Bantuan Sosial Tunai

Syarat BST Rp 500 Ribu Buat Kartu Keluarga Sejahtera, Begini Caranya, cekbansos.siks.kemsos.go.id/

Pemerintah melalui Kementrian Sosial atau Kemsos membagikan Bantuan Sosial Tunai atau BST sebesar Rp 500 ribu per kepala keluarga.

Editor: Benny Dasman
Tribunnews
Subsidi gaji BLT Rp 600 Ribu cair mulai hari ini 

Berdasarkan gambar di atas, nama tertera berarti tidak terdaftar sebagai penerima BST Rp 500 ribu.

Sebagai informasi, pemerintah sendiri melalui Kementerian Sosial telah menyalurkan menyalurkan bantuan sosial tunai Rp 500 ribu kepada sebanyak 9 juta keluarga penerima manfaat (KPM) sejak Rabu (2/9/2020).

"Sebanyak 9 juta KPM dari Program Sembako non PKH mendapatkan tambahan bantuan Rp 500 ribu dengan total anggaran senilai Rp 4,5 triliun," kata Dirjen PFM Kementerian Sosial, Asep Sasa Purnama, sebagaimana dikutip dari laman Kemensos, kemsos.go.id, Rabu (2/9/2020).

Bantuan hanya diberikan satu kali dan dapat dicairkan mulai September di ATM, Kantor Cabang, atau e-warong menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang mereka miliki melalui Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA) yakni Bank Mandiri, BNI, BRI dan BTN.

Menteri Sosial, Juliari P Batubara, meminta agar penggunaan tambahan bantuan bisa dipergunakan dengan bijaksana.

"Gunakan untuk yang prioritas, kebutuhan yang primer," ujar dia.

Dengan penggunaan yang tepat, Juliari berharap bantuan itu benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunnewsWiki.com https://www.tribunnewswiki.com/2020/10/01/kartu-keluarga-sejahtera-jadi-syarat-untuk-terima- bansos-rp-500-ribu-ini-cara-mendapatkannya?page=all

https://kaltim.tribunnews.com/2020/10/01/lengkap-cara-buat-kartu-keluarga-sejahtera-syarat-bst -rp-500-ribu-cekbansossikskemsosgoid?page=4

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved