Usai Penetapan UU Cipta Kerja yang Ditolak Buruh,Anies Perintahkan Tutup Gedung DPR3 Hari,Alasannya?

DPR RI baru saja menyetujui UU Cipta Kerja yang dianggap kontroversi. Buruh dan masyarakat pada umumnya menolak UU yang dianggap merugikan para guru.

Editor: Alfred Dama
Instagram @aniesbaswedan
VIRAL Gubernur Anies Baswedan Corona, Inilah Fakta-Faktanya, Cara Unik Tepis Isu Terpapar Covid-19 

Usai Penetapan UU Cipta Kerja yang Ditolak Buruh, Anies Baswedan Perintahkan Tutup Gedung DPR3 Hari, Ini Alasannya

POS KUPANG.COM -- DPR RI baru saja menyetujui UU Cipta Kerja yang dianggap kontroversi. Buruh dan masyarakat pada umumnya menolak UU yang dianggap merugikan para guru.

Usai penetapan UU tersebut, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan langsung memerintahkan penutupan gedung tersebut

Sejumlah anggota DPR RI dan staf diduga sudah terpapar virus corona sehingga gedung tersebut terpaksa ditutup guna dilakukan sterilisasi.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan Gedung DPR RI di Jalan Gatot Soebroto harus ditutup sementara waktu atau selama 3 hari.

Australia Tak Mau Lagi Berhubungan dengan Timor Leste usai Keruk Kekayaan, Beri Pinjaman pun Ogah

Timor Leste Terancam Kelaparan dan Kurang Gizi, Kebijakan Orde Baru Soeharto Dianggap Jadi Penyebab

Tak Tahu Malu Istri Oknum Perwira Polisi,Ditagih Hutang Rp 70juta, Malah Berniat Penjarahkan Korban

Gagal Dapat Cinta Anak, Gadis 19 Tahun Jatuh Ke Pelukan Ayah Sang kekasih Sampai Berhubungan Badan

Ketua Komisi III DPR RI, Aziz Syamsuddin.
Ketua Komisi III DPR RI, Aziz Syamsuddin. (TRIBUNEWS/CHAERUL UMAM)

Alasannya, sebab gedung parlemen tersebut telah menjadi tempat penularan Covid-19. Dikeahui, sebanyak 18 anggota DPR RI telah terpapar Covid-19.

Penutupan sementara itu sesuai prosedur atau protokol kesehatan, yaitu lokasi yang menjadi tempat penularan Covid-19 harus ditutup selama tiga hari.

Suasana gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (22/5/2009).
Suasana gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (22/5/2009). (KOMPAS/PRIYOMBODO)

"Ketentuannya bahwa ketika ada kasus positif maka di tempat itu kegiatan harus dihentikan selama tiga hari. Itu ketentuan yang harus dilaksanakan," kata Anies dikutip dari Kompas.com pada Rabu (7/10/2020).

Namun, hal tersebut bukan berarti seluruh kompleks parlemen Senayan harus ditutup. Hanya satu gedung yang ditutup karena menjadi tempat penularan.

"Jadi tidak ditutup seluruh kompleks, tapi yang ditutup di gedung-gedung di mana di situ ditemukan orang yang positif," ujar Anies.

"Jadi, gedung tempat orang bekerja positif, di situ yang ditutup. Kalau tidak (ditemukan yang positif), ya tidak (ditutup gedungnya).

Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin mengatakan, berdasarkan data yang diterimanya, ada 18 anggota DPR yang terpapar Covid-19.

"Ini makanya kan resesnya dipercepat, supaya enggak penyebaran (Covid-19)," kata Azis di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa kemarin, seperti disiarkan Kompas TV.

"(Sebanyak) 18 anggota DPR (terpapar Covid-19), selebihnya staf anggota dan lain-lainnya," ujarnya.

Dalam Rapat Paripurna pada Senin lalu, Azis juga mengatakan, DPR mempercepat penutupan masa sidang karena mempertimbangkan ada anggota DPR, staf DPR dari unsur ASN, dan staf anggota yang terpapar Covid-19.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved