Pilkada Sumba Timur
Bawaslu Sumba Timur Minta Paslon Taat Jadwal Kampanye
Bawaslu Sumba Timur meminta pasangan calon bupati dan wakil bupati Sumba Timur agar taat jadwal kampanye yang sudah ditetapkan KPU
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM | WAINGAPU - Pihak Bawaslu Sumba Timur meminta pasangan calon bupati dan wakil bupati Sumba Timur agar taat jadwal kampanye yang sudah ditetapkan KPU.
Hal ini disampaikan Ketua Bawaslu Sumba Timur, Anwar Engga, S.E kepada POS-KUPANG.COM, Sabtu (3/10/2020).
Menurut Anwar, Bawaslu Sumba Timur meminta kepada paslon bupati dan wakil bupati supaya taat terhadap jadwal kampanye yang ada.
• Warga Binaan Lapas Ikut KBM dari PKBM Bravostart Mataloko di Rutan Kelas II Bajawa
"Secara umum jadwal kampanye sudah dimulai pada tanggal 26 September dan akan berakhir pada tanggal 5 Desember 2020. Jadwal kampanye tiap paslon harus ditaati," kata Anwar.
Dijelaskan, Bawaslu Sumba Timur siap melakukan pengawasan tahapan kampanye yang sedang berlangsung.
• Pelaku Perjalan Dari Daerah Terpapar Covid-19 Masuk Manggarai Sebanyak 5.553 Orang
Sebelumnya, Anwar mengatakan, pihaknya akan membubarkan kegiatan kampanye apabila ditemukan tidak menaati protokol kesehatan.
Regulasi ini sudah di diatur pula dalam PKPU Nomor 13 Tahun 2020.
"Kita siap awasi pelaksanaan kampanye paslon. Apabila dalam kampanye tidak menaati protokol kesehatan, maka kita akan bubarkan," kata Anwar.
Dia juga telah mengimbau paslon dan tim kampanye pasangan calon untuk mematuhi protokol kesehatan.
"Dalam PKPU No 13/2020 sudah jelas mengatur soal peserta dalam kampanye pertemuan terbatas, yang mana jumlah peserta maksimal 50 orang. Dalam pertemuan itu, peserta harus memakai masker dan menjaga jarak," ujarnya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru)