Opini Pos Kupang
Pencegahan Stunting Ibarat Membangun Rumah Di Atas Batu Cadas
Masalah stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada usia anak di bawah 2 (dua) tahun/1.000 hari pertama kehidupan
Kelima, poin 3 dan 4 dapat dilakukan bersama antara lembaga keagamaan, PKK, Dharma Wanita dengan pemerintah seperti Dukcapil, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Perikanan, Dinas Peternakan, Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A)untuk ketahanan perempuan dan keluarga, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk pengadaan sumur bor dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (untuk bimbingan teknis dan Pendampingan);
Kenam, Kegiatan ini dilaksanakan secara kolaboratif dengan melibatkan perangkat daerah terkait serta dapat memanfaatkan dana desa. Ketujuh, perlu pencanangan desa sehat, desa sejahtera bebas stunting sebagai labsite/labschool/embrio, dengan memilih satu desa sebagai lokus dan fokus.
Akhir kata, stunting tidak dapat dicegah hanya pada 1.000 hari pertama bayi dilahirkan tetapi harus dilakukan secara kontinyu sesuai dengan siklus kehidupan manusia yakni dimulai dari ibu dan rahim yang sehat.
Mari dengan peran masing-masing kita bersama perangi stunting, dimulai dari berperilaku hidup sehat, minum air bersih dan sehat serta konsumsi makanan bergizi dari kebun/ pekarangan/halaman sendiri, istirahat yang cukup, memanfaatkan/menggunakan fasilitas pemerintah sesuai kebutuhan (puskesmas, Posyandu, rumah sakit, sekolah dan sebagainya).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/perihal-status-honorer-lolos-pppk.jpg)