Pilkada Sumba Barat
Bawaslu Sumba Barat Imbau 4 Paslon Harus Jadi Teladan Tegakan Aturan Dan Protokol Kesehatan
Bawaslu Sumba Barat imbau 4 paslon harus jadi teladan tegakan aturan dan protokol kesehatan
Penulis: Petrus Piter | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM | WAIKABUBAK - Badan pengawas pemilu ( Bawaslu) Pilkada Kabupaten Sumba Barat menghimbau empat pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Sumba Barat harus menjadi teladan dan contoh dalam menegakan aturan pilkada dan penerapan protokol kesehatan.
Karenanya dalam hal melaksanakan kampanye yang secara serentak akan berlangsung Sabtu (26/9/2020) harus berjalan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan dengan taat pula pada pelaksanaan protokol kesehatan. Misalnya sesuai ketentuan pelaksanaan kampanye calon, untuk kampanye umum hanya membolehkan peserta kampanye sebanyak 100 orang dan pertemuan terbatas 50 orang.
• Jago Merah Hanguskan Dua Rumah di Netemnanu Selatan, Prajurit TNI Turun Tangan
Menjadi pemimpin harus selaras antara kata dan perbuatan, jangan di depan mengatakan tidak melibatkan banyak orang tetapi dibelakang sesuai pengawasan lapangan justru menemukan paslon menggelar pertemuan dengan melibatkan masyarakat banyak. Hal itu tentu sulit memberlakukan penerapan protokol kesehatan. Justru kondisi seperti itu dikuatirkan menjadi kluster baru penyebaran virus corona.
Karenanya sangat berharap semua paslon, tim sukses dan partai politik mentaati ketentuan pilkada yang berlaku dan taat protokol kesehatan agar semuanya berjalan aman dan lancar.
• Penanganan Gizi Buruk Tidak Sekedar Pemberian Bubur Kacang Hijau
Ketua Bawaslu Kabupaten Sumba Barat, Yusti Rambu Karadji, STh menyampaikan hal itu sesaat setelah menghadiri acara pengundian nomor urut calon dan deklarasi kampanye damai 4 pasangan calon peserta pilkada tahun 2020 yang diselenggarakan KPU Sumba Barat di aula gedung Alfa Omega Sumba Barat, Kamis (24/9/2020).
Menurutnya, pasangan calon harus menjadi contoh mencintai rakyatnya dengan tidak melibatkan masa banyak pada saat menggelar kampanye demi mencegah penyebaran virus corona. Kalau pemimpin, berkata mencintai rakyatnya, saran saya jangan menggelar kegiatan membahayakan keselamatan rakyat dengan melibatkan masa banyak menghadiri acara kampanye. Laksanakan saja kampanye sesuai atutan main yang telah ditetapkan dengan taat menjaga protokol kesehatan yakni selalu menjaga jarak, memakai masker dan lainnya.
Kami akan memberi apresiasi terhadap pasangan calon berempati dengan situasi dewasa ini. Minimal ikut mencegah penyebaran virus corona dengan tidak menggelar kegiatan kampanye yang menghadirkan masa yang banyak.
Sementara itu koordinasi divisi hukum penegakan pelanggaran dan penyelesaian sengketa Bawaslu Sumba Barat, Papi B.Nsjurumana, STh meminta pasangan calon dalam melaksanakan kampanya agar tidak mengajak ASN terlibat dalam kampanye itu. Bila terlibat maka ASN bersangkutan akan diproses sesuai ketentuan hukum.yang berlaku. Seorang ASN harus netral dan dilarang terlibat dalam politiik praktis pilkada. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Petrus Piter)