Video Icik-Icik Ayah Cicipi Putrinya di Tuban Direkam Tetangga, Berawal Minta Restu Mau Menikah
Video Mesum Ayah dan Putri Kandung di Tuban Direkam Tetangga dari Celah Dinding Rumah di Singgahan
Ironisnya, aksi berhubungan layaknya suami istri yang dilakukan MP berjalan mulai Januari 2020 hingga Agustus ini.
Namun, istri MP tidak mengetahuinya.
Baca juga: Bacaan Niat dan Tata Cara Sholat Tahajud Lengkap dengan Doa dan Dzikir Serta Keutamaannya
Istrinya baru tahu anak kandungnya diperlakukan tak semestinya oleh suaminya saat melihat video icik-icik bikinan MP.
Dari situlah kemudian MP dilaporkan istrinya ke Polres Ponorogo telah berbuat tak senonoh pada anak kandungnya.
Adapun MP berlaku tak senonoh pada anak tirinya di rumahnya sendiri di Kecamatan Sawoo Ponorogo.
"Dari keterangan yang kita gali, memang diduga keras pelaku ini sempat ingin mencari mangsa lain sehingga ia mengirimkan video rekaman tersebut kepada seorang saksi dengan harapan ingin jadi target selanjutnya," kata Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP Hendi Septiadi, Rabu (19/8/2020).
Hendi menjelaskan MP mengirim videonya tersebut kepada teman korban yang juga masih di bawah umur.
Kejiwaan MP diperiksa
Sementara itu, Satreskrim Polres Ponorogo juga masih mendalami apakah MP mempunyai gangguan kejiwaan atau penyimpangan orientasi -seksual seperti pedofilia.
"Itu belum, nanti akan kita datangkan ahli, psikiater maupun pendampingan dari instansi terkait," lanjut Hendi.
Hendi juga belum bisa memastikan apakah MP adalah seorang predator anak karena dari pendalaman sementara korbannya hanya 1 orang.
"Kondisi korban sendiri kemarin saat diperiksa didampingi ibunya dan sejauh ini terlihat baik-baik saja," kata Hendi.
Awal terjadinya persetubuhan
Kapolres Ponorogo AKBP Mochamad Nur Azis mengatakan sebelum memaksa bersetubuh, MP mengajak NDP nonton bareng video dewasa terlebih dahulu.
"Tidak ada iming-iming uang.