Breaking News

Bantuan Sosial Tunai

Syarat BST Rp 500 Ribu Buat Kartu Keluarga Sejahtera, Begini Caranya, cekbansos.siks.kemsos.go.id/

Pemerintah melalui Kementrian Sosial atau Kemsos membagikan Bantuan Sosial Tunai atau BST sebesar Rp 500 ribu per kepala keluarga.

Editor: Benny Dasman
Tribunnews
Subsidi gaji BLT Rp 600 Ribu cair mulai hari ini 

POS KUPANG, COM - Lengkap, cara buat Kartu Keluarga Sejahtera, syarat BST Rp 500 ribu, https://cekbansos.siks.kemsos.go.id/

Pemerintah melalui Kementrian Sosial atau Kemsos membagikan Bantuan Sosial Tunai atau BST sebesar Rp 500 ribu per kepala keluarga.

Untuk mendapatkan Bantuan Langsung Tunai ( BLT) ini, harus memiliki Kartu Keluarga Sejahtera atau KKS.

Anda juga bisa mengecek apakah sudah terdaftar sebagai penerima BST Rp 500 ribu via https://cekbansos.siks.kemsos.go.id/

Ada dua syarat yang harus dipenuhi oleh penerima Bantuan Sosial Tunai ( BST) Rp 500.000 dari Kementerian Sosial.

Keduanya yakni memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan bukan penerima Program Keluarga Harapan (PKH).

Lantas, bagaimana cara mendapatkan Kartu Keluarga Sejahtera bagi yang belum memilikinya?

Simak cara buat Kartu Keluarga Sejahtera ( KKS)

- Mendaftarkan diri sebagai peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ke pemerintah daerah terdekat seperti RT/RW setempat.

Anda bisa bertanya tentang informasi KKS kepada pengurus RT/RW, perangkat desa/aparatur kelurahan di wilayah tinggal KPM atau Humas Kementerian Sosial.

- Biasanya setelah mendaftar KPM, calon KPM akan mendapatkan surat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran di tempat yang telah ditentukan.

- Data yang telah diisi oleh calon penerima program ini lalu diproses secara paralel dan sinergis oleh bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), kantor kelurahan dan kantor walikota/ kabupaten.

- Setelah verifikasi data selesai, penerima bantuan sosial akan dibukakan rekening di bank dan mendapatkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang berfungsi sebagai kartu non tunai untuk pengambilan bantuan pangan

Syarat Penerima BST Rp 500 Ribu

1. Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera ( KKS)

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved