Berita TTS

Linda : Belum Ada Petunjuk Dari Menpan Terkait Kelanjutan Proses Penerimaan P3K

i belum ada petunjuk dari Menpan terkait tindaklanjut dari dikeluarkannya Perpres Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK

Penulis: Dion Kota | Editor: Ferry Ndoen
POS-KUPANG.COM/Dion Kota
Kepala BKPP Kabupaten TTS, Linda Fobia 

Laporan Reporter Pos-Kupang.Com, Dion Kota

POS-KUPANG. COM | SOE - Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten TTS, Linda Fobia mengatakan, hingga saat ini belum ada petunjuk dari Menpan terkait tindaklanjut dari dikeluarkannya Perpres Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja). Pihaknya masih menunggu petunjuk lebih lanjut dari Menpan.

" Sampai saat ini belum ada petunjuk dari Menpan. Kita di daerah hanya bisa menunggu petunjuk lebih lanjut. Kalau sudah ada petunjuk baru kita bisa proses lebih lanjut terkait tenaga P3K," ungkap Linda kepada POS-KUPANG.COM, Sabtu (3/10/2020) melalui sambungan telepon.
Jika dilanjutkan, maka akan dilakukan pengumuman terkait nama-nama peserta yang dinyatakan lulus seleksi tenaga P3K.

" Sampai saat ini pengumuman terkait kelulusan peserta juga belum dilakukan. Namun semua data dan nama peserta yang lulus P3K sudah kita kantongi," terangnya.

Terpisah, Ketua Komisi 1 DPRD TTS, Uksam Selan menyambut baik dikeluarkannya Perpres Nomor 98 Tahun 2020. Dirinya berharap, pasca dikeluarkannya Perpres tersebut proses lanjutan seleksi P3K bisa dilanjutkan. Pasalnya, proses ini sudah menggantung sejak tahun 2019 lalu. Pihaknya menerima banyak aspirasi terkait kelanjutan proses seleksi tenaga P3K. Dirinya berharap dalam waktu dekat kepastian kelanjutan proses seleksi P3K bisa didapatkan.

" Kita menerima cukup banyak aspirasi terkait kelanjutan proses P3K ini. Kita berharap dengan dikeluarkannya Perpres Nomor 98 Tahun 2020, dalam waktu dekat prosesnya bisa dilanjutkan sehingga peserta seleksi P3K bisa mendapatkan kepastian," ujarnya.

Rampok Uang Negara, Bareskrim Didesak Bongkar Mafia Rumah Sakit Manipulasi Data Pasien Covid-19

Diberitakan sebelumnya, Menggantungnya pengumuman hasil seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) sejak Februari 2019 membuat Idalina Bau, salah satu peserta seleksi berstatus kategori K2 kecewa berat. Bahkan, dalam benaknya sempat terbisik untuk berhenti mengabdi sebagai seorang guru karena frustasi menunggu hasil pengumuman seleksi P3K yang tak jelas kapan akan diumumkan.

" Kakak he, stres ju ini pengumuman seleksi P3K tidak jelas kapan pemerintah mau umumkan. Ini sudah satu tahun lebih proses tidak tahu sudah sampai mana. Saya rasa seperti mau putus asa saja dan berhenti jadi guru," keluh Ida saat dihubungi POS-KUPANG. COM, Kamis (9/7/2020) siang.

Ida sendiri berstatus guru honorer yang dibiayai dana BOS di SD Inpres Boentuka. perbulan, Ida digaji sebesar 500 ribu dari dana BOS. Ida telah menggeluti profesi sebagai guru kelas selama 15 tahun dan berharap ada perhatian serius dari pemerintah untuk mengangkatnya minimal sebagai P3K untuk memperbaiki kesejahteraannya.

" Pak saya berdoa agar pemerintah punya hati dengan kami. Dulu jaman Pak SBY ada perhatian untuk guru K2 angkat mereka jadi ASN. Ini kami punya air mata jatuh juga belum ada perhatian dari pemerintah," keluh Ida.
Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten TTS, Linda Fobia mengaku, hingga saat ini belum ada informasi terkait kapan pengumuman hasil seleksi P3K akan dilakukan pemeriksaan.

Namun untuk daftar nama-nama yang lolos seleksi sudah dikantongi pihaknya. Dari total 237 peserta yang mengikuti seleksi P3K ada 106 orang dinyatakan lolos seleksi dan nama-nama tersebut sudah ada di BKPP TTS. (din)

Ket. Foto:
Linda Fobia, Kepala BKPP Kabupaten TTS
Area lampiran

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved