UU Cipta Kerja
Sempat Ingin Jual Ginjal, Sosok Dua Sejoli Anggota DPR Bagi-bagi Uang pada Karyawan PHK dan Pendemo
Dua sejoli suami istri yang juga anggota DPRD Pekalongan bagi-bagi uang kepada pendemo saat demo tolak UU Cipta Kerja.
POS KUPANG, COM - Dua sejoli suami istri yang juga anggota DPRD Pekalongan bagi-bagi uang kepada pendemo saat demo tolak UU Cipta Kerja.
Candra Saputra dan istrinya, Shinanta Previta Anggraeni kembali menjadi sorotan.
Di mana, sebelumnya pada Pileg 2019 lalu mereka menjadi sorotan karena perjuangan mereka menjadi wakil rakyat.
Kisah di mana Candra Saputra sampai ingin jual ginjal karena kerasnya hidup.
Kali ini, mereka membagi-bagikan uang kepada para pekerja yang melakukan aksi unjuk rasa di gedung DPRD Kabupaten Pekalongan, Jumat (9/10/2020).
Saat itu sebanyak 257 karyawan dari PT Pajitex yang berada di Desa Watusalam, Kecamatan Buaran, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah mendatangi gedung DPRD untuk mengadukan nasibnya.
Hal tersebut lantaran, PT Pajitex telah merumahkan sebanyak 257 karyawannya.
Mereka mengadukan nasib kepada wakil rakyat dan meminta agar perusahaan tidak melakukan PHK, antaran kondisi sedang sulit ditengah pandemi Covid-19.
Dalam menyampaikan aspirasi di depan pintu gerbang gedung DPRD, semua berjalan dengan lancar
dan bahkan semua peserta aksi yang berorasi melantunkan shalawat di depan gedung DPRD.
Perwakilan aksi yang tergabung dalam Serikat Pekerja Nasional (SPN) tersebut, akhirnya diterima langsung oleh Komisi IV DPRD Kabupaten Pekalongan.
Komisi IV pun langsung mempertemukan perwakilan perusahaan dan Dinas terkait.
Saat beberapa perwakilan menemui anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Pekalongan, ratusan orang masih melakukan orasi di depan kantor.
Aksi massa yang merupakan korban PHK tersebut mendadak berhenti beberapa menit.
Lantaran, dua anggota DPRD Kabupaten Pekalongan Jawa Tengah, Candra Saputra dan Shinanta Previta bagi- bagi uang di tengah demo ratusan buruh.