Berita Kota Kupang
Polisi Amankan Tiga Pasangan Muda Mudi Diduga Pesta Seks di Kota Kupang
Pihak kepolisian mengamanknan tiga pasangan muda mudi yang diduga melakukan pesta seks di salah satu kamar kos di wilayah Kel
Penulis: Ryan Nong | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Wartawan POS-KUPANG.COM, Ryan Nong
POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Pihak kepolisian mengamankan tiga pasangan muda mudi yang diduga melakukan pesta seks di salah satu kamar kos di wilayah Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa Kota Kupang, Senin (19/10) subuh.
Saat diamankan, ketiga pasangan lawan jenis itu sedang berada di satu tempat tidur. Saat itu, pintu kamar kos dikunci dari dalam dan lampu kamar dalam keadaan padam. Mereka juga berada dalam kondisi mabuk minuman keras.
Ketiga pasangan itu terdiri tiga perempuan, masing masing NRF (22), LAFD (17) dan ONE (16). Sementara tiga laki-laki masing masing APB (22), RD (20) dan MIT (19).
Bhabinkamtibmas Kelurahan Sikumana, Bripka Marcel Nitte menjelaskan, saat dirinya dan Ketua RT 11 Kelurahan Sikumana, Hengky Nenobais, SH datang ke lokasi itu pada Senin sekira pukul 03.30 Wita, pintu kamar kos memang dalam keadaan terkunci dari dalam.
Berdasarkan laporan warga, ketiga pasangan diketahui mengkonsumsi minuman keras sejak Minggu (18/10) dan membuat keributan sehingga mengganggu warga sekitar.
Kamar kost tersebut, jelas Bripka Marsel Nitte merupakan kamar kost yang selama ini disewa oleh NRF. Dua perempuan yang saat itu bersama sama NRF juga merupakan anak di bawah umur yang terdaftar sebagai siswa di salah satu SMA Negeri di Kota Kupang.
Sementara itu, tiga pria berprofesi sebagai nelayan, sales sepeda motor dan seorang lainnya tidak memiliki pekerjaan tetap. (hh)
Baca juga: NRF Bantah Ada Pesta Seks Muda Mudi Kota Kupang; Lampu Mati Tapi Tidak Ada Pesta Seks dan Miras
Baca juga: Diduga Menghina Institusi Korem 161, Amon Djobo Dilaporkan ke Polda NTT
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/pelajar-sma-kupang-pesta-seks-muda-mudi.jpg)