Kantor BUMD di TTS Disegel Jaksa
Kantor salah satu BUMD di Kabupaten TTS, PD Mutis Jaya, Kamis (5/11/2020) disegel Kejaksaan Negeri TTS
Penulis: Dion Kota | Editor: Kanis Jehola
Jaksa hanya menemukan dokumen copyannya saja. Begitu pula dengan dokumen persyaratan pencairan dana penyertaan modal, yang ditemukan hanya copyannya saja.
Karena belum menemukan dokumen asli yang dimaksud, jaksa awalnya hendak berniat menyegel ruang aset dan penyusunan anggaran, namun hal itu urung dilakukan karena pertimbangan dikhawatirkan akan menganggu proses pencairan anggaran. (Laporan Reporter Pos-Kupang.Com, Dion Kota)
Rekomendasi untuk Anda