Paslon Dilarang Mobilisasi Pemilih, Ketua Bawaslu: Jangan Ajak Nalo

Ketua Bawaslu Ngada Bastian Fernandes, menegaskan semua Paslon Pilkada diminta untuk menaati segala peraturan

Penulis: Gordi Donofan | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/GORDI DONOFAN
Ketua Bawaslu Ngada, Bastian Fernandes dan Divisi Hukum Penindakan Pelanggaran dan Sengketa, Yohana Maria S.S. Leba saat berikan keterangan pers, Senin (21/9/2020). 

POS-KUPANG.COM | BAJAWA - Ketua Bawaslu Ngada Bastian Fernandes, menegaskan semua Paslon Pilkada diminta untuk menaati segala peraturan dan mengikuti segala jadwal dan tahapan Pilkada.

Bastian juga mengatakan yang harus diperhatikan oleh Paslon adalah soal protokol kesehatan karena pelaksanaan tahapan dan jadwal Pilkada di tengah pandemi Covid-19.

Bastian juga menegaskan soal masa tenang. Masa tenang diharapkan agar tidak melaksanakan kegiatan yang berkaitan dengan Pilkada.

Warga Desa Koak, Satar Mese Rindu Listrik

Bastian juga menegaskan saat pemilihan 9 Desember 2020 tidak boleh ada mobilisasi massa dengan mengajak untuk berkumpul dan makan-minum bersama.

"Jangan ada pergerakan selama masa tenang. Tidak boleh mobilisasi pemilih, biasanya itu ada. Mari nalo (makan dan minum bersama). Kerumunan ini yang kami larang," ujar Bastian Senin (21/9/2020).

Ia menyatakan selain itu politik uang sangat dilarang. Pihaknya memang terus melakukan upaya pencegahan dan edukasi sehingga tidak ada politik uang saat Pilkada Ngada 9 Desember 2020.

KPU Malaka Serukan kepada Para Paslon Wajib Taati Protokoler Kesehatan

"Politik uang tidak boleh bapa mama. Ada aturan dan tidak boleh lakukan politik uang," ujarnya.

Ia juga mengingatkan agar tidak boleh ada kampanye hitam yang merugikan Paslon lain. Pesta demokras harus bahagia dan menyejukan.

"Kami koordinasi dengan cyber crime Polres Ngada akan koordinasi soal akun paslu dan akan kumpulkan wartawan serta admin grup medsos untuk tertibkan akun palsu," tegasnya.( Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gordi Donofan)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved