Najwa Shihab Tak Dilaporkan Ke Polisi, Kata Ketua Umum Relawan Jokowi Bersatu: Terawan Bukan Bawahan

Ia mengaku niat awalnya datang ke Polda Metro Jawa adalah untuk berkonsultasi terkait tayangan yang dinilainya sebagai perundungan siber tersebut.

Editor: Frans Krowin
Kolase Instagram @najwashihab dan tangkap layar Narasi TV
Najwa Shihab Akhirnya Berlinang Air Mata, Tak Pernah Lupa Ucapan Sosok Ini : Perhatikan Bangsa-- 

Najwa Shihab Tak Dilaporkan Ke Polisi, Kata Ketua Umum Relawan Jokowi Bersatu: Terawan Bukan Bawahan

POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Ini pernyataan Ketua Umum Relawan Jokowi Bersatu Silvia Devi Soembarto terhadap informasi bahwa pihaknya melaporkan Najwa Shihab ke polisi.

Ia melontarkan pernyataan tersebut untuk mengklarifikasi polemik pelaporan Najwa Shihab atas tayangan wawancara kursi kosong yang ditujukan untuk Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto.

Silvia mengungkapkan hingga saat ini ia belum melaporkan Najwa Shiha ke pihak kepolisian.

"Kalau melaporkan, dalam bahasa hukum kan harus ada surat LP (Laporan Polisi)," kata Silvia dalam tayangan bertajuk Bangku Kosong Najwa, Apa Yang Salah? Di kanal Youtube Crosscheck Medcom id, Minggu (11/10/2020).

Ia mengaku niat awalnya datang ke Polda Metro Jawa adalah untuk berkonsultasi terkait tayangan yang dinilainya sebagai perundungan siber tersebut.

 Silvia mengaku saat datang ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada Selasa (6/10/2020), juga membawa video yang memuat wawancara kursi kosong tersebut dari YouTube dan running text yang sudah dicetaknya.

Kemudian, kata Silvia, dari SPKT ia diarahkan ke unit siber Polda Metro Jaya.

Dari unit siber Polda Metro Jaya, lanjutnya, ia kemudian diarahkan ke Dewan Pers karena menyangkut karya jurnalistik.

Namun demikian, ia menilai tayangan tersebut bukanlah karya jurnalistik.

Menurutnya, sebuah wawancara dalam karya jurnalistik harus ada pewawanca dan narasumber.

Selain itu, ia menilai dalam tayangan tersebut Najwa Shihab melontarkan pertanyaan-pertanyaan yang menyudutkan Terawan yang tidak bisa dijawabnya, karena tidak hadir dalam wawancara tersebut.

"Ini bukan karya jurnalistik. Bukan produk jurnalistik," ucap Silvia.

Ia pun menilai ketidakhadiran Terawan adalah hak Terawan.

Terlebih, menurutnya sebagai Menteri Kesehatan, di tengah pandemi Covid-19 ini Terawan memiliki skala prioritas.

"Kembali lagi kepada niat. Niat awalnya ketika dr Terawan tidak bisa datang."

'Kemudian dr Terawan mengirim Dirjennya akan tetapi ditolak."

"Cuma saja di situ ada unsur pemaksaannya."

"Seolah-olah dr Terawan harus wajib datang."

Baca juga: Berulang Kali Ditolak, Tiba-Tiba AS Undang Prabowo ke AS, Ada Apa? Gegara China Mau Bangun Pangmil?

Baca juga: Beredar Lagi Versi Baru RUU Cipta Kerja, Ada Tanda Tangan Pimpinan DPR Aziz Syamsuddin, Lho Kok Bisa

Najwa Shihab
Najwa Shihab (Instagram/@najwashihab)

"dr Terawan ini adalah Menteri Kesehatan, bukan Menteri Kesehatan Mata Najwa. Jadi tidak harus patuh," tegas SIlvia.

Hingga saat ini, SIlvia mengungkapkan telah membuat surat pengaduan dan akan segera mengirimkannya kepada Dewan Pers terkait dengan tayangan tersebut.

Namun jika nantinya Dewan Pers menyatakan tidak ada pelanggaran kode etik terkait tayangan tersebut, maka SIlvia akan tetap menghormati keputusan tersebut.

"Ketika kemudian Dewan Pers menyatakan tidak ada pelanggaran, tidak ada kode etik yang dilanggar, ya saya hormati."

"Akan tetapi saya mempunyai data di mana memang melanggar, cukup saya simpan saja."

"Mau diapakan lagi, andaikan seperti itu? Jadi saya menghormati hukum," tutur Silvia.

Sementara, anggota Dewan Pers Asep Setiawan mengungkapkan penilaiannya dari dua sisi, terkait polemik tayangan wawancara kursi kosong Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto oleh Najwa Shihab.

Namun pandangan tersebut, kata Asep, bukanlah pandangan resmi Dewan Pers, mengingat pengaduan terkait tayangan tersebut belum diterima Dewan Pers.

Asep menilai dalam polemik tersebut secara umum, di satu sisi dari seorang jurnalis berkewajiban mendapatkan sumber A1 terhadap isu tertentu.

Apabila jurnalis tersebut tidak mendapatkan sumber A1, maka dia harus mendaparkan sumber A2, atau A3.

Menurutnya secara umum banyak cara yang bisa dilakukan seorang jurnalis untuk mendapatkan informasi kepada narasumber, apabila narasumber menolak atau keberatan menjadi narasumber sebuah pemberitaan.

Hal itu diungkapkan Asep dalam tayangan nertajuk Bangku Kosong Najwa, Apa Yang Salah? dalam kanal Youtube Crosscheck Medcom Id, Minggu (11/10/2020).

"Apakah melalu Dirjennya, Kepala Humasnya, banyak hal yang bisa digali di situ. Itu tentu perofesionalisme jurnalis," papar Asep.

Kemudian di sisi lain adalah pejabat publik yang menjadi narasumber sebaiknya membuka ruang kepada pers untuk menjelaskan kebijakan-kebijakan publik yang dibuatnya.

"Jadi kalau pejabat publik menurut pandangan saya pribadi sebaiknya membuka ruang juga kepada pers.

"Untuk menjelaskan kebijakan-kebijakan publiknya sehingga tidak menjadi misinformasi," ucap Asep.

Menurutnya, secara pribadi tayangan wawancara kursi kosong Menkes Terawan oleh Najwa Shihab merupakan produk jurnalistik.

Hal itu didasarkannya pada verifikasi administrasi dan faktual terhadap Narasi TV.

Sebagai sebuah produk jurnalistik maka, kata Asep, ia terikat kode etik jurnalistik yang di antaranya harus akurar, berimbang, tidak menghakimi, dan tidak beriktikad buruk.

"Kalau syarat-syarat ini dipenuhi, maka itu yang disebut produk jurnalistik yang memenuhi syarat."

"Kalau ada kasus misalnya wawancara dilakukan imajiner, ini ada beberapa poin yang perlu dikaji dalam kode etik jurnalistik ini," kata Asep.

Terkait dengan itu, menurut Asep, produk jurnalistik berfungsi menyampaikan informasi.

Kalau informasi tersebut di kalangan wartawannya sudah tidak jelas mau apa, kata Asep, berarti tidak menyampaikan informasi dengan benar.

"Jadi harus kembali kepada asas fungsi pers ini adalah menyampaikan informasi."

"Juga menyampaikan kritik sosial, tapi dalam kode etik jurnalistik kan sudah diatur harus berimbang, harus ada dua belah pihak yang pro kontra," beber Asep.

Asep pun membuka ruang bagi pihak yang ingin membuat pengaduan kepada Dewan Pers terkait tayangan tersebut.

Menurutnya, jika pengaduan tersebut telah diterima oleh Dewan Pers, maka lembaga tersebut akan mengkajinya dengan rujukan kkde etik jurnalistik

"Apabila sudah masuk ranah pengaduan, kami di Komisi Pengaduan merapatkan, pengaduannya seperti apa, apa yang diadukan, dan apa tuntutannya."

"Tentu dalam Undang-undang Pers ada hak jawab dan hak koreksi yang kemudian difasilitasi oleh Dewan Pers untuk kemudian disampaikan di dalam forum yang sama," jelas Asep.

Penjelasan Najwa Shihab Soal Tulisan Tolong Saya di Secarik Kertas

Presenter talkshow, Mata Najwa Najwa Shihab bikin geger lantaran ada secarik kertas telihat dipegangnya saat live. Kertas tersebut bertuliskan Tolong Saya

Sebelumnya, Najwa Shihab dihujat senatero negeri gegara wawancara dengan kurksi kosong di acara yang dipandunya itu

Kursi kosong itu diduga merupan presentasi dari Menteri Kesehatan , Terawan Agus Putranto
Wawancara kursi kosong itu langsung menua kontroversi, ada yang mendukung namun sangat banyak yang menghujat presenter kondang itu.

Namun dalan edisi berikut, terkuak lagi secarik kertas yang dipegang Najwa Shihab yang bertuilikan kalimat "Tolong saya"

Sebuah tulisan di secarik kertas Najwa Shihab menjadi viral di media sosial (medsos).

Diketahui, tulisan di kertas Najwa Shihab tersebut bertuliskan 'Tolong Saya' dan 'Tolong Saya Segera Please'

Akhirnya, misteri tulisan tolong saya di kertas Najwa Shihab pun terungkap.

Sebelumnya, tulisan viral Najwa Shihab tersebut terunggah dalam format video TikTok.

Di video TikTok tersebut menunjukkan Najwa Shihab meminta tolong saat memandu tayangan "Mata Najwa" Rabu (7/10/2020) lalu.

Kini misteri tulisan itu terjawab.

VIdeo tersebut memperlihatkan Najwa memegang kertas yang menjadi bahan materinya melakukan tanya jawab soal UU Cipta Kerja

Najwa Shihab viral setelah minta tolong di TV. (Instagram.com)
Najwa Shihab viral setelah minta tolong di TV. (Instagram.com) ((Instagram.com))

Di bagian belakang banyak netizen yang menangkap sebuah pesan bertuliskan 'Tolong saya'.

Terkait hal tersebur dalam sosial media Instagramnya, Najwa merespon.

Ia mengaku mendapat banyak pesan baik di Instagram maupun di Twitter.

"Banyak banget yang kirim pesan soal Mata Najwa episode Mereka-reka Cipta Kerja Rabu lalu."

"Debat substansi sampai komentar mic mati. Terima kasih banyak teman-teman yang udah nonton," tulis Najwa Shihab dalam Instagramnya, dikutip Tribunnews.com, Sabtu (10/10/2020).

"Dan ternyata ada juga yang sempat ramai, soal kertas dan coretan-coretan yang saya bawa saat LIVE malam iyu."

"Saya dapat banyak banget DM, mention-an di Twitter juga kiriman TikTok soal ini," lanjut Najwa.

Ia mengabarkan bahwa saat ini kondisinya baik-baik saja.

Sebab warganet begitu takut sesuatu terjadi padanya.

Foto saat Najwa Shihab membawakan acara Mata Najwa, Rabu (7/10/2020) lalu. Jagat media sosial dihebohkan dengan tulisan minta tolong di balik kertas yang dipegang Najwa saat itu. (Tribun Kaltim)

"Terima kasih banyak perhatiannya adek-adek. Alhamdulilkah i’m okay."

"I hope semua juga sehat-sehat dan terus peduli sama isu-isu penting negeri ini"

"Terus belajar, terbuka berdiskusi dan berani ambil sikap," ujar Najwa Shihab.

Najwa menjelaskan bahwa ia bahkan tak sadar sama sekali dalam kertasnya terdapat coretan seperti itu.

Ia mengaku bukan dirinya lah yang menulis itu, ia mengatakan saat itu menggunakan kertas bekas untuk print bahan pertanyaan malam itu.

"Jadi. Once again. All is well. Saya malah gak ngeh kalau ada coret-coretan di kertas itu sampai jadi rame di medsos"

Foto saat Najwa Shihab membawakan acara Mata Najwa, Rabu (7/10/2020) lalu. Jagat media sosial dihebohkan dengan tulisan minta tolong di balik kertas yang dipegang Najwa saat itu.
Foto saat Najwa Shihab membawakan acara Mata Najwa, Rabu (7/10/2020) lalu. Jagat media sosial dihebohkan dengan tulisan minta tolong di balik kertas yang dipegang Najwa saat itu. ((Tribun Kaltim))

"Bukan saya yang tulis," tegas Najwa.

"Itu kertas bekas yang saya pakai untuk print bahan-bahan draft RUU cipta kerja."

"Thankyou so much untuk semua perhatiannya," bebernya.

Warganet merasa khawatir sesuatu terjadi pada Najwa Shihab karena ia beberapa kali menyinggung pemerintahan.

Khususnya saat UU Omnibus Law Cipta Kerja sudah disahkan.

Pelaporan Najwa Shihab Wawancara Kursi Kosong

Laporan Tim Relawan Jokowi Bersatu (RJB) terhadap Najwa Shihab terkait wawancara kursi kosong belum diterima Polda Metro Jaya.

Terkait belum diterimanya laporan tersebut, Ketua Tim Relawan Jokowi Bersatu Silvia Devi Soembarto menjelaskan dan memberi pernyataan.

Menurut Silvia, pihaknya sudah mendatangi SPKT Polda Metro Jaya, Selasa (6/10/2020).

Kemudian, kasus yang dilaporkan menyangkut siaran televisi dan pejabat pemerintah sehingga tim RJB diarahkan untuk ke Cyber Polda.

"Kemudian di Cyber Polda kami diskusi beberapa hal dengan petugas, yang kemudian disepakati kami diminta untuk mendatangi Dewan Pers," kata Silvia seperti dikutip dari siaran pers, Rabu (7/10/2020).

Silvia menjelaskan bahwa Undang-Undang No 40 Tahun 1999 tentang Pers (UU Pers) adalah Lex specialis (hukum lebih khusus) terhadap Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPer) dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

"Sehingga dalam hal terdapat suatu permasalahan yang berkaitan dengan pemberitaan pers, peraturan perundang-undangan yang digunakan adalah UU Pers," katanya.

Terhadap hal-hal yang tidak diatur di dalam UU Pers, menurutnya, merujuk kepada ketentuan-ketentuan di dalam KUHP

"Jadi, saat ini Tim RJB sedang merumuskan surat resmi untuk Dewan Pers sesuai permintaan dan akan kami kirimkan segera mungkin."

"Demikian klarifikasi dari kami. Atas perhatian dan kerjasamanya, kami ucapkan terima kasih," katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Tim Relawan Jokowi Bersatu telah mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Selasa (6/10/2030).

Mereka hendak melaporkan Najwa Shihab karena dianggap telah mendiskreditkan Presiden Joko Widodo dengan mewawancarai kursi kosong.

Wawancara terhadap kursi kosong dilakukan Najwa karena Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto yang diundang ke acara tersebut tidak datang.

Namun laporan Tim Relawan Jokowi Bersatu ke Polda Metro Jaya, Selasa (6/10/2020) belum diterima pihak kepolisian.

Alasannya, laporan tersebut disinyalir masuk dalam ranah jurnalistik yang diatur dalam kode etik pers atau UU Pers.

Kemudian, Tim Relawan Jokowi Bersatu diminta berkoordinasi dahulu dengan Dewan Pers, sebelum membuat laporan polisi.

Ketua Tim Relawan Jokowi Bersatu, Silvia Devi Soembarto mengatakan, pihaknya sudah mendatangi SPKT Polda Metro Jaya, Selasa pagi.

"Tapi laporan belum diterima, karena mesti koordinasi dengan Dewan Pers dahulu," kata Silvia kepada Wartakotalive.com, Selasa (6/10/2020).

Menurut Silvia, pihaknya Selasa siang mendatangi Dewan Pers untuk berkoordinasi sebelum membuat laporan polisi.

Silvia berjanji, dia akan menyampaikan hasil koordinasi pihaknya dengan Dewan Pers.

Dari koordinasi itu akan ditentukan apakah laporan polisi atas aksi Najwa Shihab, bisa dilakukan atau tidak.

"Pelaporan akan kami lakukan, karena secara tidak langsung Najwa Shihab sudah mendiskreditkan Presiden Jokowi melalui pembantunya Menteri Kesehatan Terawan," kata Silvia, Senin (5/10/2020).

Selain itu kata Silvia, Najwa Shihab membuat narasi parodi di acara itu.

"Dan acara itu ditonton 269 Juta rakyat Indonesia. Tentunya ini kurang baik bagi generasi dan masyarakat kita," kata Silvia.

Sebagai Ketua Relawan Jokowi Bersatu, kata Silvia, sudah sewajarnya menjaga Presiden Jokowi bagi pihak-pihak yang akan mendiskreditkannya.

"Karenanya pelaporan akan kami lakukan ke Polda Metro Jaya, Selasa," ujarnya.

Untuk pasal pelaporan yang akan diterapkan, kata Silvia, pihaknya akan berkonsultasi dahulu dengan kepolisian saat pelaporan.

Sebagian Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Penjelasan Najwa Shihab Soal Tulisan Tolong Saya di Secarik Kertas: Bukan Saya yang tulis, Gak Ngeh: https://wartakota.tribunnews.com/2020/10/11/penjelasan-najwa-shihab-soal-tulisan-tolong-saya-di-secarik-kertas-bukan-saya-yang-tulis-gak-ngeh?page=all

Artikel ini telah tayang di Wartakota.com: https://wartakota.tribunnews.com/2020/10/12/ketua-umum-relawan-jokowi-bersatu-terawan-bukan-menteri-kesehatan-mata-najwa-tak-harus-patuh?page=all

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved