Video Icik-Icik Ayah Cicipi Putrinya di Tuban Direkam Tetangga, Berawal Minta Restu Mau Menikah

Video Mesum Ayah dan Putri Kandung di Tuban Direkam Tetangga dari Celah Dinding Rumah di Singgahan

Editor: Bebet I Hidayat
Surya.co.id
Video Icik-Icik Ayah Cicipi Putrinya di Tuban Direkam Tetangga, Berawal Minta Restu Mau Menikah 

POS-KUPANG.COM, TUBAN - Sebuah video icik-icik yang memperlihatkan seorang ayah dan putri kandungnya berhubungan layaknya suami istri direkam tetangganya dari celah dinding rumah.

Video icik-icik itu direkam berkat kecurigaan tetangganya terhadap hubungan ayah dan anak tersebut.

Video itu lalu ditunjukkan kepada perangkat desa setempat agar percaya dan mengambil tindakan.

Berikut kronologi seorang tetangga pelaku merekam video tersebut dari balik celah dinding.

Seperti diketahui, pelaku itu bernama Nur Kholis (47), asal Kecamatan Singgahan, Kabupaten Tuban, Jawa Timur.

tribunnews
Kapolres Tuban, AKBP Ruruh Wicaksono saat ungkap kasus persetubuhan bapak terhadap anak, Jumat (30/10/2020) (SURYA.co.id/Mohammad Sudarsono)

Kapolres Tuban, AKBP Ruruh Wicaksono mengatakan, Nur Kholis telah menodai anak kandungnya Bunga (17).

Tetangganya yang mencurigai kedekatan keduanya itu akhirnya merekam aksi berhubungan layaknya suami istri dari balik celah dinding rumah pelaku.

Baca juga: 14 Pertanda Mimpi yang Artinya Bakal Mendapatkan Rezeki Tak Disangka-sangka

Rekaman itu lalu ditunjukkan kepada perangkat desa, sebagai bukti jika kecurigaan warga memang benar adanya.

"Warga memang curiga atas kedekatan bapak dan anak ini, akhirnya direkam melalui hand phone untuk ditunjukkan perangkat desa," ujar Kapolres saat ungkap kasus, Jumat (30/10/2020).

Perwira menengah itu menjelaskan, setelah itu pelaku dan korban dipanggil perangkat kemudian ditanya terkait video icik-icik tersebut dan memang mengiyakan.

Bahkan, tersangka juga mengaku menjanjikan membeli pakaian untuk korban namun tidak pernah diwujudkan.

"Korban mengakui aksi bejatnya tersebut," beber mantan Kapolres Madiun di hadapan awak media.

tribunnews
Ilustrasi (Kolase)

Ditambahkan Ruruh, jika korban ini merupakan anak kandungnya dari istri pertama yang sudah meninggal.

Pelaku kemudian menikah lagi kedua kalinya dan mempunyai dua anak, namun istri keduanya juga meninggal pada 2015.

Korban sendiri tinggal di Kecamatan Senori, bersama neneknya dan meminta menikah.

Halaman
1234
Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved