Pasien Corona Bertambah, DPRD TTS Minta Perketat Pintu masuk-Keluar dan Protokol Kesehatan

Wakil Ketua DPRD TTS, Religius Usfunan angkat bicara terkait penambahan jumlah pasien corona di Kabupaten TTS

Penulis: Dion Kota | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/DION KOTA
Ketua Komisi IV DPRD TTS, Marthen Tualaka 

POS-KUPANG.COM | SOE - Wakil Ketua DPRD TTS, Religius Usfunan angkat bicara terkait penambahan jumlah pasien corona di Kabupaten TTS.

Dirinya meminta Pemda TTS melalui tim gugus tugas Kabupaten agar menegakkan pelaksanaan protokol kesehatan baik di kalangan masyarakat umum, maupun kalangan pejabat. Karena hingga saat ini, kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan masih belum maksimal.

Selain itu kegiatan yang mengumpulkan orang banyak seperti pesta sebaiknya dihentikan sementara. Kegiatan ibadah harus dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat dan petugas gugus tugas harus mengawasi hal tersebut.

Gugus Tugas Covid-19 Manggarai Kirim 82 Sampel Swab ke Kupang, 109 Swab Belum Ada Hasil

"Kita minta Pemda melalui tim gugus tugas harus benar-benar mendisiplinkan semua pihak dalam menerapkan protokol kesehatan. Jangan ada kesan tebang pilih. Untuk sementara Pesta sebaiknya tidak digelar untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona," ungkap Usfunan kepada POS-KUPANG.COM, Kamis (24/9/2020) pagi melalui sambungan telepon.

Tim gugus tugas Kabupaten lanjut Usfunan, didorong untuk memperketat pintu masuk-Keluar Kabupaten TTS. Hal ini dimaksudkan untuk mengendalikan pelaku perjalanan dari luar daerah. Pasalnya, ketiga pasien Covid 19 saat ini merupakan pelaku perjalanan.

Ini Realisasi TJPS di Sumba Timur

" Pintu masuk dan keluar Kabupaten TTS harus dijaga secara ketat. Harus ada pemeriksaan suhu tubuh dan pendataan secara cermat oleh petugas. Hal ini penting untuk mengendalikan para pelaku perjalanan," ujarnya.

Hal senada juga diungkapkan Ketua Komisi IV DPRD TTS, Marthen Tualaka. Dirinya meminta Tim gugus tugas Kabupaten untuk benar-benar secara tegas mendisiplinkan masyarakat yang tidak taat terhadap protokol kesehatan.

Hal ini penting dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona. Selain itu, tim gugus tugas juga harus memperketat penjagaan di pintu masuk-keluar Kabupaten untuk mengontrol para pelaku perjalanan.

Seluruh pasien yang terpapar Covid 19, dirinya meminta agar dirawat di RSUD Soe guna mendapatkan penanganan medis yang maksimal dari tenaga medis.

Selain itu, tim medis juga diminta untuk secepatnya melakukan tracking terhadap orang-orang yang diduga melakukan kontak dengan para pasien dan segera dilakukan swab tes guna memastikan apakah mereka terpapar atau tidak.

" Kita minta agar proses tracking terhadap seluruh warga yang diduga melakukan kontak dengan para pasien bisa dilakukan secepatnya. Setelah dapat datanya, langsung dilakukan swab tes untuk memastikan apakah mereka terpapar virus Corona atau tidak. Hal ini penting untuk mencegah meluasnya penyebaran virus Corona di kabupaten TTS," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten TTS, dr. Irene Atte mengatakan, dua pasien yang terpapar virus Corona berinisial BG dan FS merupakan anggota TNI. BG diketahui belum lama ini mengikuti pendidikan di Cimahi sedangkan FS mengikuti pendidikan di Denpasar Bali.

Kedua pasien tersebut tidak menunjukkan gejalah apa pun sejauh ini. Secara umum kondisi fisik keduanya pun baik.

" Pasien 06 dan 07 ini terpapar virus Corona tapi tidak menunjukkan gejalah apa pun. Kondisi fisik keduanya pun baik" ungkapnya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dion Kota)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved