UU Cipta Kerja
Sempat Ingin Jual Ginjal, Sosok Dua Sejoli Anggota DPR Bagi-bagi Uang pada Karyawan PHK dan Pendemo
Dua sejoli suami istri yang juga anggota DPRD Pekalongan bagi-bagi uang kepada pendemo saat demo tolak UU Cipta Kerja.
untuk mempertahankan kondisi perusahaan yang ada. Sebab masih ada banyak karyawan yang harus kita pekerjakan,'' katanya.
Setelah semua perwakilan menyampaikan pendapatnya, Kholis Jazuli Ketua Komisi IV kemudian mengambil keputusan,
bahwa perusahaan sarung yang berada di Desa Watussalam tidak sedang dalam kondisi merugi.
Sebab, mereka masih bisa membangun sebuah gedung atau lainnya untuk kepentingan perusahaan.
Kemudian Komisi IV merekomendasikan kepada PT Pajitex agar tidak melakukan PHK terhadap karyawannya.
"Kami juga merekomendasikan kepada DPMTSP Naker dan pengawasnya menindaklanjuti permasalahan ini sampai selesai,'' tegasnya.
Terpisah, Kepala DPMTSP Naker Kabupaten Pekalongan, Edy Haryanto membenarkan apabila PT Pajitex kini masih dalam proses membangun salah satu gedung.
Sebab pihaknya juga telah dimintai izin dalam rangka pembangunan tersebut.
"Untuk itu, terkait PHK yang dilakukan perusahaan tersebut terhadap 257 karyawannya yang berada di bagian shuttle supaya ditinjau kembali," katanya.
Sosok Candra Saputra dan Shinanta Previta
Nama Candra Saputra (31), warga Kabupaten Blora, Jawa Tengah, pernah menjadi buah bibir masyarakat pada tahun 2014 silam.
Saat itu ia gagal dalam pemilihan calon legislatif (caleg) Dapil 4 Kabupaten Pekalongan dari Partai Demokrat.
Bahkan ia berniat menjual ginjalnya karena terlilit utang hingga Rp 400 juta lebih untuk modal kampanye.
Ia pun harus pergi ke Jakarta, dan tidur bersama puluhan tunawisma di Masjid Agung Sunda Kelapa, Menteng, Jakarta Pusat,
untuk menjual ginjalnya kepada seseorang.