Brimob Ende Amankan 14 Ekor Sapi

14 Sapi Diamankan Brimob Ende, Penjagal Singung Peternakan Nangapanda

Para penjagal sapi mengaku resah karena 14 ekor sapi mereka diamankan oleh pihak Brimob Ende dan sampai saat ini belum dikembalikan

Penulis: Laus Markus Goti | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/LAUS MARKUS GOTI
Bupati Ende Djafar Achmad saat meninjau peternakan sapi di Kecamatan Nangapanda, Selasa (16/6/ 2020). 

POS-KUPANG.COM | ENDE - Para penjagal sapi mengaku resah karena 14 ekor sapi mereka diamankan oleh pihak Brimob Ende dan sampai saat ini belum dikembalikan.

Mereka juga tidak mengetahui kemana sapi-sapi mereka diamankan. Sapi-sapi mereka diamankan oleh pihak Brimob Ende pada Minggu (17/9/2020) dari Rumah Potong Hewan (RPH) Nanganesa Ende.

Keluhan para penjagal disampaikan oleh Hasan Abdullah saat diwawancarai POS-KUPANG.COM di Kantor DPRD Kabupaten Ende, Senin (5/10/2020).

Tiga Ekor Buaya Berukuran 3,5 Meter Muncul di Pantai Maumbawa Ngada

Abdullah tegaskan jika tidak segera dikembalikan maka mereka akan menempuh jalur hukum.

Menurutnya, sapi-sapi itu mereka beli di Ende dan Nagekeo. Dia mengaku mengantongi surat ijin dari dinas terkait dari daerah asal sapi.

Dia menuturkan ada 16 enam belas ekor sapi yang dibawa ke RPH untuk dipotong, yang sudah dipotong baru dua ekor pada Minggu (13/9/2020). Sorenya, kata Hasan, berdasarkan laporkan dari pihak RPH, 14 ekor sapi sudah diamankan oleh pihak Brimob.

Semarakkan Bulan Bahasa, SMA Seminari St Rafael Selenggarakan Aneka Kegiatan

"Kami pihak yang dirugikan dan kami merasa tidak nyaman dengan situasi ini," ungkapnya.

Berdasarkan keterangan dari pihak RPH, lanjutnya, pihak Brimob Ende mengamankan sapi mereka karena dinilai melanggar aturan bahwa seharusnya sapi betina produktif tidak boleh dipotong.

Singung Peternakan Nangapanda

Hasan mengatakan sebelum sapi-sapi mereka diamankan, pihak Dinas Pertanian Kabupaten Ende sempat mengimbau mereka untuk membeli sapi di Peternakan Sapi di Nangapanda.

Peternakan sapi di Nangapanda merupakan buah kerja sama antara Pemda Ende, Institut Pertanian Bogor dan Investor. Mereka pun sempat turun ke peternakan untuk meninjau.

Sayangnya saat tiba di lokasi, kata Hasan, mereka menemukan sapi-sapi di sana kurus dan kecil. "Tidak sesuai dengan apa yang disamoaikan kepada kami," ujar Hasan.

Menurutnya, sapi hanya delapan ekor dan tidak layak untuk dipotong karena kondisi sapi kecil dan kurus.

Selanjutnya, kata Hasan, jika membeli sapi dari peternakan Nangapanda maka harus ditimbang hidup-hidup Rp. 50 Ribu per kg . "Ada sapi jantan teman-teman lihat, katanya beratnya 200 kilogram. Kalau menurut kami tidak masuk akal sapi kecil-kecil ko berat segitu," ungkapnya.

Dia katakan, bukannya penjagal tidak mau membeli sapi dari peternakan Nangapanda, namun secara belum ada kesesuaian keuntungan secara bisnis.

Pada Minggu (17/9/2020) pihak Brimob Ende mengamankan 14 ekor sapi milik para penjagal dari Rumah Potong Hewan (RPH) Nanganesa Ende.

Danki Brimob Ende, Iptu Antonio Corte Real, sempat bersitegang dengan Yulius kepala seksi bidang pakan dan pembibitan ternak Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Ende di Rumah Potong Hewan.

Pengakuan tersebut disampaikan Yulius saat diwawancarai POS-KUPANG.COM, Selasa (6/10/2020) terkait 14 ekor sapi yang diamankan oleh pihak Brimob Ende pada Minggu (17/9/2020) dari RPH Nanganesa.

Yulius mengaku setelah terjadi perdebatan, pihak Brimob lantas mengangkut 14 ekor sapi dari RPH ke peternakan di Kecamatan Nangapanda Ende.

Menurut Yulius saat dirinya tiba di RPH sudah ada sudah ada Danki Brimob dan satu anggota Brimob menbawa senjata.

"Pa Danki bilang ke saya tau tidak selama ini ada pemotongan sapi betina produktif. Mendengar pernyataan itu saja, saya tidak setuju. Kok di RPH ada pemotongan betina produktif. Saya langsung klasifikasi bahwa setiap sapi yang dipotong telah melewati proses pemeriksaan," ungkapnya.

Namun, kata Yulius, Danki Brimob lambung membetakknya. "Waktu itu saya langsung dibentak, diancam. Katanya kamu mau diproses hukum, kamu saya lapor ke Bupati kamu dipindahkan, terpisah dari anak istri," ungkap Yulius.

Yulius mengaku, kendati dibentak, dirinya tetap berusaha menjelaskan bahwa pihak RPH tidak memotong sapi betina produktif, namun tidak digubris Danki Brimob. "Lalu saya diancam untuk ditempeleng, saya diam saja," ujarnya.

Yulius mengaku setiap pemotongan hewan harus melalui pemeriksaan terlebih dahulu oleh pihak RPH. Jika sapi betina produktif maka tidak diperkenankan potong, kalau non produktif bisa dipotong.

Menurutnya, pemeriksaan oleh pihak RPH biasanya dilakukan sehari sebelum pemotongan. "Jadi diperiksa dulu sebelum dipotong," ungkapnya.

Dia katakan, sapi-sapi tersebut diangkut oleh pihak Brimob Ende ke Nangapanda mengunakan sebuah truk.

Dia mengaku bahwa pengangkutan sapi ke Nangapanda menyalahi regulasi. "Itu truknya besi tidak ada alas, bisa terjadi cedera pada sapi," ungkapnya.

Yulius juga menyesalkan sikap Danki Brimob Ende terhadap dirinya. "Saya merasa diintimidasi oleh Dia," ungkapnya.

Danki Brimob Ende, Iptu Antonio Corte Real, dikonfirmasi POS-KUPANG.COM di Polres Ende, Selasa (6/10/2020) membenarkan bahwa pihaknya mengamankan 14 ekor sapi tersebut. "Kami amankan atas perintah Bupati Ende," tegasnya.

Danki tegaskan bahwa dirinya tidak melakukan intimidasi kepada Yulius dalam bentuk apapun.

Iptu Antonio Corte Real, mengatakan pihak Rumah Potong Hewan (RPH) tidak punya bukti bahwa sapi yang dipotong di RPH Nanganesa merupakan sapi betina non produktif.

Menurut Danki pihaknya mengamankan 14 ekor sapi dari RPH atas perintah Bupati Ende Djafar Achmad, karena pada Minggu (17/9/2020) pihak RPH memotong dua sapi betina produktif.

Dia katakan, secara lisan pihak RPH mengatakan bahwa sapi yang dipotong bukan merupakan sapi betina produktif. "Tapi surat-surat atau hasil terkait itu tidak ada, secara lisan, iya," tegasnya.

Atas dasar perintah Bupati Ende, kata Danki mereka lalu mengamankan 14 ekor sapi yang belum dipotong ke peternakan sapi di Kecamatan Nangapanda. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oris Goti)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved