PENGKHIANAT! Saat Rekan Aparat Berjatuhan, Oknum TNI/Polri Malah Pasok Senjata Api Untuk KKB Papua
Sebelumnya, salah seorang anggota TNI AD yang ditangkap dan telah divonis bersalah itu adalah Pratu Demisla Arista Tefbana (28).
PENGKHIANAT! Saat Rekan Aparat Berjatuhan, Oknum TNI/Polisi Malah Pasok Senjata Api Untuk KKB Papua
POS-KUPANG.COM - Bumi Cenderawasih terus saja bergolak. Suasana di wilayah paling timur Indonesia itu diresahkan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua yang gencar melakukan penyerangan.
KKB Papua sejatinya bukan hanya beringas menyerang TNI/Polri maupun petugas keamanan.
KKB juga senantiasa menyasar warga sipil yang sekedar melintas.
Terakhir, rombongan TNI dalam perjalanan untuk mengangkut logistik, tiba-tiba diserang saat melintas di Distrik Serambakon, Kabupaten Pegunungan Bintang, Selasa (20/10/2020) lalu.
Akibat insiden itu, 3 orang prajurit harus dilarikan ke rumah sakit di Oksibil karena mengalami luka tembak.
Dari informasi yang dihimpun, pelaku penembakan itu merupakan anggota KKB Papua yang dipimpin Lamek Taplo.
Dalam penyerangan itu diketahui ada sekitar 10 anggota KKB yang terlibat dan mereka semua menggunakan senjata api laras panjang.
Meski saat kejadian itu sempat terjadi baku tembak dengan aparat TNI, namun mereka diketahui berhasil kabur dengan masuk ke dalam hutan.
Untuk mengusut kasus teror yang dilakukan KKB di Papua, TNI dan Polri tak hanya mengerahkan pasukan untuk memburu dan menangkap para pelaku.
Dari Mana Sumber Senjata KKB Papua?
Berbagai upaya dilakukan, salah satunya dengan menyelidiki pemasok senjata api KKB Papua.
Selain warga sipil ternyata ada sejumlah oknum aparat penegak hukum yang terlibat dalam bisnis jual beli senjata api ilegal di Papua.
Pelaku yang memasok senjata api kepada KKB diketahui merupakan oknum dari anggota TNI dan juga oknum anggota kepolisian.
Mereka saat ini telah ditangkap dan sebagian sudah divonis bersalah akibat perbuatan yang dilakukan.