Najwa Shihab Tak Dilaporkan Ke Polisi, Kata Ketua Umum Relawan Jokowi Bersatu: Terawan Bukan Bawahan
Ia mengaku niat awalnya datang ke Polda Metro Jawa adalah untuk berkonsultasi terkait tayangan yang dinilainya sebagai perundungan siber tersebut.
Najwa Shihab Tak Dilaporkan Ke Polisi, Kata Ketua Umum Relawan Jokowi Bersatu: Terawan Bukan Bawahan
POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Ini pernyataan Ketua Umum Relawan Jokowi Bersatu Silvia Devi Soembarto terhadap informasi bahwa pihaknya melaporkan Najwa Shihab ke polisi.
Ia melontarkan pernyataan tersebut untuk mengklarifikasi polemik pelaporan Najwa Shihab atas tayangan wawancara kursi kosong yang ditujukan untuk Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto.
Silvia mengungkapkan hingga saat ini ia belum melaporkan Najwa Shiha ke pihak kepolisian.
"Kalau melaporkan, dalam bahasa hukum kan harus ada surat LP (Laporan Polisi)," kata Silvia dalam tayangan bertajuk Bangku Kosong Najwa, Apa Yang Salah? Di kanal Youtube Crosscheck Medcom id, Minggu (11/10/2020).
Ia mengaku niat awalnya datang ke Polda Metro Jawa adalah untuk berkonsultasi terkait tayangan yang dinilainya sebagai perundungan siber tersebut.
Kemudian, kata Silvia, dari SPKT ia diarahkan ke unit siber Polda Metro Jaya.
Dari unit siber Polda Metro Jaya, lanjutnya, ia kemudian diarahkan ke Dewan Pers karena menyangkut karya jurnalistik.
Namun demikian, ia menilai tayangan tersebut bukanlah karya jurnalistik.
Menurutnya, sebuah wawancara dalam karya jurnalistik harus ada pewawanca dan narasumber.
Selain itu, ia menilai dalam tayangan tersebut Najwa Shihab melontarkan pertanyaan-pertanyaan yang menyudutkan Terawan yang tidak bisa dijawabnya, karena tidak hadir dalam wawancara tersebut.
"Ini bukan karya jurnalistik. Bukan produk jurnalistik," ucap Silvia.
Ia pun menilai ketidakhadiran Terawan adalah hak Terawan.
Terlebih, menurutnya sebagai Menteri Kesehatan, di tengah pandemi Covid-19 ini Terawan memiliki skala prioritas.
"Kembali lagi kepada niat. Niat awalnya ketika dr Terawan tidak bisa datang."
'Kemudian dr Terawan mengirim Dirjennya akan tetapi ditolak."
"Cuma saja di situ ada unsur pemaksaannya."
"Seolah-olah dr Terawan harus wajib datang."
Baca juga: Berulang Kali Ditolak, Tiba-Tiba AS Undang Prabowo ke AS, Ada Apa? Gegara China Mau Bangun Pangmil?
Baca juga: Beredar Lagi Versi Baru RUU Cipta Kerja, Ada Tanda Tangan Pimpinan DPR Aziz Syamsuddin, Lho Kok Bisa

"dr Terawan ini adalah Menteri Kesehatan, bukan Menteri Kesehatan Mata Najwa. Jadi tidak harus patuh," tegas SIlvia.
Hingga saat ini, SIlvia mengungkapkan telah membuat surat pengaduan dan akan segera mengirimkannya kepada Dewan Pers terkait dengan tayangan tersebut.
Namun jika nantinya Dewan Pers menyatakan tidak ada pelanggaran kode etik terkait tayangan tersebut, maka SIlvia akan tetap menghormati keputusan tersebut.