Berita Kupang Hari Ini
Anggota DPRD NTT Kutuk Penyiksaan Anak di Loura Sumba Barat Daya
Anggota Komisi V DPRD NTT, Ana Waha Kolin mengritik keras cara-cara menghukum seorang remaja di Desa Letekonda
Penulis: Ryan Nong | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Anggota Komisi V DPRD NTT, Ana Waha Kolin mengritik keras cara-cara tidak berperikemanusiaan yang dilakukan saat menyiksa (menghukum) seorang remaja di Desa Letekonda, Kecamatan Loura, Kabupaten Sumba Barat Daya, NTT.
Waha Kolin bahkan mengutuk tindakan yang dinilainya telah masuk kategori tindakan yang biadab.
"Ini penyiksaan yang sangat keji. Ini sudah diluar batas perikemanusiaan. Sebagai anggota DPRD saya mengutuk keras tindakan biadab ini," kata Waha Kolin kepada POS-KUPANG.COM, Minggu (25/10/2020).
Baca juga: Reses ke Sumba Timur, Melki Laka Lena Serahkan Bantuan ke Yayasan dan BLK
Politisi dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini meminta aparat penegak hukum untuk mendalami dan menindak tegas para pelaku.
Dalam video penyiksaan yang diterima POS-KUPANG.COM, tampak seorang remaja, Mario Mardinat Riti (17) disiksa dengan cara digantung dengan posisi kaki ditekuk di bale-bale dengan kepala terbalik ke bawah hingga menyentuh tanah.
Baca juga: Ribuan Guru Honorer Dapat Bansos Sembako
Tampak di sekitar lokasi para orang tua dan beberapa anggota berseragam loreng duduk dan membicarakan sesuatu. Banyak warga tampak menonton di sekitar lokasi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun POS-KUPANG.COM, orang tuanya, Yuliana Dairo Malo dan Paulus Sering Bulu merupakan tenaga kerja yang kini bekerja di Malaysia.
Ama, salah satu kerabat korban yang dihubungi dari Kupang mengaku korban sudah berada di rumah. Korban memang sempat dilarikan ke rumah sakit. Ia mengaku, keluarga bahkan tidak mengetahui perihal penyiksaan itu.
"Kami tidak tahu kejadiannya, kami juga baru kaget setelah dapat video," katanya.
Menurut Ama, saat ini, korban dalam kondisi belum bisa untuk berkomunikasi dengan keluarga. (Laporan wartawan POS-KUPANG.COM, Ryan Nong)