Najwa Shihab Tak Dilaporkan Ke Polisi, Kata Ketua Umum Relawan Jokowi Bersatu: Terawan Bukan Bawahan
Ia mengaku niat awalnya datang ke Polda Metro Jawa adalah untuk berkonsultasi terkait tayangan yang dinilainya sebagai perundungan siber tersebut.
Ia mengaku mendapat banyak pesan baik di Instagram maupun di Twitter.
"Banyak banget yang kirim pesan soal Mata Najwa episode Mereka-reka Cipta Kerja Rabu lalu."
"Debat substansi sampai komentar mic mati. Terima kasih banyak teman-teman yang udah nonton," tulis Najwa Shihab dalam Instagramnya, dikutip Tribunnews.com, Sabtu (10/10/2020).
"Dan ternyata ada juga yang sempat ramai, soal kertas dan coretan-coretan yang saya bawa saat LIVE malam iyu."
"Saya dapat banyak banget DM, mention-an di Twitter juga kiriman TikTok soal ini," lanjut Najwa.
Ia mengabarkan bahwa saat ini kondisinya baik-baik saja.
Sebab warganet begitu takut sesuatu terjadi padanya.
Foto saat Najwa Shihab membawakan acara Mata Najwa, Rabu (7/10/2020) lalu. Jagat media sosial dihebohkan dengan tulisan minta tolong di balik kertas yang dipegang Najwa saat itu. (Tribun Kaltim)
"Terima kasih banyak perhatiannya adek-adek. Alhamdulilkah i’m okay."
"I hope semua juga sehat-sehat dan terus peduli sama isu-isu penting negeri ini"
"Terus belajar, terbuka berdiskusi dan berani ambil sikap," ujar Najwa Shihab.
Najwa menjelaskan bahwa ia bahkan tak sadar sama sekali dalam kertasnya terdapat coretan seperti itu.
Ia mengaku bukan dirinya lah yang menulis itu, ia mengatakan saat itu menggunakan kertas bekas untuk print bahan pertanyaan malam itu.
"Jadi. Once again. All is well. Saya malah gak ngeh kalau ada coret-coretan di kertas itu sampai jadi rame di medsos"

"Bukan saya yang tulis," tegas Najwa.
"Itu kertas bekas yang saya pakai untuk print bahan-bahan draft RUU cipta kerja."
"Thankyou so much untuk semua perhatiannya," bebernya.
Warganet merasa khawatir sesuatu terjadi pada Najwa Shihab karena ia beberapa kali menyinggung pemerintahan.
Khususnya saat UU Omnibus Law Cipta Kerja sudah disahkan.
Pelaporan Najwa Shihab Wawancara Kursi Kosong
Laporan Tim Relawan Jokowi Bersatu (RJB) terhadap Najwa Shihab terkait wawancara kursi kosong belum diterima Polda Metro Jaya.
Terkait belum diterimanya laporan tersebut, Ketua Tim Relawan Jokowi Bersatu Silvia Devi Soembarto menjelaskan dan memberi pernyataan.
Menurut Silvia, pihaknya sudah mendatangi SPKT Polda Metro Jaya, Selasa (6/10/2020).
Kemudian, kasus yang dilaporkan menyangkut siaran televisi dan pejabat pemerintah sehingga tim RJB diarahkan untuk ke Cyber Polda.
"Kemudian di Cyber Polda kami diskusi beberapa hal dengan petugas, yang kemudian disepakati kami diminta untuk mendatangi Dewan Pers," kata Silvia seperti dikutip dari siaran pers, Rabu (7/10/2020).
Silvia menjelaskan bahwa Undang-Undang No 40 Tahun 1999 tentang Pers (UU Pers) adalah Lex specialis (hukum lebih khusus) terhadap Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPer) dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
"Sehingga dalam hal terdapat suatu permasalahan yang berkaitan dengan pemberitaan pers, peraturan perundang-undangan yang digunakan adalah UU Pers," katanya.
Terhadap hal-hal yang tidak diatur di dalam UU Pers, menurutnya, merujuk kepada ketentuan-ketentuan di dalam KUHP
"Jadi, saat ini Tim RJB sedang merumuskan surat resmi untuk Dewan Pers sesuai permintaan dan akan kami kirimkan segera mungkin."
"Demikian klarifikasi dari kami. Atas perhatian dan kerjasamanya, kami ucapkan terima kasih," katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Tim Relawan Jokowi Bersatu telah mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Selasa (6/10/2030).
Mereka hendak melaporkan Najwa Shihab karena dianggap telah mendiskreditkan Presiden Joko Widodo dengan mewawancarai kursi kosong.
Wawancara terhadap kursi kosong dilakukan Najwa karena Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto yang diundang ke acara tersebut tidak datang.
Namun laporan Tim Relawan Jokowi Bersatu ke Polda Metro Jaya, Selasa (6/10/2020) belum diterima pihak kepolisian.
Alasannya, laporan tersebut disinyalir masuk dalam ranah jurnalistik yang diatur dalam kode etik pers atau UU Pers.
Kemudian, Tim Relawan Jokowi Bersatu diminta berkoordinasi dahulu dengan Dewan Pers, sebelum membuat laporan polisi.
Ketua Tim Relawan Jokowi Bersatu, Silvia Devi Soembarto mengatakan, pihaknya sudah mendatangi SPKT Polda Metro Jaya, Selasa pagi.
"Tapi laporan belum diterima, karena mesti koordinasi dengan Dewan Pers dahulu," kata Silvia kepada Wartakotalive.com, Selasa (6/10/2020).
Menurut Silvia, pihaknya Selasa siang mendatangi Dewan Pers untuk berkoordinasi sebelum membuat laporan polisi.
Silvia berjanji, dia akan menyampaikan hasil koordinasi pihaknya dengan Dewan Pers.
Dari koordinasi itu akan ditentukan apakah laporan polisi atas aksi Najwa Shihab, bisa dilakukan atau tidak.
"Pelaporan akan kami lakukan, karena secara tidak langsung Najwa Shihab sudah mendiskreditkan Presiden Jokowi melalui pembantunya Menteri Kesehatan Terawan," kata Silvia, Senin (5/10/2020).
Selain itu kata Silvia, Najwa Shihab membuat narasi parodi di acara itu.
"Dan acara itu ditonton 269 Juta rakyat Indonesia. Tentunya ini kurang baik bagi generasi dan masyarakat kita," kata Silvia.
Sebagai Ketua Relawan Jokowi Bersatu, kata Silvia, sudah sewajarnya menjaga Presiden Jokowi bagi pihak-pihak yang akan mendiskreditkannya.
"Karenanya pelaporan akan kami lakukan ke Polda Metro Jaya, Selasa," ujarnya.
Untuk pasal pelaporan yang akan diterapkan, kata Silvia, pihaknya akan berkonsultasi dahulu dengan kepolisian saat pelaporan.
Sebagian Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Penjelasan Najwa Shihab Soal Tulisan Tolong Saya di Secarik Kertas: Bukan Saya yang tulis, Gak Ngeh: https://wartakota.tribunnews.com/2020/10/11/penjelasan-najwa-shihab-soal-tulisan-tolong-saya-di-secarik-kertas-bukan-saya-yang-tulis-gak-ngeh?page=all
Artikel ini telah tayang di Wartakota.com: https://wartakota.tribunnews.com/2020/10/12/ketua-umum-relawan-jokowi-bersatu-terawan-bukan-menteri-kesehatan-mata-najwa-tak-harus-patuh?page=all