Diduga Menghina Institusi Korem 161, Amon Djobo Dilaporkan ke Polda NTT

Ia menjelaskan laporan yang diterima itu terkait tindak pidana penghinaan yang dilakukan Bupati Alor, Amon Djobo kepada Kasi Log Korem 161 Kupang

Penulis: Ryan Nong | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/RYAN NONG
Kabid Humas Polda NTT AKBP Johanes Bangun S.Sos., SIK 

Diduga Menghina Institusi Korem 161, Amon Djobo Dilaporkan ke Polda NTT

POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Amon Djobo, Bupati Kabupaten Alor, NTT, dilaporkan ke Polda NTT pada Senin (19/10). Amon Djobo dilaporkan oleh Dibya Sista Arlam atas dugaan penghinaan kepada perwira Korem 161 Kupang. 

Dalam laporan dengan nomor LP/ B/ 423/X/RES. 1.24/ 2020 / SPKT tertanggal  19 Oktober 2020 itu, Amon diduga melakukan penghinaan terhadap Kasi Log Korem 161 Kupang, Kolonel CPI. Imanuel Yoram Dionisius Adoe. 

Kabid Humas Polda NTT AKBP Johanes Bangun S.Sos., SIK yang dihubungi POS-KUPANG.COM pada Selasa (20/10) membenarkan pihaknya telah menerima laporan terhadap Bupati Alor, Amon Djobo.

"Iya, kita telah menerima laporan polisinya, dan akan kita tindak lanjuti," ujarnya. 

Ia menjelaskan laporan yang diterima itu terkait tindak pidana penghinaan yang dilakukan Bupati Alor, Amon Djobo kepada Kasi Log Korem 161 Kupang, Kolonel CPI. Imanuel Yoram Dionisius Adoe pada 16 Oktober 2020.

Berdasarkan informasi yang diperoleh POS-KUPANG.COM, Bupati Amon Djobo diduga telah melakukan penghinaan terhadap perwira pejabat tinggi Korem 161 Kupang dengan menulis kata tidak pantas dalam risalah dokumen terkait penyelesaian kerjasama tanah TNI yang digunakan pihak Polri di Kabupaten Alor. Dokumen itu ditujukan dan diberikan kepada Kasi Log Korem 161 Wirasakti. 

Kapen Korem 161 Wirasakti Kupang Mayor Arwan Minarta yang ditemui pada Senin (19/10) tidak memberikan komentar terkait persoalan tersebut.

Sebelumnya, Kodim 1622 Alor Letkol Inf Supyan Munawar yang konfirmasi meminta POS-KUPANG.COM langsung mengkonfirmasi pihak Korem 161 Wirasakti Kupang.

Baca juga: Bawaslu Lakukan Pencermatan DPT Pilkada Belu, Info

Baca juga: Inilah besar Tunjangan Jabatan Pejabat Tinggi Pratama di Kabupaten Sumba Timur

Baca juga: Ny.Julie Laiskodat Bakar Lilin di Rumah Duka Tiga Bersaudara Tewas dalam Sumur, Viktor Beri Beasiswa

"Lebih bagus konfirmasi ke pihak Korem 161," katanya. (Laporan Wartawan POS-KUPANG.COM, Ryan Nong ) 

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved