Siap KBM Tatap Muka, SMPK Frateran Ndao Ende Terbitkan Pedoman

Manajemen SMPK Frateran Ndao Kabupaten Ende siap menerapkan Kegiatan Belajar Mengajar ( KBM) tatap muka

Penulis: Laus Markus Goti | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/LAUS MARKUS GOTI
Kepala SMPK Frateran Ndao Ende, Frater Yohanes Berchmans, BHK 

POS-KUPANG.COM | ENDE - Manajemen SMPK Frateran Ndao Kabupaten Ende siap menerapkan Kegiatan Belajar Mengajar ( KBM) tatap muka.

Frater Yohanes Berchmans, BHK, selaku kepala SMPK Frateran Ndao, kepada POS-KUPANG.COM, Senin (9/11/2020), mengatakan pihak sekolah sudah mengeluarkan beberapa pedoman pelaksanaan KBM di tengah pandemi Covid-19.

Beberapa pedoman tersebut dibagi dalam 3 poin, yakni aspek kesehatan, syarat mengikuti KBM dan petunjuk KBM.

Baca juga: Kader Golkar yang Membelot Siap Diberikan Sanksi Tegas, Simak

A. Aspek Kesehatan

1. Wajib mengikuti protokol kesehatan seperti, memakai masker, mencuci tangan, memakai handsanitizer dan jaga jarak.

2. Masuk lingkungan sekolah akan diukur suhu tubuh oleh petugas. Apabila di atas normal, petugas akan membawa peserta ke Puskesmas terdekat.

3. Bila batuk atau bersin, tutup mulut menggunakan tisu atau atau lengan bagian dalam. Jika batuk atau demam tidak perlu datang ke sekolah.

Baca juga: Obyek Wisata Pantai Walakiri Sudah Siapkan Sarana Cuci Tangan

B. Syarat Mengikuti KBM

1. Harus sehat secara fisik.

2. Para peserta didik membawa bekal dari rumah, diharapkan menyediakan tisu dan handsanitizer sendiri.

3. Peserta didik dilarang menggunakan kendaraan umum seperti angkot atau ojek.

Orangtua/wali wajib mengantar jemput anaknya di sekolah.

Bagi yang kedapatan menggunakan kendaraan umum seperti angkot atau ojek, maka peserta didik tersebut tidak diperkenankan mengikuti KBM tatap muka di sekolah.

C. Petunjuk KBM

1. Daring dan Tatap Muka

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved