paga, 41 Km sebelah barat Kota Maumere di Pulau Flores, Ketua DPRD Sikka, Donatus David mendorong Pemkab Sikka segera melakukan pembebasan lahan.

"DPRD Sikka mendukung pembangunan pelabuhan penyeberangan di Kecamatan Paga yang akan menjadi pelabuhan penyeberangan terbesar di Pulau Flores," kata Ketua DPRD Sikka, Donatus David, kepada POS-KUPANG.COM, Rabu (18/11/2020) malam usai rapat paripurna IX masa sidang 1 tahun 2020 dengan agenda pidato pengantar Bupati Sikka tentang RAPBD tahun anggaran 2021 dan beberapa buah Ranperda.

Baca juga: Anggota DPR RI Anita Jacoba Gah Gelar Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan di Gereja Nekmes Kaniti

Pemilihan lokasi di Paga, demikian David, berdasarkan studi yang dilakukan Dinas Perhubungan Propinsi NTT. Akses menuju pelabuhan tak jauh dari jalan negara lintas Pulau Flores, sehingga memudahkan kabupaten tetangga Ende, Nagekeo, Ngada dan Flores Timur. Sebelumnya disurvei lokasi di pantai Kecamatan Lela, namun lokasi ini kurang layak dari sisi teknis karena ombak yang terlalu besar.

"Lokasi ini juga berdekatan akses ke destinasi wisata Pantai Koka dan menuju ke Danau Kelimutu," imbuh David.

Baca juga: Walaupun Ada Pandemi Virus Corona, Siswa Harus Tetap Belajar, Guru Tetap Mengajar

Implementasi SIPD

Dalam pidato pembukaan paripurna DPRD Sikka, Rabu malam, Ketua DPRD Sikka, Donatus David, mengharapkan pimpinan dan semua anggota DPRD meningkatkan kinerjanya, sehingga pelaksanaan pembangunan demi tercapainya kesejahteraan masyarakat dapat terwujud.

Mengacu ketentuan pasal 274 UU Nomor 23 tahun 2014, kata David, tahun 2021 merupakan tahun inisiasi bagi Kabupaten Sikka mengimplementasikan SIPD. Karena itu, SIPD menjadi bagian integral dalam proses penyusunan dokumen perencanaan pembangunan dan keuangan daerah.

Penggunaan aplikasi ini dapat mewujudkan transparansi pengelolaan keuangan, sehigga penyusunan RKA di setiap OPD akan berjalan tepat waktu, tepat program/kegiatan dan menghindari tumpang tindih program/kegiatan pada setiap OPD serta pekerjaan menjadi efisien dan efektif.

Dari sisi audit keuangan daerah, kata David, tidak lagi ditemukan kesalahan perencanaan dan penganggaran, masyarakat juga dapat mengaksesnya secara luas. Di sisi lain juga masih adanya pelaksanaan program/kegiatan serta pelaksanaan proyek pembangunan yang terhambat atau tidak terlaksana dan berkualitas rendah.

"Tahun 2021 tidak boleh lagi terjadi lagi rasionalisasi anggaran dalam perjalanan APBD seperti tahun-tahun sebelumnya. Karena masyarakat yang akan menerima kerugian, kekecewaaan bahkan menciptakan rasa tudak percaya kepada pemerintah dan DPRD," tegas David. (Laporan Reporter POS- KUPANG.COM, Egy Moa)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved