Berita Kupang
NRF Bantah Ada Pesta Asusila Muda Mudi Kota Kupang, Lampu Mati Tapi Tidak Ada Pesta Miras
NRF (22) menyampaikan bahwa tidak ada pesta seks dan miras saat mereka diamankan
Penulis: Ryan Nong | Editor: Bebet I Hidayat
POS-KUPANG.COM | KUPANG - Salah satu dari enam remaja yang diamankan pihak kepolisian dan pemerintahan tingkat RT di wilayah Kelurahan Sikumana pada Senin (19/10) subuh memberikan klarifikasi terkait kejadian.
Kepada POS-KUPANG.COM pada Selasa, NRF (22) menyampaikan bahwa tidak ada pesta seks dan miras saat mereka diamankan.
Ia membenarkan bahwa memang saat subuh itu, Bhabinkamtibmas Kelurahan Sikumana, Bripka Marcel Nitte sempat ke lokasi kost mereka. Saat itu, katanya, lampu kamar juga memang dalam keadaan padam.
"Memang betul Pak Bhabinkamtibmas sempat ke lokasi. Di lokasi (kamar kost), lampu dalam keadaan mati, tapi pesta seks dan miras itu tidak betul pak," katanya.
Baca juga: Foto-Foto 6 Muda Mudi Kota Kupang yang Digerebek saat Asyik Pesta di dalam Kamar Kos di Sikumana
Ia mengatakan, memang di dalam kamar ditemukan sejumlah botol minuman keras, tetapi ia mengakui bahwa minuman keras itu tidak dikonsumsi pada malam itu.
"Soal masalah itu sudah saya urus sampai selesai dan sudah ada pertanyaan di atas materai," tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, pihak kepolisian mengamankan tiga pasangan muda mudi yang diduga melakukan pesta seks di salah satu kamar kos di wilayah Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa Kota Kupang, Senin (19/10) subuh.
Saat diamankan, ketiga pasangan lawan jenis itu sedang berada di satu tempat tidur.
Saat itu, pintu kamar kos dikunci dari dalam dan lampu kamar dalam keadaan padam. Mereka juga berada dalam kondisi mabuk minuman keras.
Ketiga pasangan itu terdiri tiga perempuan, masing masing NRF alias Novry (22), LAFD alias Jelo (17) dan ONE alias Nova (16).
Sementara tiga laki-laki masing masing APB alias Andre (22), RD alias Ricko (20) dan MIT alias Malvin (19).
Baca juga: TERUNGKAP! Beginilah Sikap Lesty Kejora saat Kamera Dimatikan, Rizky Billar Kesal : Ih Pencitraan!
Bhabinkamtibmas Kelurahan Sikumana, Bripka Marcel Nitte menjelaskan, saat dirinya dan Ketua RT 11 Kelurahan Sikumana, Hengky Nenobais, SH datang ke lokasi itu pada Senin sekira pukul 03.30 Wita, pintu kamar kos memang dalam keadaan terkunci dari dalam.
Berdasarkan laporan warga, ketiga pasangan diketahui mengkonsumsi minuman keras sejak Minggu (18/10) dan membuat keributan sehingga mengganggu warga sekitar.
Kamar kost tersebut, jelas Bripka Marsel Nitte merupakan kamar kost yang selama ini disewa oleh NRF alias Novry.
Dua perempuan yang saat itu bersama sama Novry juga merupakan anak di bawah umur yang terdaftar sebagai siswa di salah satu SMA Negeri di Kota Kupang.
Sementara itu, tiga pria berprofesi sebagai nelayan, sales sepeda motor dan seorang lainnya tidak memiliki pekerjaan tetap. (POS-KUPANG.COM/Ryan Nong).