Bantuan Sosial Tunai

Syarat BST Rp 500 Ribu Buat Kartu Keluarga Sejahtera, Begini Caranya, cekbansos.siks.kemsos.go.id/

Pemerintah melalui Kementrian Sosial atau Kemsos membagikan Bantuan Sosial Tunai atau BST sebesar Rp 500 ribu per kepala keluarga.

Editor: Benny Dasman
Tribunnews
Subsidi gaji BLT Rp 600 Ribu cair mulai hari ini 

POS KUPANG, COM - Lengkap, cara buat Kartu Keluarga Sejahtera, syarat BST Rp 500 ribu, https://cekbansos.siks.kemsos.go.id/

Pemerintah melalui Kementrian Sosial atau Kemsos membagikan Bantuan Sosial Tunai atau BST sebesar Rp 500 ribu per kepala keluarga.

Untuk mendapatkan Bantuan Langsung Tunai ( BLT) ini, harus memiliki Kartu Keluarga Sejahtera atau KKS.

Anda juga bisa mengecek apakah sudah terdaftar sebagai penerima BST Rp 500 ribu via https://cekbansos.siks.kemsos.go.id/

Ada dua syarat yang harus dipenuhi oleh penerima Bantuan Sosial Tunai ( BST) Rp 500.000 dari Kementerian Sosial.

Keduanya yakni memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan bukan penerima Program Keluarga Harapan (PKH).

Lantas, bagaimana cara mendapatkan Kartu Keluarga Sejahtera bagi yang belum memilikinya?

Simak cara buat Kartu Keluarga Sejahtera ( KKS)

- Mendaftarkan diri sebagai peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ke pemerintah daerah terdekat seperti RT/RW setempat.

Anda bisa bertanya tentang informasi KKS kepada pengurus RT/RW, perangkat desa/aparatur kelurahan di wilayah tinggal KPM atau Humas Kementerian Sosial.

- Biasanya setelah mendaftar KPM, calon KPM akan mendapatkan surat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran di tempat yang telah ditentukan.

- Data yang telah diisi oleh calon penerima program ini lalu diproses secara paralel dan sinergis oleh bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), kantor kelurahan dan kantor walikota/ kabupaten.

- Setelah verifikasi data selesai, penerima bantuan sosial akan dibukakan rekening di bank dan mendapatkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang berfungsi sebagai kartu non tunai untuk pengambilan bantuan pangan

Syarat Penerima BST Rp 500 Ribu

1. Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera ( KKS)

Mengutip laman Bandungkab.go.id, KKS adalah kartu yang diterbitkan oleh pemerintah sebagai penanda rumah tangga miskin.

KKS pada mulanya bernama Kartu Perlindungan Sosial (KPS) dan mulai beralih dari tunai menjadi non tunai berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2017 tentang Penyaluran Bantuan Sosial Secara Non Tunai.

2. Bukan penerima Program Keluarga Harapan ( PKH)

PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.

PKH merupakan program yang telah dijalankan Pemerintah Indonesia sejak tahun 2007.

Untuk mendapatkan BST Rp 500 ribu, pastikan Anda tak terdaftar sebagai penerima manfaat PKH.

Cara Cek Terdaftar sebagai Penerima BST Rp 500 Ribu

Jika Anda merasa telah memenuhi persyaratan di atas, Anda perlu memastikan apakah Anda terdaftar sebagai penerima BST Rp 500 ribu dengan cara berikut:

- Buka laman https://cekbansos.siks.kemsos.go.id/

- Pilih jenis kartu identitas, jika Anda ingin menggunakan nomor KTP, pilih 'NIK'

- Lalu masukkan 16 digit nomor KTP atau NIK

- Pada kolom 'Nama ART', tulis nama lengkap Anda sesuai KTP.

- Masukkan kode verifikasi atau captcha yang tertera

- Klik 'Cari'

cek kepesertaan penerima BST Rp 500 ribu (Tangkap layar cekbansos.siks.kemsos.go.id)

Berdasarkan gambar di atas, nama tertera berarti tidak terdaftar sebagai penerima BST Rp 500 ribu.

Sebagai informasi, pemerintah sendiri melalui Kementerian Sosial telah menyalurkan menyalurkan bantuan sosial tunai Rp 500 ribu kepada sebanyak 9 juta keluarga penerima manfaat (KPM) sejak Rabu (2/9/2020).

"Sebanyak 9 juta KPM dari Program Sembako non PKH mendapatkan tambahan bantuan Rp 500 ribu dengan total anggaran senilai Rp 4,5 triliun," kata Dirjen PFM Kementerian Sosial, Asep Sasa Purnama, sebagaimana dikutip dari laman Kemensos, kemsos.go.id, Rabu (2/9/2020).

Bantuan hanya diberikan satu kali dan dapat dicairkan mulai September di ATM, Kantor Cabang, atau e-warong menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang mereka miliki melalui Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA) yakni Bank Mandiri, BNI, BRI dan BTN.

Menteri Sosial, Juliari P Batubara, meminta agar penggunaan tambahan bantuan bisa dipergunakan dengan bijaksana.

"Gunakan untuk yang prioritas, kebutuhan yang primer," ujar dia.

Dengan penggunaan yang tepat, Juliari berharap bantuan itu benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunnewsWiki.com https://www.tribunnewswiki.com/2020/10/01/kartu-keluarga-sejahtera-jadi-syarat-untuk-terima- bansos-rp-500-ribu-ini-cara-mendapatkannya?page=all

https://kaltim.tribunnews.com/2020/10/01/lengkap-cara-buat-kartu-keluarga-sejahtera-syarat-bst -rp-500-ribu-cekbansossikskemsosgoid?page=4

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved